investasi
30 Desember 2024
Wajib Tahu! Ini Perbedaan Saham Securities Crowdfunding dan Bursa Efek
Saham telah menjadi salah satu instrumen investasi yang populer di kalangan banyak orang karena potensinya yang besar dalam memberikan keuntungan. Namun, tahukah kamu bahwa investasi saham tidak hanya bisa dilakukan melalui bursa efek?
Saat ini, ada platform Securities Crowdfunding (SCF) yang juga menawarkan berbagai jenis investasi syariah, termasuk saham, dengan pendekatan yang lebih fleksibel. SCF memberikan kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi dalam saham yang berlandaskan prinsip syariah, membuka peluang baru yang menarik.
Mari mengenal lebih dekat saham securities crowdfunding dan bagaimana Anda bisa memanfaatkan peluang ini untuk meraih keuntungan yang maksimal.
Baca juga: Mengapa investasi syariah?
Apa itu Saham di Securities Crowdfunding?
Mari kita jelaskan terlebih dahulu apa itu saham. Saham adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan dalam suatu perusahaan, memberikan investor kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memperoleh keuntungan. Namun, ada juga risiko kerugian jika perusahaan tidak berkinerja baik. Dalam transaksi saham, 1 lot biasanya terdiri dari 100 lembar saham.
Sementara itu, saham securities crowdfunding menawarkan peluang investasi yang lebih inklusif dengan memungkinkan individu berinvestasi di berbagai proyek melalui platform securities crowdfunding. Skema ini memberi akses kepada investor kecil, termasuk mereka yang tertarik pada investasi syariah, di mana saham syariah yang ditawarkan harus sesuai dengan prinsip islami, bebas dari riba (utang) dan gharar (ketidakpastian).
Perbedaan Saham di SCF dan Bursa Efek
Saham di Securities Crowdfunding dan Bursa Efek memiliki beberapa perbedaan signifikan yang perlu dipahami oleh para calon investor. Meskipun keduanya menawarkan kesempatan untuk berinvestasi di perusahaan melalui kepemilikan saham, mekanisme, aksesibilitas, dan regulasi yang mengatur keduanya sangat berbeda.
1. Investasi yang Lebih Terjangkau
Securities Crowdfunding memberikan peluang bagi individu untuk berinvestasi dalam proyek atau usaha yang sedang berkembang dengan modal yang lebih terjangkau mulai dari Rp100.000 per lembar. Sementara Bursa Efek cenderung melibatkan perusahaan yang sudah lebih besar dan mapan.
2. Regulasi diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Baik Securities Crowdfunding dan Bursa Efek sama-sama diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam bentuk regulasi atau peraturan yang harus dipatuhi. Misalnya untuk Securities Crowdfunding diatur oleh Peraturan OJK Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang didalamnya diatur berbagai aktivitas di dalam layanan tersebut termasuk investasi saham syariah.
Sedangkan untuk Bursa Efek juga diatur dalam berbagai peraturan OJK, yang salah satunya adalah Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Transaksi Efek, yang yang memberikan dasar hukum yang jelas bagi semua pihak yang terlibat dalam proses jual beli saham di bursa efek.
3. Platform Jual Beli Saham
Perbedaan saham di SCF dan Bursa Efek terletak pada platform jual beli sahamnya. Di Bursa Efek, transaksi saham dilakukan melalui platform yang dikelola oleh bursa resmi, seperti BEI (Bursa Efek Indonesia), dengan proses yang lebih formal dan melibatkan perusahaan besar yang sudah terdaftar.
Sedangkan di securities crowdfunding, transaksi saham dilakukan melalui platform online yang memungkinkan individu berinvestasi dalam perusahaan kecil atau UKM sehingga lebih praktis. Selain itu terdapat pula Pasar Sekunder, yang bisa dipakai oleh investor untuk melakukan jual beli saham dalam rentang waktu tertentu.
4. Dampak Sosial-Ekonomi yang Diberikan
Saham di securities crowdfunding (SCF) memiliki dampak sosial ekonomi yang besar karena mendukung pengembangan UKM di sektor ekonomi riil. Berbeda dengan saham di Bursa Efek, yang lebih fokus pada perusahaan besar, saham SCF memberikan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembiayaan bisnis kecil yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.
