Sudah Benar-Benar Murni Syariah Kah Investasi Syariah Anda?
Cari tahu lebih dalam tentang investasi yang murni sesuai syariah disini!
Syarat Investasi Murni Syariah
Tidak Bergerak di Industri Haram
Sebuah perusahaan yang ingin Anda beli sahamnya hendaknya dak bergerak di industri yang haram seperti menjual minuman beralkohol, menjual rokok, menjual alat musik, dan yang lainnya
Tidak Ada Hutang Riba Sekecil Apapun
Perusahaan yang ingin Anda beli sahamnya, dalam struktur permodalannya tidak menggunakan hutang yang berbasis riba sekecil apapun. Kami memilih untuk zero tolerance terhadap riba
Tidak Ada Pendapatan Non Halal
Perusahaan yang ingin Anda beli sahamnya, tidak memiliki pendapatan non halal seperti bunga dari deposito tempat menaruh dananya dan pendapatan non halal lainnya.
Jika Anda Punya Investasi, Coba Cek Lagi

Apakah perusahaan yang Anda investasi memiliki hutang ribawi dalam struktur permodalannya?

Apakah perusahaan yang Anda investasi bergerak dibidang non halal?

Apakah perusahaan yang Anda investasi memiliki pendapatan non halal meski hanya kecil?

Apakah sukuk yang Anda investasi akadnya sudah sesuai dengan kaidah syariah?

Lebih berhati-hatilah dalam menentukan investasi, karena investasi tidak hanya berkaitan dengan untung dan buntung, melainkan juga surga dan neraka
Pilih Investasi yang Sesuai
Pilih proyek yang sudah kami kurasi baik dari sisi performa bisnisnya maupun dari sisi syariatnya

Proyek Pengadaan Central Kitchen & Outlet Ke-4 Jamune di Mall Kelapa Gading Jakarta
Target
Rp3.500.000.000
Tercapai
Rp3.500.000.000

Pengadaan Bahan Baku Kain Fashion Tahap IV CV Kaisar Kaya Gemilang Tahun 2025
Target
Rp2.838.000.000
Tercapai
Rp2.838.000.000

Pengadaan Sapi Untuk Idul Adha 1447H Tahap III PT Nusa Sentosa Indonesia Tahun 2025
Target
Rp2.690.000.000
Tercapai
Rp2.690.000.000
Investasi Syariah yang Murni Sesuai Syariah di LBS Urun Dana ada 2 bentuk
Sukuk
"Surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa atau kegiatan investasi tertentu"
(Sharia Standard Mikyar No. 17 Sukuk Al Ististmar by AAOIFI)
Saham
"Surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan pada suatu perusahaan dimana surat tersebut merupakan hak yang dimiliki pemegang saham terhadap perusahaan"
Kenapa LBS Urun Dana
Murni Sesuai Syariah
Menerapkan zero tolerance terhadap riba, gharar, dan dholim mewajibkan perusahaan yang listing di LBS harus tunduk sesuai syariah
Berpengalaman Lebih dari 20 Tahun
Manajemen LBS Urun dana berpengalaman di pasar modal dan dunia perbankan lebih dari 20 tahun membuat investasi lebih nyaman
Imbal Hasil Kompetitif
Imbal hasil atas investasi Anda di LBS Urun Dana sangat kompetitif sehingga bisa mendapatkan imbal hasil lebih maksimal
Turut Serta dalam Dakwah Sunnah
Tidak hanya mendapatkan imbal hasil kompetitif, Anda juga turut serta dalam dakwah agar UMKM terbebas dari permodalan riba
Berizin dan Diawasi OJK
PT. LBS Urun Dana merupakan perusahaan securities crowdfunding yang berijin dan diawasi oleh OJK
Investasi Terjangkau
Anda sudah bisa memulai investasi syariah dengan Rp. 500.000 di platform kami
FAQ
Apakah investasi saya aman?
LBS Urun Dana merupakan sebuah platform securities crowdfunding yang dikelola oleh manajemen berpengalaman di pasar modal dan perbankan hingga 20 tahun. Bisnis-bisnis yang listing di LBS Urun Dana, dikurasi baik dari sisi performa bisnisnya dan juga dari sisi kesyariahannya. Namun, Anda sebagai investor hendaknya mempelajari lebih dalam tentang prospektus yang ada sehingga Anda bisa menilai sendiri apakah bisnis tersebut aman.
Apakah investasi di LBS Urun Dana murni sesuai syariah?
LBS Urun Dana menerapkan zero tolerance terhadap riba, gharar, dan dholim sehingga perusahaan-perusahaan yang listing di LBS Urun Dana diwajibkan untuk tunduk dan taat sesuai syariah.
Apakah LBS Urun Dana ini resmi dan berizin OJK?
Ya, PT. LBS Urun Dana merupakan perusahaan securities crowdfunding yang sudah mendapatkan ijin penyelenggara dari OJK pada 18 Maret 2022 sehingga kami perusahaan legal yang berijin dan diawasi oleh OJK.
Didukung Oleh



