Kembangkan Bisnis Sesuai Syariah Bersama LBS Urun Dana

Dorong pertumbuhan bisnis Anda sesuai prinsip syariah dan dapatkan pendanaan hingga Rp10 Miliar!

Kenapa LBS Urun Dana?

Murni sesuai syariah

Murni Sesuai Syariah

Menerapkan zero tolerance terhadap riba, gharar, dan dholim mewajibkan perusahaan yang listing di LBS harus tunduk sesuai syariah

6 Ribu+ Investor Aktif

Investor Aktif

investor aktif siap mendukung dan mendanai bisnis Anda. Ajukan pendanaan sekarang dan wujudkan visi Anda bersama kami.

Pendampingan Bisnis

Pendampingan Bisnis

Kami berkomitmen untuk memberikan arahan serta masukan agar bisnis Anda berjalan dengan sehat dan sesuai dengan ketentuan syariah

Terdapat 2 Jenis Pendanaan yang Bisa Anda Ajukan

Sukuk

Surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa atau kegiatan investasi tertentu

Saham

Surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan pada suatu perusahaan dimana surat tersebut merupakan hak yang dimiliki pemegang saham terhadap perusahaan

Persyaratan Dokumen Pengajuan

Profil Perusahaan

Profil Perusahaan

  1. Nama Perusahaan
  2. Industri Perusahaan
  3. Tahun berdiri
  4. Alamat Email dan Nomor Telepon
  5. Struktur Organisasi (mencakup nama BOD, BOC, dan Pemegang Saham)
  6. Jenis dan Kegiatan Usaha
  7. Portofolio pekerjaan dan klien
Laporan Keuangan

Laporan Keuangan

  1. Laporan Keuangan 1 tahun untuk Sukuk
  2. Laporan Keuangan 3 tahun untuk Saham
Laporan Keuangan

Laporan Penggunaan Dana

  1. Besaran kebutuhan
  2. Breakdown penggunaan pendanaan
Laporan Keuangan

Proposal Penawaran Investasi

  1. Proposal Usaha & Penawaran Investasi (subject to discussion)
  2. Proyeksi Arus Kas
Laporan Keuangan

Legalitas Perusahaan

  1. Akta Pendirian Perusahaan
  2. Akta Perubahan terakhir
  3. SK Menkumham terakhir
  4. NIB dan NPWP
Laporan Keuangan

Profil Proyek

Terdiri dari SPK, Surat Tender, dan lain-lain (Sukuk)

Laporan Keuangan

Dokumen Jaminan

Terdiri dari jenis jaminan dan besarnya jaminan (Sukuk)

Didukung Oleh

aludi kominfo kan pse
Total Pendanaan

Total Pendanaan

Rp0

Total Pendanaan

Investor Mendaftar

0

Total Pendanaan

Bisnis Mendaftar

0

Siap bergabung dan kembangkan bisnis sesuai syariah? Daftarkan bisnis Anda sekarang!

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID