Investasi Yang Bikin Nyaman
Jumat (18/03/2022)
PT. LBS Urun Dana secara resmi mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara layan urun dana (Securities Crowdfunding) di Indonesia.
Securities Crowdfunding menurut POJK 57/2020 adalah penawaran efek melalui Layanan Urun Dana berbasis Teknologi Informasi yang selanjutnya disebut layanan Urun Dana adalah penyelenggaraan layanan penawaran efek yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.
Dengan adanya platform LBS Urun Dana diharapkan dapat menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk dapat mengembangkan harta yang dimiliki dengan cara yang 100% halal, tanpa Riba, Ghoror dan Dzhalim. Dilansir dari OJK bahwa potensi pendanaan UMKM di Indonesia mencapai 74 triliun rupiah, dimana nilai tersebut berasal dari proyek pemerintah yang diperuntukan bagi 160 ribu UMKM di Indonesia.
Calon Penerbit / Pelaku Usaha dapat mengajukan permodalan dan pembiayaan kepada PT LBS Urun Dana dengan 2 skema yang ditawarkan yaitu Layan Urun Saham dan Sukuk. Layan Urun Saham merupakan pendanaan melalui penjualan saham sedangkan Sukuk adalah pendanaan yang berbasiskan kepemilikan pada proyek.
Investor atau pemodal dapat membeli Saham atau Sukuk melalui platform LBS Urun Dana, dimana semua Penerbit telah melalui proses yang ketat dari Dewan Komite Penilaian yang diketuai oleh DR. Erwandi Tarmizi, M.A.
LBS Urun Dana mengusung tema “investasi yang bikin nyaman” dimana Pemodal tidak perlu khawatir berinvestasi melalui LBS Urun Dana karena memiliki 3 faktor nyaman yaitu :
1. Terdaftar dan diawasi oleh OJK
2. Didukung oleh tenaga profesional berpengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya.
3. InsyaaAllah halal dan berkah karena langsung dibimbing, dibina dan diawasi oleh Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, M.A