Keuntungan dan Risiko Saham Securities Crowdfunding
Investasi saham melalui Securities Crowdfunding (SCF) menawarkan berbagai keuntungan yang menarik, terutama bagi mereka yang ingin terlibat dalam pengembangan bisnis kecil dan menengah. Namun, seperti halnya investasi lainnya, saham di SCF juga membawa sejumlah risiko yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam investasi syariah atau saham syariah di SCF:
Keuntungan Saham di Securities Crowdfunding
1. Akses ke Investasi dengan Modal Kecil
Securities crowdfunding memungkinkan individu untuk berinvestasi dengan modal yang lebih terjangkau dibandingkan dengan saham di bursa efek. Hal ini memberi kesempatan bagi banyak orang untuk terlibat dalam investasi, meskipun memiliki dana terbatas.
2. Mendukung UKM dan Sektor Ekonomi Riil
Dengan berinvestasi melalui SCF, Anda dapat langsung berkontribusi dalam pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak di sektor ekonomi riil. Ini mendukung pertumbuhan bisnis lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan.
3. Peluang Investasi Syariah
Banyak platform SCF yang menawarkan opsi investasi syariah, yang memastikan bahwa perusahaan yang didanai bebas dari unsur riba dan aktivitas yang bertentangan dengan prinsip Islam. Ini memberi peluang bagi investor untuk memilih investasi yang sesuai dengan keyakinan mereka.
4. Diversifikasi Portofolio
Berinvestasi di saham SCF memungkinkan diversifikasi portofolio investasi dengan memasukkan sektor-sektor baru dan perusahaan yang belum terdaftar di Bursa Efek, memperluas pilihan investasi Anda.
5. Dividen Lebih Halal dan Berkah
Dividen dalam saham syariah adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham, yang hanya berasal dari aktivitas usaha yang halal dan bebas dari riba, gharar, dan unsur haram.
Dividen ini diberikan jika perusahaan menghasilkan keuntungan, dan harus sesuai dengan prinsip syariah dalam setiap prosesnya. Sebagai investor saham syariah, Anda mendapatkan dividen dari perusahaan yang menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Risiko Saham di Securities Crowdfunding
1. Likuiditas Terbatas
Saham di SCF cenderung lebih sulit untuk dijual atau diperdagangkan dibandingkan dengan saham yang terdaftar di bursa efek. Hal ini membuatnya kurang likuid, sehingga investor mungkin kesulitan untuk mencairkan investasi mereka kapan saja.
2. Fluktuasi Nilai Investasi
Nilai saham di SCF bisa sangat fluktuatif, tergantung pada kinerja perusahaan yang didanai. Perusahaan yang masih berkembang dapat menghadapi tantangan yang tidak terduga, mempengaruhi kinerja saham.
3. Ketergantungan pada Kinerja Perusahaan
Keberhasilan investasi sangat bergantung pada kinerja perusahaan yang didanai. Jika perusahaan gagal memenuhi target atau menghadapi masalah internal, nilai saham dapat turun drastis.
Dari penjelasan tadi, maka dapat disimpulkan bahwa investasi saham di SCF lebih menguntungkan, berkah sekaligus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat. Bagi Anda mau memulai investasi saham di SFC bisa dimulai di LBS Urun Dana.
Sebagai platform securities crowdfunding berbasis syariah di Indonesia, LBS Urun Dana menawarkan solusi investasi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam investasi saham syariah yang halal dan beretika.
Semua saham yang ditawarkan LBS Urun Dana dirancang berdasarkan prinsip-prinsip syariah, menjadikan kami pilihan ideal bagi investor yang mengutamakan nilai-nilai Islami. LBS Urun Dana memberikan kesempatan bagi Anda untuk berinvestasi dalam saham syariah sambil mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Ikuti kami di media sosial @lbsurundana untuk mendapatkan penawaran investasi syariah terbaik dan informasi terbaru seputar bisnis syariah #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini