literasi keuangan

calendar_today

30 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Cair! 7 Cara Mengelola Gaji Ke-13 ASN & Pensiunan Agar Tidak Habis Sia-sia

Menjelang Juni 2026, ada satu momen yang selalu ditunggu-tunggu oleh ASN, pensiunan, sampai penerima tunjangan pemerintah: cairnya gaji ke-13. Bukan sekadar soal angka di rekening, tapi juga soal kesempatan yang datang setahun sekali untuk mulai berpikir lebih serius soal cara mengelola uang dan melangkah ke dunia investasi untuk pemula yang selama ini mungkin terus ditunda. 

Soal kepastian pencairannya, pemerintah sudah tidak main-main. Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Untuk pensiunan khususnya, PT Taspen (Persero) mengonfirmasi pencairan dimulai paling cepat pada 2 Juni 2026, disalurkan bertahap lewat mitra bayar Taspen di seluruh Indonesia.

Siapa Saja yang Dapat?

Cakupannya luas. Mulai dari PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pensiunan, hingga pegawai non-ASN di instansi tertentu. Komponen yang diterima pun bukan hanya gaji pokok, ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, sampai tambahan penghasilan berbasis kinerja. Satu hal yang perlu dicatat, gaji ke-13 tahun ini bebas dari potongan iuran maupun kredit pensiun, dan pajak penghasilannya ditanggung pemerintah.

Berapa yang Diterima Pensiunan?

Khusus untuk pensiunan ASN, besarannya mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dan berbeda-beda tergantung golongan. Golongan I menerima sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, Golongan II sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta, Golongan III sekitar Rp4 juta, dan Golongan IV bisa mencapai sekitar Rp4,9 juta. Mungkin tidak terdengar fantastis, tapi dengan strategi cara mengelola uang yang tepat, angka ini bisa berarti lebih dari sekadar belanja bulanan tambahan.

Baca juga: 5 Jurus Alokasi Gaji untuk Investasi, Pintar Atur Duit Demi Cuan No Limit!

Gaji Ke-13 Cair, Terus Mau Diapakan? 

Setiap tahun momen yang sama terulang, gaji ke-13 cair lalu dalam hitungan minggu sudah tidak terasa. Habis untuk kebutuhan rumah tangga yang menumpuk, renovasi kecil-kecilan, atau "reward diri sendiri" yang berujung impulsif. Padahal dengan sedikit perencanaan, dana ini bisa bekerja jauh lebih keras.

Berikut tujuh tips cara mengelola uang agar gaji ke-13 tahun ini tidak sekadar numpang lewat:

1. Pisahkan dulu sebelum dipakai

Begitu dana masuk, langsung sisihkan ke pos terpisah. Otak kita cenderung menganggap uang yang masih bercampur sebagai uang yang boleh dipakai bebas.

2. Lunasi utang yang paling memberatkan 

Cicilan bunga tinggi atau tagihan yang lama menggantung lebih baik dibereskan sekarang. Bebas utang adalah keuntungan finansial yang sering diremehkan.

3. Perkuat dana darurat

Idealnya setara 3 sampai 6 bulan pengeluaran. Ini fondasi paling dasar sebelum bicara investasi untuk pemula sekalipun.

4. Mulai investasi di sukuk

Sukuk adalah investasi syariah dengan risiko kompetitif dan imbal hasil lebih menarik dari deposito biasa. Sangat cocok sebagai pilihan investasi untuk pemula yang ingin mulai dengan prinsip kehati-hatian. Sukuk ritel pemerintah rutin ditawarkan setiap tahun dan bisa dimulai dengan modal yang terjangkau.

5. Coba masuk ke saham

Bagi yang siap dengan risiko lebih tinggi, saham menarik untuk jangka panjang. Mulai dari saham perusahaan besar yang terbukti kinerjanya, atau lewat reksa dana saham kalau belum percaya diri memilih sendiri. Kombinasi sukuk dan saham dalam satu portofolio cukup ideal, satu untuk stabilitas, satu untuk pertumbuhan.

6. Kenali securities crowdfunding

Selain di bursa efek, Anda bisa investasi sukuk dan saham di securities crowdfunding. Platform ini memungkinkan siapa saja mendanai bisnis riil dengan modal terjangkau. Tidak perlu pengalaman panjang di pasar modal, tidak perlu modal besar. Cocok untuk yang ingin memulai investasi untuk pemula secara nyata dan terukur. 

7. Tetapkan batas uang "senang-senang"

Sisihkan sekitar 10 sampai 15 persen untuk dinikmati tanpa rasa bersalah. Selebihnya biarkan bekerja untuk masa depan.

Tujuh langkah di atas tidak harus dijalankan sekaligus. Mulai dari yang paling mudah, yang penting dimulai. Karena kebiasaan finansial yang baik tidak terbentuk dari satu keputusan besar, tapi dari pilihan kecil yang konsisten. 

Gaji ke-13 bukan sekadar rejeki nomplok tahunan. Dengan cara mengelola uang yang tepat dan sebagian dana diarahkan ke sukuk, saham, atau securities crowdfunding, uang ini tidak berhenti bekerja setelah Juni berlalu.

Soal Investasi, Jangan Asal Pilih Platform

Bukan sekadar soal cuan. Untuk ASN dan pensiunan yang selama ini terbiasa dengan sistem yang terstruktur dan dapat dipercaya, keberkahan adalah bagian dari perhitungan, bukan catatan kaki.

Baca juga: Ini 8 Tips Jitu Investasi Sukuk dan Saham di LBS Urun Dana, Cocok untuk Pemula!

Mulai investasi sukuk dan saham sekarang tidak harus pakai modal besar. Lewat LBS Urun Dana, Anda sudah bisa mulai investasi dari Rp1 juta saja. Platform securities crowdfunding berizin OJK ini juga telah dipercaya lebih dari 16.600 investor aktif dan menyalurkan pendanaan lebih dari Rp321,7 miliar ke berbagai bisnis pengusaha Indonesia. Seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, sehingga insya Allah bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.

Ada pertanyaan sebelum mulai? Tim LBS siap berdiskusi:

a. Wisnu: Chat via WhatsApp
b. Faris: Chat via WhatsApp
c. Dwian: Chat via WhatsApp

Atau langsung daftar di lbs.id dan mulai perjalanan investasi hari ini.

Disclaimer: Investasi melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan investasi. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID