investasi

calendar_today

22 Agustus 2024

LBS Urun Dana Hadir ditengah Kontroversi Investasi Syariah di Indonesia

Investasi syariah di Indonesia telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Meskipun banyak yang melihat investasi syariah sebagai alternatif yang lebih etis dan aman, kontroversi tetap ada. Salah satu isu utama adalah kurangnya pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan investasi syariah dan bagaimana penerapannya dalam praktik. Banyak investor yang masih bingung mengenai perbedaan antara investasi syariah dan konvensional, serta risiko yang terlibat dalam masing-masing jenis investasi.

Kontroversi Investasi Syariah: Tantangan dan Peluang

Beberapa kontroversi yang sering muncul terkait investasi syariah. Ada juga kekhawatiran mengenai kepatuhan syariah dari berbagai platform investasi. Beberapa investor merasa ragu apakah platform yang mereka pilih benar-benar mematuhi prinsip-prinsip syariah atau hanya sekadar label. Hal ini menimbulkan kebutuhan akan transparansi dan regulasi yang lebih ketat dari pihak berwenang.

Selain itu anggapan bahwa Tidak semua produk yang mengklaim syariah benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini membuat investor perlu lebih selektif dalam memilih produk investasi.

LBS Urun Dana: Solusi Investasi Syariah yang Terpercaya

Di tengah kontroversi ini, LBS Urun Dana hadir sebagai salah satu platform investasi syariah yang terpercaya di Indonesia. Sebagai penyelenggara securities crowdfunding yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LBS Urun Dana menawarkan solusi investasi syariah yang nyaman bagi para investor. Dengan izin resmi dari OJK, investor tidak perlu khawatir akan risiko investasi bodong.

LBS Urun Dana berkomitmen untuk hanya memilih bisnis yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Setiap proyek yang ditawarkan telah melalui proses kurasi yang ketat, memastikan bahwa semua investasi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan tetapi juga sesuai dengan hukum Islam. Dengan modal awal yang terjangkau, mulai dari Rp 500.000, LBS Urun Dana memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam investasi syariah yang nyaman.

Dalam memilih instrumen investasi syariah, investor perlu cermat dan selektif. LBS Urun Dana, sebagai platform crowdfunding keamanan yang telah terdaftar di OJK, menawarkan solusi investasi syariah yang aman, transparan, dan mudah diakses. Dengan memilih LBS Urun Dana, investor dapat berinvestasi dengan tenang dan yakin akan masa depan keuangannya.

 

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.