investasi

calendar_today

9 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Seru! Saham Pasar Sekunder LBS Urun Dana Bergerak, LEDX Naik 1,68% di Hari Pertama

Investasi saham lewat platform securities crowdfunding semakin seru. Pasar Sekunder LBS Urun Dana resmi dibuka pada 8 Juni 2026, dan hari pertama langsung mencatat pergerakan yang menarik untuk dicermati. 

Hari Pertama Berjalan, LEDX Langsung Bergerak

Indeks Pasar Sekunder LBS Urun Dana, yakni LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index), mencatat angka Rp223,31 pada penutupan pasar pukul 16.00 WIB, 8 Juni 2026. Indeks ini naik 1,68%, sebuah sinyal awal yang positif untuk pasar yang baru saja bergerak.

Dari sisi data harian, LEDX dibuka di angka 219,63 dengan titik tertinggi hari ini menyentuh 239,55. Volume transaksi tercatat sebanyak 77.410 lembar, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp225,6 miliar dan market cap free float sebesar Rp35,1 miliar.

Baca juga: Let's Go! Investasi Saham Makin Seru, Pasar Sekunder LBS Juni 2026 Resmi Dibuka!

Emiten yang Diperdagangkan: Siapa Saja yang Bergerak?

Dari daftar saham yang tersedia di Pasar Sekunder hari ini, beberapa emiten mencatat pergerakan harga yang layak diperhatikan oleh siapa pun yang sedang mempertimbangkan investasi saham di platform ini.

1. PT. Sinar Kopi Nusantara

Saham perusahaan di balik brand Harvies Coffee ini menjadi emiten dengan kenaikan tertinggi di hari pertama, diperdagangkan di harga Rp10.625, naik 9,82% dalam satu sesi. Angka ini langsung menarik perhatian, mengingat segmen coffee shop memang sedang kuat di pasar konsumen Indonesia.

2. PT Dmamam Sehatin Indonesia

Bergerak di kategori Healthy Frozen Food lewat brand Radaza D'mamam, emiten ini juga mencatat kenaikan. Sahamnya diperdagangkan di Rp45.000 dengan kenaikan 3,45%, mencerminkan minat investor terhadap segmen pangan sehat.

3. PT MAKACHA BOGA UTAMA (Makacha Bakery) dan PT Kartini Bangun Bangsa (RSIA Annisa Pekanbaru)

Keduanya mencatat harga stagnan alias 0,00% perubahan, masing-masing di harga Rp25.000 dan Rp999.975.

Ini bisa menjadi peluang bagi investor yang sudah melakukan riset mendalam dan yakin dengan fundamental bisnis tersebut.

Apa Artinya Ini Bagi Investor?

Pergerakan di hari pertama Pasar Sekunder LBS Urun Dana menunjukkan bahwa pasar ini hidup dan aktif. Ada yang naik signifikan, ada yang stabil, ada pula yang terkoreksi. Ini adalah dinamika normal sebuah pasar sekunder dan justru memberikan gambaran nyata tentang bagaimana harga saham terbentuk berdasarkan permintaan dan penawaran antar sesama investor.

Bagi yang baru mengenal investasi saham untuk pemula melalui jalur securities crowdfunding, kondisi hari pertama ini memberi pelajaran berharga: pasar tidak selalu bergerak satu arah. Riset sebelum masuk bukan pilihan, melainkan keharusan.

Masih Ada Waktu untuk Masuk

Kabar baiknya, Pasar Sekunder LBS Urun Dana Juni 2026 masih terbuka hingga 22 Juni 2026, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Artinya, Anda tidak harus terburu-buru, tapi juga jangan terlalu lama menunggu.

Sebelum memutuskan untuk membeli saham mana pun, kenali terlebih dahulu LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index), indeks resmi yang membantu investor memantau performa saham di platform LBS Urun Dana. Data pergerakan pasar dan indikator analisis semuanya tersedia di sana, dan ini adalah alat yang sebaiknya Anda gunakan sebelum tombol beli ditekan.

Transaksi dapat dilakukan langsung di lbs.id/market. Untuk yang belum terdaftar, proses pendaftaran bisa dimulai sekarang di lbs.id/register.

Kalau masih ada pertanyaan seputar cara beli saham, emiten yang tersedia, atau hal lain seputar investasi di LBS Urun Dana, tim LBS siap membantu:

Baca juga: Satset! Investasi Saham di Pasar Sekunder LBS Urun Dana, Ini Panduan Lengkapnya

Pasar Sekunder LBS Urun Dana sudah bergerak. Pertanyaannya sekarang: apakah Anda sudah siap ikut bergerak bersamanya?

Disclaimer: Investasi saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID