berita

calendar_today

9 Oktober 2025

Asik Jos! LBS Urun Dana Ajak Pengusaha Jogja Gaspol Gawe Usaha Halal!

Puluhan entrepreneur visioner dari berbagai sektor kreatif dan bisnis strategis Yogyakarta tumpah ruah memenuhi Lime Ballroom, Tjokro Style Hotel Yogyakarta, Rabu (8/10/2025). Mereka hadir dalam ajang Pitching Showcase SCF “Sambatan Digital Jogja – Urun Daya, Urun Dana, Urun Asa”, sebuah ruang kolaborasi bagi para pengusaha untuk membangun bisnis halal dan berkelanjutan.

Acara yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Yogyakarta ini menggandeng LBS Urun Dana sebagai fasilitator utama. Melalui pendekatan pendanaan syariah berbasis Securities Crowdfunding (SCF) yang diawasi langsung oleh OJK, LBS membawa pesan kuat: Indonesia tidak butuh janji manis, melainkan solusi konkret untuk membangun ekonomi halal dan bebas riba.

Tinggalkan Ribawi, Bangun Usaha dengan Cara Halal

Dalam sesi utama, Murdani Aji, Direktur Bisnis sekaligus Co-Founder LBS Urun Dana, menyampaikan pesan tegas kepada para entrepreneur visioner yang hadir agar tidak lagi bergantung pada sistem pembiayaan ribawi. Menurutnya, pendanaan syariah bukan sekadar alternatif, tetapi jalan pasti untuk membangun usaha yang kuat, berkah, dan berkeadilan.

Baca juga: Heboh! Pegiat UMKM Padati Yogyakarta, OTW Raih Pendanaan dan Ilmu Bisnis No Riba!

“Kami di LBS Urun Dana ingin mengajak para entrepreneur visioner untuk meninggalkan pembiayaan ribawi dan membangun usahanya dengan cara yang halal. Pendanaan syariah bukan janji manis, tapi solusi nyata agar bisnis tumbuh tanpa tekanan bunga dan jerat utang,” tegas Murdani.

Murdani menjelaskan bahwa skema pendanaan syariah berbasis urun dana memberi kesempatan bagi para pengusaha untuk berkembang lewat prinsip bagi hasil dan keadilan, bukan bunga dan beban. Dalam sistem ini, investor berperan sebagai mitra pertumbuhan, bukan pemberi utang.

“Pendanaan syariah bukan tentang pinjaman, tapi tentang kerja sama yang saling menguatkan. Kami di LBS ingin membantu para entrepreneur visioner naik kelas dan scale up bisnisnya lewat pendanaan yang halal dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sejak beroperasi, LBS Urun Dana telah menyalurkan lebih dari Rp230 miliar pendanaan syariah kepada berbagai penerbit di sektor kuliner, fesyen, kesehatan, hingga pendidikan. Semuanya berjalan dalam ekosistem yang transparan, diawasi OJK, dan dibimbing langsung oleh para pakar ekonomi syariah.

Dari Jogja, LBS Bangun Gerakan Ekonomi Halal Nasional

Momentum Pitching Showcase SCF ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong ala “sambatan” masih hidup dan kini bertransformasi ke bentuk digital. LBS Urun Dana memadukan kearifan lokal Jogja dengan teknologi finansial modern, menciptakan gerakan sambatan digital di mana masyarakat bisa berpartisipasi langsung membiayai usaha-usaha halal yang memiliki dampak sosial dan ekonomi nyata.

“Kami tidak datang hanya untuk menilai bisnis, tapi untuk mendampingi para entrepreneur visioner agar siap secara legal, finansial, dan spiritual memasuki sistem pembiayaan halal,” jelas Murdani.

Momen seru Sambatan Digital Jogja bersama LBS Urun Dana dan Pengusaha Jogja. 

LBS Urun Dana berperan sebagai jembatan antara mimpi dan keberkahan. Murdani menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sejati tidak datang dari sistem ribawi, melainkan dari kolaborasi yang adil dan transparan.

“Kami tidak ingin sekedar memberi janji. Kami hadir membawa sistem yang benar-benar membantu para entrepreneur berkembang tanpa riba. Inilah semangat LBS Urun Dana, kasih solusi bukan janji,” tutupnya.

Kini, semangat itu diwujudkan melalui program andalan Fast Track Funding, di mana pengusaha bisa mendapatkan pendanaan syariah hingga Rp10 miliar hanya dalam waktu ±10 hari kerja.

Baca juga: Ciamik Tenan! 5 Ladang Cuan di Yogyakarta, Bukan Hanya Wisata Tapi Duitnya Pol-Polan!

Program ini dirancang untuk Anda yang ingin tumbuh cepat dengan cara yang halal dan efisien, sepenuhnya diawasi OJK dan berbasis bagi hasil yang adil. Program FAST (Funding Acceleration Syariah Track) terbuka bagi Anda yang siap naik kelas dengan cara yang benar dan berkah. Berikut persyaratannya:

a. Bidang usaha halal

b. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta

c. Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar

d. Berbadan hukum PT atau CV

e. Bisnis telah berjalan minimal 2 tahun

f. Memiliki laporan keuangan sederhana (akan dibimbing jika belum ada)

g. Menyediakan RAB, SPK, atau PO yang jelas. 

Di sinilah kecepatan bertemu keberkahan. LBS Urun Dana memberi jalan agar Anda bisa memperkuat bisnis tanpa riba, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi pada nilai-nilai halal. Ajukan pendanaan sekarang melalui LBS Urun Dana, dan wujudkan bisnis yang tumbuh halal, berdaya saing, serta berkelanjutan tahun depan. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID