investasi

calendar_today

13 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Sumringah! Bagi Hasil Sukuk Mei-Juni 2026, Anda Sudah Kebagian?

Investasi sukuk di LBS Urun Dana bukan sekadar ditawarkan, tapi diselesaikan. Satu per satu emiten mengembalikan modal dan bagi hasil sukuk kepada investor tepat waktu. Bukan janji, bukan proyeksi. Ini angka nyata yang sudah masuk ke rekening investor.

Komitmen inilah yang membuat LBS Urun Dana berbeda. Di platform securities crowdfunding mana pun, track record penyelesaian adalah ukuran paling jujur dari kepercayaan yang layak diberikan.

Rekap Pengembalian Modal dan Imbal Hasil Sukuk

Berikut lima sukuk yang sudah menyelesaikan proses pengembalian modal dan imbal hasil kepada investor di LBS Urun Dana:

1. Sukuk PT Alhasani Putra Collection Tahap II

  • Modal investasi: Rp3.177.000.000
  • Imbal hasil: Rp488.940.300
  • Tanggal penyelesaian: 6 Mei 2026


2. Sukuk PT Alhasani Putra Collection Tahap III

  • Modal investasi: Rp2.117.000.000
  • Imbal hasil: Rp325.806.300
  • Tanggal penyelesaian: 11 Mei 2026


3. Sukuk PT Puspa Maju Tahap III

  • Modal investasi: Rp2.657.000.000
  • Imbal hasil: Rp149.456.250
  • Tanggal penyelesaian: 4 Juni 2026


4. Sukuk PT Nusa Sentosa Indonesia Tahap III

  • Modal investasi: Rp2.690.000.000
  • Imbal hasil: Rp343.782.000
  • Tanggal penyelesaian: 4 Juni 2026


5. Sukuk PT Indotech Sains Inti Tahap VI

  • Modal investasi: Rp1.937.700.000
  • Imbal hasil: Rp69.897.414
  • Tanggal penyelesaian: 10 Juni 2026


Lima sukuk dari lima emiten berbeda. Semuanya selesai tepat waktu, sesuai komitmen yang tertuang dalam dokumen penerbitan. Total modal yang dikembalikan menembus angka lebih dari Rp12,5 miliar, dan total bagi hasil sukuk yang diterima investor melebihi Rp1,37 miliar, hanya dari lima penerbitan ini saja.

Baca juga: Cair! Imbal Hasil Sukuk di LBS Urun Dana Sudah Diterima Investor, Cek Daftarnya

Kata Investor Sukuk LBS Urun Dana

Salah satu investor yang menerima pengembalian dari Sukuk PT Alhasani Putra Collection Tahap II adalah Fajarudin. Ia memberikan testimoninya langsung:

"Alhamdulillah, proses pengembalian investasi Alhasani II telah saya terima dengan baik dan sesuai informasi yang disampaikan. Saya mengapresiasi komunikasi yang jelas serta komitmen LBS Urun Dana dalam menyelesaikan proses pengembalian dana investor. Semoga LBS Urun Dana semakin amanah, profesional, dan terus berkembang."

Bukan review di kolom komentar. Ini pesan langsung dari investor yang uangnya sudah kembali. Dan Fajarudin bukan satu-satunya. Ribuan investor di LBS Urun Dana sudah merasakan hal yang sama.

Investasi Sukuk yang Sudah Dikaji Ketat

LBS Urun Dana bukan sekadar platform securities crowdfunding berlisensi OJK. Setiap produk investasi sukuk yang ditawarkan juga berada di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Founder LBS Urun Dana sekaligus Pakar Fikih Muamalah Kontemporer.

Artinya, setiap penerbitan sukuk tidak hanya melewati proses seleksi dan due diligence yang ketat secara regulasi, tapi juga dikaji secara mendalam dari sisi kehalalan oleh ahli yang memang kompeten. Ini yang membedakan LBS Urun Dana dari platform securities crowdfunding lainnya.

Bagi yang baru memulai investasi sukuk untuk pemula, kombinasi pengawasan OJK dan kajian syariah yang ketat ini memberikan lapisan kepercayaan yang tidak ditemukan di sembarang platform. Kamu tidak hanya berinvestasi, tapi berinvestasi dengan cara yang tenang di hati.

Komitmen LBS Urun Dana dalam Investasi Sukuk: Bukan Sekali, Tapi Konsisten

Rekap ini bukan pamer. Ini catatan. Bahwa LBS Urun Dana sudah menyelesaikan kewajiban kepada investor bukan satu kali, bukan dua kali, tapi terus menerus, dari penerbitan ke penerbitan, dari tahap ke tahap.

Itulah yang dimaksud komitmen dalam investasi sukuk: bukan sekadar angka proyeksi di prospektus, tapi bukti penyelesaian yang bisa dilihat, dihitung, dan dirasakan langsung oleh investor.

Lebih dari Rp328,7 miliar sudah disalurkan LBS Urun Dana kepada pengusaha Indonesia. Lebih dari 16.800 investor aktif sudah bergabung dan merasakan sendiri bagaimana platform ini bekerja.

Siap Mulai Investasi Sukuk di LBS Urun Dana?

Kalau rekap di atas sudah cukup meyakinkan, langkah selanjutnya mudah. Daftar atau login sekarang di LBS Urun Dana untuk melihat penawaran sukuk yang sedang berjalan.

Belum yakin? Tidak perlu terburu-buru. Ngobrol dulu dengan tim LBS Urun Dana, mereka siap menjawab pertanyaan apa pun sebelum Anda memutuskan:


Investasi terbaik adalah yang dimulai dari keputusan yang matang. Dan keputusan yang matang dimulai dari informasi yang jujur.

Baca juga: Merapat! Ini 8 Tips Jitu Investasi Sukuk dan Saham di LBS Urun Dana, Cocok untuk Pemula!  

Disclaimer: Investasi mengandung risiko. Pastikan Anda membaca seluruh dokumen penerbitan sukuk sebelum membuat keputusan investasi. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID