berita

calendar_today

21 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Deal! 9 Poin Penting Kesepaktan Indonesia–Amerika yang Bikin Pebisnis Girang

Hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat resmi memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump menandatangani dokumen bertajuk Agreement Toward a New Golden Age Indo-US Alliance, yang digadang-gadang akan memperkuat perdagangan, investasi, hingga rantai pasok kedua negara.

Kesepakatan aliansi emas ini diteken pada Kamis (19/2/2026) pagi waktu Amerika Serikat di sela pertemuan bilateral. Pemerintah menekankan, kerja sama ini murni berfokus pada ekonomi dan diharapkan mampu mendorong kemakmuran bersama tanpa mengganggu kedaulatan masing-masing negara. 

Sebagaimana dikutip dari CNBC pada dan Bisnis Indonesia pada Jumat (20/02/2026), berikut poin-poin penting dari kesepakatan besar RI–AS tersebut.

1. Lembar Baru Kerja Sama Ekonomi

Penandatanganan dilakukan setelah pertemuan bilateral yang berlangsung sekitar 30 menit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembahasan dokumen juga dilanjutkan di kantor USTR (United States Trade Representative).

Pemerintah menilai kesepakatan ini bukan sekadar simbolis. Fokusnya mencakup penguatan perdagangan, peningkatan investasi, hingga pembentukan mekanisme permanen untuk meredam potensi konflik dagang di masa depan.

2. Total 11 MoU Bernilai US$38,4 Miliar

Sehari sebelum penandatanganan utama, Indonesia dan AS telah lebih dulu meneken 11 nota kesepahaman (MoU). Nilai totalnya mencapai US$38,4 miliar atau sekitar Rp648,19 triliun.

Cakupan kerja samanya cukup luas, meliputi pengembangan mineral kritis, perpanjangan kerja sama terkait Freeport, pembelian komoditas pertanian (jagung dan kapas), kerja sama bahan baku shredded worn clothes, sektor furnitur, hilirisasi silika untuk semikonduktor, kerja sama antar kawasan industri. Berikut daftarnya:

a. Critical Mineral antara Kementerian Investasi dan Freeport-McMoRan bersama Freeport Indonesia
b. Oilfield Recovery antara Pertamina dan Halliburton
c. Agrikultur (Jagung) antara Cargill Indonesia dan Cargill Inc. 
d. Cotton antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council
e. Cotton antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council
f. Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel
g. Furnitur antara ASMINDO dan Bingaman & Son Lumber
h. Semikonduktor antara Galang Bumi Industri (GBI) dan Essence
i. Semikonduktor antara GBI dan Tynergy Technology Group
j. Transnational Free Trade Zone Friendship antara GBI dan Solanna Group LLC
k. Wood Product antara HIMKI dan American Hardwood Export Council.

Besarnya nilai MoU ini menunjukkan keseriusan kedua negara memperdalam hubungan ekonomi jangka panjang.

3. Dibentuk Council of Trade and Investment

Salah satu terobosan paling strategis adalah pembentukan Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi ruang permanen untuk membahas isu perdagangan dan investasi antara Indonesia dan AS.

Fungsinya cukup krusial, antara lain menangani potensi sengketa dagang, membahas kenaikan tarif yang dianggap memberatkan, menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan menghindari konflik ekonomi terbuka. Dengan adanya forum ini, pemerintah berharap hubungan dagang kedua negara lebih stabil dan terkelola.

4. Tarif 0% untuk 1.819 Produk RI

Kabar paling menggembirakan bagi eksportir adalah penurunan tarif produk Indonesia ke Amerika Serikat. Airlangga menyebut terdapat sekitar 1.819 pos tarif yang mendapatkan tarif 0%, mencakup sektor pertanian dan industri. 

Produk yang masuk skema ini antara lain minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor dan pesawat terbang. Langkah ini dinilai berpotensi mendongkrak daya saing ekspor Indonesia di pasar AS secara signifikan.

5. Industri Tekstil Berpotensi Serap 4 Juta Pekerja

Untuk sektor tekstil dan apparel, Indonesia memperoleh tarif 0% melalui mekanisme TRQ (tariff rate quota). Pemerintah menilai kebijakan ini sangat strategis karena industri tekstil merupakan sektor padat karya. Manfaatnya diperkirakan menjangkau sekitar 4 juta pekerja.

Jika implementasi berjalan mulus, industri tekstil nasional berpotensi kembali bergairah setelah beberapa tahun menghadapi tekanan global.

6. RI Juga Buka Tarif 0% untuk Produk AS

Kesepakatan ini bersifat timbal balik. Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0% bagi sejumlah produk pertanian asal Amerika Serikat, termasuk gandum dan kedelai

Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat karena justru menurunkan biaya bahan baku bagi industri dalam negeri. Efek lanjutannya diharapkan membuat harga produk turunan lebih stabil.

7. Indonesia Beli Pesawat Boeing dan Impor Migas

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyebut implementasi Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang merupakan dokumen turunan yang mencakup rencana pembelian 50 pesawat Boeing oleh Indonesia oleh Danantara. Pembahasan teknis dengan pihak produsen akan segera dilanjutkan.

Di sektor energi, Indonesia juga membuka peluang impor minyak mentah dan gas (migas) dari Amerika Serikat senilai sekitar US$15 miliar atau setara Rp253 triliun per tahun. Kebijakan ini dinilai akan memperkuat ketahanan energi sekaligus menyeimbangkan neraca dagang bilateral.

8.  Freeport Siap Investasi US$20 Miliar

Kabar besar lainnya datang dari sektor pertambangan. Pemerintah Indonesia dan Freeport telah menandatangani MoU investasi jangka panjang. Dalam kesepakatan tersebut, Freeport berkomitmen meningkatkan investasi hingga US$20 miliar dalam 20 tahun ke depan. 

Pemerintah menilai dampaknya akan positif, terutama pada penerimaan pajak,  aktivitas hilirisasi dan lapangan kerja MoU ini akan segera ditindaklanjuti menjadi definitive agreement dalam waktu dekat.

9. Diplomasi Ekonomi Terpadu di AS

Duta Besar RI untuk AS Indroyono Soesilo menyatakan perwakilan Indonesia di Amerika Serikat kini dibagi tugas secara sektoral untuk mempercepat implementasi ART.

Washington D.C. menjadi pusat koordinasi. Los Angeles fokus pada pertambangan termasuk Freeport Arizona. San Francisco menangani teknologi digital. Chicago mengawal kedelai dan gandum Midwest. Houston fokus minyak dan gas. New York menangani perdagangan, keuangan, dan investasi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan negosiasi utama telah rampung. Dengan paket tarif 0 persen, 11 MoU senilai US$38,4 miliar, dan pembentukan council permanen, RI dan AS resmi memasuki fase baru hubungan ekonomi.

Pemerintah menyebut paket kerja sama ini sebagai fondasi menuju “aliansi emas” Indonesia–AS. Fokusnya dipersempit pada perdagangan dan investasi karena pasal non-ekonomi seperti reaktor nuklir dan isu Laut China Selatan telah dicabut dari dokumen.

Jika berjalan sesuai rencana, kesepakatan ini berpotensi mendorong ekspor Indonesia, memperkuat rantai pasok global, menarik investasi besar, dan membuka jutaan lapangan kerja. Meski begitu, hasil akhirnya tetap bergantung pada eksekusi di lapangan serta kemampuan kedua negara menjaga keseimbangan kepentingan.

Yang jelas, penandatanganan ini menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat yang jauh lebih ambisius dibanding sebelumnya. 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID