artikel

calendar_today

24 April 2024

Mengapa Bisnis Gagal? Analisis Mendalam tentang Penyebab Kegagalan Usaha

Berdasarkan laporan dari Small Business Administration, sebanyak 33% usaha kecil tumbang di tahun pertama dan sekitar 50% mengalami kebangkrutan setelah lima tahun pertama. Kegagalan ini sering kali disebabkan oleh beberapa faktor yang bisa diidentifikasi dan dihindari dengan strategi yang tepat.

Kesalahan Keuangan

Salah satu penyebab utama kegagalan bisnis adalah kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Banyak pengusaha gagal mengelola arus kas dengan baik, melakukan investasi yang tidak tepat, atau menghabiskan dana operasional tanpa perencanaan yang matang. Kesalahan ini tidak hanya mempengaruhi likuiditas tetapi juga mengurangi kemampuan bisnis untuk berinvestasi dalam pertumbuhan jangka panjang. Pengelolaan keuangan yang baik harus melibatkan perencanaan yang cermat dan pengawasan yang konstan terhadap semua transaksi keuangan.

Kesalahan dalam Manajemen

Manajemen yang lemah dapat menghancurkan bahkan bisnis yang paling menjanjikan sekalipun. Kegagalan dalam membina tim yang solid, membuat keputusan strategis yang kurang tepat, dan kurangnya kepemimpinan yang efektif sering kali menjadi penyebab utama bisnis tidak dapat bertahan dalam persaingan. Kepemimpinan yang kuat dan visi yang jelas adalah vital dalam navigasi tantangan pasar dan memotivasi karyawan.

Kurangnya Inovasi dan Adaptasi

Dalam era digital saat ini, inovasi dan adaptasi adalah kunci untuk bertahan. Bisnis yang gagal mengikuti tren terbaru atau menyesuaikan operasi mereka untuk memenuhi permintaan pasar yang berubah cepat akan tertinggal. Contoh nyata adalah ketika bisnis tradisional mengabaikan kehadiran online atau teknologi baru yang bisa memperluas jangkauan mereka.

Kesalahan dalam Pemasaran dan Penjualan

Strategi pemasaran yang gagal memahami kebutuhan dan preferensi pasar target dapat berakibat fatal. Penjualan yang tidak efektif dan kampanye pemasaran yang salah sasaran sering kali mengakibatkan pengeluaran besar tanpa menghasilkan pendapatan yang signifikan. Pemasaran harus selalu didasarkan pada analisis pasar yang mendalam dan disesuaikan secara berkala untuk mengikuti dinamika pasar.

Solusi: Pendanaan Syariah melalui LBS Urun Dana

Sebagai solusi atas beberapa kendala finansial yang sering dihadapi pengusaha, pendanaan syariah menawarkan alternatif yang etis dan berkesinambungan. LBS Urun Dana adalah platform yang menawarkan pendanaan syariah, memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan modal kerja atau investasi tanpa melanggar prinsip syariah. Pendanaan syariah tidak melibatkan bunga atau unsur spekulatif, yang membuatnya ideal bagi pengusaha yang ingin tetap dalam garis prinsip keuangan Islam.

Kesimpulan

Pembiayaan syariah, dengan segala keunikan dan kelebihannya, memberikan angin segar bagi pemilik bisnis atau UKM yang mencari solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Di LBS Urun Dana, baik melalui saham maupun sukuk, pemilik bisnis diberikan peluang untuk menerbitkan keduanya. Tentunya sesuai dengan kapasitas UKM yang ada.

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright LBS Urun Dana - 2024

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.