artikel

calendar_today

4 Maret 2024

Apa Itu Securities Crowdfunding?

Dunia keuangan syariah terus berkembang, memberikan alternatif yang etis dan sesuai dengan prinsip Islam kepada investor dan pengusaha. Salah satu inovasi terbaru dalam dunia keuangan syariah adalah Securities Crowdfunding Syariah, sebuah platform yang memungkinkan pengumpulan modal untuk proyek-proyek yang berlandaskan pada prinsip syariah. Melalui artikel ini, kita akan menjelajahi lebih dalam tentang Securities Crowdfunding Syariah, mulai dari definisinya, mekanisme kerja, hingga perbedaannya dengan crowdfunding konvensional, dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang cara kerjanya dan potensi yang ditawarkannya bagi ekosistem ekonomi syariah.

Apa Itu Securities Crowdfunding Syariah?

Di tengah perkembangan ekonomi digital, Securities Crowdfunding Syariah muncul sebagai solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek yang berprinsip syariah. Securities Crowdfunding Syariah mengadopsi teknologi terkini untuk memfasilitasi pertemuan antara investor dan pengusaha dalam lingkungan yang transparan dan adil. Berbeda dengan instrumen keuangan tradisional, Securities Crowdfunding Syariah menekankan pada penghindaran riba dan pengecualian investasi pada barang dan jasa yang dilarang dalam Islam. Ini menciptakan sebuah ekosistem investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berdampak positif secara sosial dan moral.

Bagaimana Securities Crowdfunding Syariah Beroperasi?

Platform Securities Crowdfunding Syariah menggunakan teknologi terbaru untuk memudahkan proses penilaian dan seleksi proyek yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini termasuk pengecekan terhadap sumber dana, jenis bisnis, dan struktur keuangan proyek. Investor diberikan akses ke daftar proyek yang telah diverifikasi, dimana mereka dapat melihat rincian proyek, potensi return, dan risiko yang terkait. Proses transparan ini memastikan bahwa setiap investasi yang dilakukan melalui platform Securities Crowdfunding Syariah selaras dengan keyakinan dan nilai-nilai Islam.

Perbedaan Securities Crowdfunding Syariah dan Crowdfunding Konvensional

Salah satu perbedaan signifikan lainnya antara Securities Crowdfunding Syariah dan crowdfunding konvensional adalah dalam hal pengelolaan keuntungan dan risiko. Dalam Securities Crowdfunding Syariah, model bagi hasil digunakan sebagai pengganti bunga, dengan rasio pembagian keuntungan yang disepakati sebelumnya antara investor dan pengusaha. Hal ini menciptakan lingkungan investasi yang lebih adil dan beretika, di mana kedua belah pihak merasakan manfaat dan risiko secara proporsional. Selain itu, regulasi yang lebih ketat terhadap jenis proyek yang bisa dibiayai menjamin bahwa dana investor tidak digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Keuntungan dan Tantangan dalam Investasi Securities Crowdfunding Syariah

Investasi melalui Securities Crowdfunding Syariah menawarkan beberapa keuntungan unik, termasuk kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek yang etis dan bertanggung jawab secara sosial. Namun, tantangan juga ada, seperti keterbatasan kesadaran dan pemahaman tentang produk keuangan syariah di kalangan investor potensial. Selain itu, pengembangan dan adopsi teknologi yang dapat mendukung operasi Securities Crowdfunding Syariah secara efisien dan aman adalah tantangan yang harus diatasi. Edukasi investor dan peningkatan infrastruktur teknologi adalah kunci untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dari Securities Crowdfunding Syariah.

Menjawab tantangan tersebut, lbs urun dana sudah membangun website yang komprehensif di mana investor sudah dapat langsung membuka account dan investasi langsung di website resmi LBS Urun Dana, yakni lbs.id. Setelah investasi, investor pun dapat memonitor portfolio investasi mereka semua melalui website lbs.id.

Kesimpulan dan Saran

Securities Crowdfunding Syariah menawarkan jalan baru bagi investasi yang menguntungkan dan sejalan dengan nilai-nilai etis dan syariah. Melalui pemahaman yang mendalam tentang cara kerjanya, investor dapat membuat keputusan yang informasi dan bertanggung jawab. Bagi pengusaha, platform seperti Securities Crowdfunding Syariah membuka pintu ke sumber pembiayaan alternatif yang mendukung pertumbuhan bisnis dalam cara yang beretika.

Dalam perjalanan menuju ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan, platform LBS Urun Dana menonjol sebagai salah satu pelopor dalam menyediakan akses kepada proyek-proyek investasi yang berprinsip syariah. Jika Anda tertarik untuk menjadi bagian dari pergerakan ini, mengambil langkah pertama adalah mudah. Kunjungi website LBS Urun Dana, jelajahi proyek-proyek yang tersedia, dan mulailah berinvestasi dalam proyek yang resonan dengan nilai-nilai Anda. Dengan berinvestasi melalui LBS Urun Dana, Anda tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Mari bergabung dengan ribuan investor lain yang telah memilih untuk berinvestasi secara bertanggung jawab dan halal melalui LBS Urun Dana. Bersama, kita bisa membantu mewujudkan masa depan ekonomi syariah yang gemilang.

Copyright LBS Urun Dana - 2024

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.