berita

calendar_today

1 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Miris! Indonesia Tidak Masuk Daftar 15 Negara Paling Dipercaya Investor 2026

Setiap tahun, ada satu laporan yang cukup ditunggu pelaku investasi global: Foreign Direct Investment Confidence Index dari Kearney. Bukan sekadar peringkat, laporan ini adalah cermin kepercayaan nyata 507 eksekutif senior dunia tentang ke mana modal mereka akan mengalir tiga tahun ke depan.

Edisi 2026 sudah keluar. Dan daftar negara paling dipercaya investor 2026 kali ini menyimpan beberapa kejutan, terutama kalau Anda peduli dengan posisi Indonesia di peta investasi global.

AS Tetap di Puncak, Peta Mulai Bergeser

Amerika Serikat masih berdiri di posisi pertama sebagai negara paling dipercaya investor 2026. Wajar. Tapi yang lebih menarik justru pergerakan di bawahnya.

Kanada melompat ke posisi kedua, ditopang sumber daya alam melimpah, stabilitas politik, dan gelombang investasi infrastruktur AI yang deras. Pada semester pertama 2025, Kanada mencatat rekor 297 pengumuman investasi asing langsung. Sementara itu, Jepang di posisi ketiga setelah lonjakan peringkat konsisten satu dekade terakhir. China di posisi keempat, meski tekanan geopolitik masih membayangi.

Namun kejutan terbesar datang dari Timur Tengah. Arab Saudi dan UEA sama-sama masuk 10 besar. Arab Saudi bahkan mencatat lompatan luar biasa: baru masuk 25 besar pada 2023, kini langsung di posisi kesembilan. 

Pemerintahnya menargetkan investasi asing langsung 100 miliar dolar AS per tahun pada 2030. Amazon Web Services berencana menanamkan 5,3 miliar dolar AS untuk infrastruktur pusat data di sana, sementara Google Cloud bermitra membangun pusat AI. UEA mengikuti jalur serupa dengan menarik investasi besar dari Microsoft, Oracle, dan AWS.

Baca juga: Hayoloh! Rupiah Anjlok di Angka Rp17.122, Ini Penjelasan BI dan Kemenkeu! 

Dari Asia Tenggara, hanya Singapura yang masuk di posisi kedelapan. Total investasi asing langsung global pada 2024 sendiri mencapai sekitar 1,5 triliun dolar AS, meski turun 11 persen dari tahun sebelumnya.

15 Negara Paling Dipercaya Investor 2026

Sebagaimana dikutip dari Kontan pada Jumat (29/5/2026), berdasarkan FDI Confidence Index 2026 versi Kearney, berikut urutan lengkapnya:

  1. Amerika Serikat
  2. Kanada
  3. Jepang
  4. China
  5. Jerman
  6. Inggris Raya
  7. Perancis
  8. Singapura
  9. Uni Emirat Arab
  10. Arab Saudi
  11. Korea Selatan
  12. Australia
  13. Italia
  14. Swiss
  15. Spanyol

Indonesia Belum Masuk: Kenapa?

Indonesia tidak ada dalam daftar negara paling dipercaya investor 2026 ini. Infrastruktur, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan adalah tiga variabel yang selalu masuk kalkulasi investor global. Ketiganya masih menjadi pekerjaan rumah kita.

Tapi ada sudut pandang lain yang lebih penting: tidak masuk daftar bukan berarti tidak ada peluang. Bisnis riil di dalam negeri terus berjalan. Pengusaha lokal terus membutuhkan modal untuk tumbuh. Peluang untuk ikut bagian dari pertumbuhan itu tetap terbuka, bahkan untuk investor dengan modal yang tidak besar.

Pasar yang tidak menentu biasanya melahirkan dua tipe investor: yang panik keluar, dan yang justru masuk dengan kepala dingin. Bagi yang berbasis data dan prinsip, kondisi seperti ini justru momen untuk masuk ke aset produktif yang fundamentalnya kuat.

Baca juga: Arus Modal Asing ke RI Awal 2026 Naik, Ini 5 Negara Investor Terbesar!

Investor Global ke Sana, Kita Mulai dari Sini

Investor kakap dunia berebut antre masuk ke Amerika, Kanada, Arab Saudi. Kita tidak perlu ikut antre di sana untuk bisa berinvestasi dengan serius.

Di Indonesia ada securities crowdfunding: mekanisme di mana siapa saja bisa ikut mendanai bisnis riil dalam bentuk saham atau sukuk. Bukan menitipkan uang ke instrumen yang tidak jelas ujungnya, tapi benar-benar ikut memiliki bagian dari bisnis yang beroperasi nyata, bebas riba, gharar, dan kezaliman.

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK. Angkanya bicara sendiri: lebih dari Rp321,4 miliar sudah disalurkan ke pengusaha Indonesia, dengan lebih dari 16.600 investor aktif yang sudah bergabung. Seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah sekaligus Founder LBS Urun Dana.

Minimumnya Rp 1.000.000. Bukan karena murah itu tujuannya, tapi karena tidak ada alasan menunda hanya karena modal belum besar.

Kalau masih ada yang ingin didiskusikan, tim LBS siap ngobrol:

Kalau sudah yakin, tidak perlu ditunda. Daftar di lbs.id, pilih bisnis yang Anda percaya, dan mulai dengan cara yang tenang di hati.

Disclaimer: Artikel ini merupakan konten informatif dari LBS Urun Dana dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pribadi investor.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID