berita
19 Februari 2026
Naufal Mamduh
Salut! Ini 4 Fakta di Balik Keputusan Menkeu Purbaya Tidak Menaikkan Tarif Pajak
Kementerian Keuangan memastikan tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat, meski Dana Moneter Internasional (IMF) memasukkan skenario kenaikan Pajak Penghasilan (PPh 21) dalam simulasi pembiayaan investasi publik. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas ekonomi masih menjadi prioritas utama dibandingkan perubahan tarif pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memilih fokus pada pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi penerimaan pajak, bukan menambah beban langsung kepada masyarakat. Berikut empat poin penting yang menjelaskan arah kebijakan pajak pemerintah saat ini.
1. Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Mengubah Tarif Pajak
Menkeu Purbaya secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengutak-atik tarif pajak dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil meskipun IMF memasukkan simulasi kenaikan PPh 21 dalam laporan terkait pembiayaan investasi publik.
Menurut Purbaya, perubahan tarif pajak bukan menjadi prioritas saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya kuat. Ia menekankan bahwa stabilitas ekonomi harus menjadi fondasi sebelum mempertimbangkan kebijakan fiskal yang lebih agresif.
Baca juga: Ngilu! 7 Fakta Defisit APBN 2026, Masih Aman Atau Waswas?
"Usulan IMF itu bagus untuk naikin pajak. Kan saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak. Tapi kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain," ujar Purbaya sebagaimana dikutip dari Kompas TV pada Kamis (19/2/2026).
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah memilih pendekatan yang lebih hati-hati dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.
2. Fokus Pemerintah adalah Memperluas Basis Pajak, Bukan Menaikkan Tarif
Alih-alih menaikkan tarif pajak, pemerintah justru memilih strategi memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah ini dikenal sebagai ekstensifikasi pajak, yaitu memperluas jumlah wajib pajak yang terdaftar dan memastikan kepatuhan mereka.
Strategi ini dinilai lebih efektif karena dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa memberikan tekanan tambahan kepada wajib pajak yang sudah patuh. Dengan kata lain, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi sistem yang sudah ada.
Purbaya juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan pajak secara alami.
“Saya pastikan supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi. Sehingga 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” katanya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengandalkan pertumbuhan ekonomi sebagai sumber peningkatan penerimaan, bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.
3. IMF Menilai Investasi Publik Penting untuk Masa Depan Indonesia
Dalam laporan berjudul Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment, IMF menyebutkan bahwa peningkatan investasi publik menjadi kunci agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Namun, peningkatan investasi publik membutuhkan dukungan fiskal yang kuat. Karena itu, IMF menilai bahwa mobilisasi penerimaan tambahan diperlukan untuk menciptakan ruang fiskal yang memadai.
"Mobilisasi pendapatan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah lama berlaku," tulis IMF dalam laporan tersebut.
Meski begitu, IMF tidak secara eksplisit merekomendasikan kenaikan jenis pajak tertentu. Simulasi kenaikan PPh 21 dalam laporan tersebut hanya bagian dari model ekonomi, bukan rekomendasi kebijakan yang wajib diikuti pemerintah.
4. Defisit Anggaran Mendekati Batas, Efisiensi Jadi Kunci
Sepanjang 2025, defisit anggaran Indonesia tercatat sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas maksimal yang diizinkan sebesar 3 persen. Kondisi ini membuat ruang fiskal menjadi semakin terbatas.
Karena itu, IMF juga menyoroti pentingnya meningkatkan efisiensi belanja negara. Dalam kajiannya, IMF menilai dampak investasi publik Indonesia belum optimal dalam jangka pendek akibat adanya kesenjangan efisiensi atau efficiency gap.
Untuk mengatasi hal ini, IMF menyarankan pemerintah memperkuat manajemen investasi publik, memperketat proses seleksi proyek, serta memastikan belanja negara lebih tepat sasaran.
Baca juga: Serem! Ini Dampak Pembiayaan Usaha Pakai Modal Sendiri yang Jarang Disadari!
Langkah ini dinilai penting agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara dapat memberikan dampak maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan investasi publik yang meningkat, pemerintah memilih pendekatan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Fokusnya bukan pada menaikkan tarif pajak, melainkan memperkuat sistem yang sudah ada melalui ekstensifikasi, peningkatan kepatuhan, dan efisiensi belanja.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan strategi tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






