berita

calendar_today

27 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Miris! Indonesia Tambah Utang Rp45 Triliun ke Bank Asing, Ini Tujuannya!

Indonesia akan kembali menambah utang luar negeri melalui Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) pada 2026. Nilainya tidak kecil, mencapai US$ 2,7 miliar atau setara Rp 45,22 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.749 per dolar AS. Dana tersebut telah masuk dalam daftar pipeline atau rencana pengerjaan proyek tahun depan.

Utang Indonesia 2026 senilai Rp45 triliun ini disebut akan digunakan untuk mendukung berbagai reformasi kebijakan strategis. Mulai dari pendalaman sektor keuangan hingga transisi energi berkelanjutan. Lalu, apa saja rincian dan arah penggunaan dana tersebut? Sebagaimana dikutip dari DetikFinance pada Jumat (27/2/2026), berikut enam poin pentingnya.

1. Nilai Pipeline 2026 Tembus US$ 2,7 Miliar

Direktur ADB untuk Indonesia, Bobur Alimov, mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang sudah masuk daftar indikatif 2026 mencapai US$ 2,7 miliar.

“Rangkaian proyek penting ADB untuk Indonesia pada 2026 telah mencapai nilai indikatif US$ 2,7 miliar yang mendukung reformasi kebijakan berupa pendalaman sektor keuangan, serta reformasi kebijakan dalam tata kelola daerah, ketahanan air, transisi energi berkelanjutan dan perlindungan laut,” kata Alimov dalam keterangan tertulisnya. 

Artinya, fokus pendanaan tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada reformasi kebijakan strategis.

2. Fokus pada Reformasi Sektor Keuangan dan Tata Kelola

Salah satu sasaran utama pendanaan adalah pendalaman sektor keuangan. Reformasi ini diharapkan memperkuat sistem keuangan nasional agar lebih stabil, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Selain itu, ADB juga menyoroti tata kelola daerah sebagai area penting. Penguatan kebijakan di tingkat lokal dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pembangunan.

3. Dukung Ketahanan Air dan Transisi Energi

Ketahanan air menjadi salah satu isu prioritas dalam pipeline 2026. Indonesia menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sumber daya air, perubahan iklim, serta kebutuhan infrastruktur yang merata.

Di sisi lain, transisi energi berkelanjutan tetap menjadi agenda penting. ADB konsisten mendukung upaya Indonesia mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Perlindungan laut juga masuk dalam daftar prioritas, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan ekosistem laut yang luas dan strategis.

4. Komitmen 2025 Sudah Capai US$ 2,4 Miliar

Sebelum rencana besar 2026, ADB pada 2025 telah memberikan komitmen sebesar US$ 2,4 miliar kepada Indonesia dalam bentuk pinjaman yang dijamin pemerintah.

Pendanaan tersebut mendukung reformasi kebijakan, percepatan perdagangan, peningkatan produktivitas melalui pembangunan modal manusia termasuk kesehatan dan pendidikan, serta transisi energi berkelanjutan.

Sementara itu, operasi sektor swasta ADB yang tidak dijamin pemerintah mencatat komitmen US$ 150 juta pada 2025. Ini menunjukkan dukungan tidak hanya menyasar proyek pemerintah, tetapi juga sektor privat.

5. Kemitraan Hampir 60 Tahun dengan Indonesia

Hubungan ADB dan Indonesia bukanlah hal baru. Sejak 1966, ADB telah bermitra dengan Indonesia dalam memperkuat infrastruktur, pertanian, dan pembangunan modal manusia.

Indonesia sendiri merupakan anggota pendiri ADB dan pemegang saham terbesar keenam di lembaga tersebut.

“ADB bangga telah mendampingi Indonesia sebagai mitra terpercaya selama hampir 60 tahun. Sejarah panjang kami di Indonesia mencerminkan pemahaman mendalam tentang kearifan lokal dan komitmen bersama bagi kemajuan Indonesia,” ujar Alimov.

Dalam perjalanannya, fokus kerja sama terus berkembang. Pada 1970-an, perhatian utama tertuju pada pertanian. Memasuki 1980-an, dukungan diarahkan ke infrastruktur transportasi dan energi. Pada 1990-an, ADB berperan dalam reformasi struktural.

ADB juga memberikan respons cepat saat Indonesia menghadapi berbagai krisis besar seperti Krisis Keuangan Asia 1997–1998, gempa dan tsunami Aceh 2004, hingga pandemi COVID-19.

6. Selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045

Saat ini, dukungan ADB sejalan dengan prioritas Asta Cita Indonesia dan Strategi Kemitraan Negara 2025–2029. ADB menegaskan bahwa perannya tidak hanya sebatas pembiayaan.

“Kami mempertahankan keselarasan erat dengan visi pemerintah sehingga lebih dari sekadar pembiayaan, kami pun memberikan pengetahuan, saran kebijakan dan kemitraan jangka panjang demi mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” imbuh Alimov.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi ADB dan Indonesia diarahkan pada pembangunan jangka panjang, bukan sekadar proyek jangka pendek.

Dengan pipeline atau utang Indonesia Rp 45 triliun pada 2026 dan rekam jejak panjang hampir enam dekade, peran ADB dalam pembangunan Indonesia tetap signifikan. Tantangannya kini adalah memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar mendorong reformasi yang efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID