artikel

calendar_today

11 Juli 2025

Fatal! 7 Kesalahan Campur Keuangan Pribadi dan Usaha, Bisnis Auto Bangkrut!

Banyak pelaku UMKM di Indonesia merasa bisnisnya stagnan, padahal produk laris dan pelanggan loyal. Setelah ditelusuri, satu masalah klasik sering jadi penyebabnya: keuangan usaha dicampur dengan keuangan pribadi. Uang usaha keluar-masuk tanpa jejak yang jelas, pencatatan seadanya, dan keputusan bisnis diambil berdasarkan feeling, bukan data.

Kebiasaan ini tidak hanya membuat arus kas kacau, tapi juga menyulitkan saat ingin naik kelas baik untuk mengakses pendanaan, menggandeng investor, atau mengembangkan bisnis lebih jauh. Lalu, bagaimana sebenarnya cara memisahkan keuangan pribadi dan bisnis agar usaha lebih sehat dan berkelanjutan?

Kenapa Banyak UMKM Masih Mencampur Keuangan Pribadi dan Usaha?

Meski terlihat sepele, mencampur keuangan pribadi dan usaha adalah praktik yang masih sangat umum di kalangan pelaku UMKM. Penyebab utamanya sering kali bukan niat buruk, tapi karena minimnya pemahaman dan kebiasaan dalam manajemen keuangan usaha.

Banyak pelaku usaha kecil belum terbiasa membuat laporan keuangan usaha kecil secara teratur. Mereka menganggap bahwa semua uang baik hasil penjualan maupun dana pribadi adalah satu kesatuan. Padahal, ini justru menjadi awal dari berbagai kesalahan finansial pelaku usaha.

Baca juga: Gratis! AKSES 2025 OTW Dibuka, UMKM Melesat Ekonomi Makin Kuat!

Kurangnya edukasi tentang pentingnya pencatatan keuangan UMKM juga membuat banyak orang menjalankan bisnis tanpa pondasi finansial yang kuat. Tanpa pencatatan yang rapi, pelaku usaha tidak tahu apakah mereka sebenarnya untung atau merugi. Akibatnya, kondisi finansial UMKM jadi tidak sehat dan berisiko stagnan, bahkan gagal tumbuh.

Risiko Mencampur Keuangan Pribadi dan Usaha

Sekilas, mencampur keuangan pribadi dan bisnis mungkin terasa praktis. Tapi jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat merugikan. Banyak UMKM akhirnya terjebak dalam masalah finansial yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal. Berikut beberapa risiko nyata yang sering terjadi:

1. Tidak tahu apakah usaha untung atau rugi

Tanpa pencatatan yang terpisah, pelaku usaha kesulitan menganalisis performa bisnisnya secara objektif.

2. Sulit membuat laporan keuangan usaha kecil yang akurat

Laporan keuangan jadi bercampur dengan pengeluaran pribadi, sehingga tidak bisa digunakan untuk mengambil keputusan bisnis yang tepat.

3. Bingung saat harus membayar pajak

Campur aduk transaksi membuat proses pelaporan pajak jadi rumit dan rawan kesalahan.

4. Sulit mendapatkan modal atau investor

Lembaga keuangan dan investor membutuhkan data keuangan yang rapi dan transparan. Tanpa itu, peluang pendanaan jadi tertutup.

5. Manajemen keuangan usaha jadi tidak efisien

Tanpa pembagian yang jelas, pelaku usaha rentan memakai uang bisnis untuk keperluan pribadi, yang mengganggu arus kas.

6. Usaha sulit berkembang karena arus kas tidak jelas

Tanpa kontrol keuangan yang baik, bisnis sulit mengatur strategi ekspansi atau menghadapi kondisi darurat. Mencampur keuangan pribadi dan usaha memang terlihat sepele, tapi dampaknya bisa sangat menghambat pertumbuhan UMKM dalam jangka panjang.

7. Finansial UMKM Jadi Rentan dan Tidak Siap Bertumbuh

Dampak jangka panjang dari mencampur keuangan adalah ketidakstabilan. Bisnis terlihat jalan di luar, tapi sebenarnya rapuh dari dalam. Ini adalah salah satu kesalahan finansial pelaku usaha yang paling sering luput disadari.

Manfaat Memisahkan Keuangan Usaha dan Pribadi

Kalau Anda masih nyampur uang pribadi dan bisnis, sekarang saatnya berubah. Banyak pelaku UMKM baru sadar pentingnya membedakan keuangan pribadi dan usaha justru setelah mengalami masalah: bingung hitung untung, laporan berantakan, atau ditolak pendanaan. Padahal kalau sejak awal dipisah, manfaatnya langsung terasa.

Baca juga: Makin Kenceng! 8 Bukti Pendanaan UMKM Bikin Bisnis Nanjak Halal Maksimal!

1. Tahu untung atau rugi secara nyata

Karena semua transaksi usaha dicatat terpisah, Anda bisa lihat kondisi keuangan bisnis secara objektif. Bukan sekadar feeling, tapi data. Ini penting banget buat evaluasi dan ambil keputusan.

2. Pencatatan keuangan UMKM jadi lebih rapi

Dengan alur uang yang jelas, laporan keuangan usaha kecil jadi lebih tertib. Gampang dilacak, gampang diaudit. Nggak perlu repot cari-cari mana pengeluaran rumah tangga, mana untuk operasional.

3. Pelaporan pajak jauh lebih mudah 

Urus pajak jadi nggak ribet. Karena datanya udah tertata, Anda tinggal olah sesuai kewajiban. Nggak ada lagi drama di akhir tahun gara-gara data berantakan.

4. Lebih siap mengajukan pendanaan atau urun dana

Investor dan platform seperti LBS lebih percaya pada usaha yang punya manajemen keuangan usaha yang rapi. Ini bisa jadi pembuka jalan menuju akses modal yang lebih besar.

5. Finansial UMKM jadi lebih sehat dan bisa tumbuh

Dengan pola keuangan yang disiplin, Anda terhindar dari kesalahan finansial pelaku usaha yang seringkali merugikan. Usaha jadi siap bertumbuh karena keuangannya kuat dari dalam.

Cara Memisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Kalau selama ini uang pribadi dan usaha masih tercampur, sekarang saatnya pelan-pelan mulai dipisahkan. Bukan karena tren atau sekadar saran, tapi karena membedakan keuangan pribadi dan usaha adalah langkah penting untuk membangun bisnis yang sehat dan bertahan lama.

Langkah-langkah ini sederhana, tapi bisa membawa perubahan besar untuk finansial UMKM Anda:

1.Mulai dari rekening bank terpisah

Buka satu rekening khusus untuk semua transaksi bisnis. Ini langkah pertama yang sangat penting dalam cara memisahkan keuangan pribadi dan bisnis, supaya arus kas usaha bisa dipantau dengan lebih jelas dan rapi.

Pisahkan juga uang tunai yang digunakan. Kalau Anda masih sering menyimpan uang usaha dan pribadi di satu dompet atau laci yang sama, cobalah mulai dibedakan. Sekecil apa pun skala usahanya, ini akan membantu menghindari kesalahan finansial pelaku usaha yang umum terjadi.

2. Tentukan gaji untuk diri sendiri

Sebagai pemilik, Anda tetap perlu disiplin dalam menarik uang dari usaha. Tetapkan nominal tertentu sebagai gaji bulanan agar tidak sembarangan menggunakan dana bisnis. Ini juga bagian dari manajemen keuangan usaha yang sehat.

3. Catat setiap pemasukan dan pengeluaran usaha

Salah satu tips mengatur keuangan usaha yang paling ampuh adalah konsisten mencatat. Jangan menunggu akhir bulan atau menebak-nebak. Data yang akurat membantu Anda membuat laporan keuangan usaha kecil yang bisa diandalkan.

4. Gunakan aplikasi pencatatan keuangan UMKM

Biar makin praktis, manfaatkan alat bantu seperti BukuKas, Google Sheets, atau software sederhana lainnya. Aplikasi ini bisa membantu membuat pencatatan jadi lebih efisien dan minim human error.

Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa terhindar dari akibat mencampur keuangan usaha yang seringkali berujung pada kekacauan finansial. Sebaliknya, usaha akan memiliki dasar keuangan yang kuat, terstruktur, dan siap untuk bertumbuh.

Tools Sederhana untuk Pencatatan Keuangan

Mencatat keuangan usaha tidak harus mahal atau rumit. Justru untuk pelaku usaha kecil, yang penting adalah mulai dari yang sederhana dan konsisten digunakan. Ada banyak pilihan alat bantu yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan Anda.

1. Google Sheets atau Excel

Bagi yang sudah terbiasa bekerja dengan spreadsheet, Google Sheets atau Excel bisa menjadi pilihan ideal. Kelebihannya: fleksibel, mudah dibagikan, dan bisa disesuaikan sendiri sesuai format yang Anda perlukan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha.

2. BukuWarung atau BukuKas

Dua aplikasi ini sangat populer di kalangan UMKM karena tampilannya sederhana dan fungsinya cukup lengkap. Cocok untuk Anda yang ingin mulai pencatatan keuangan UMKM secara digital, tanpa perlu repot membuat format dari awal. Aplikasi ini juga sudah mendukung fitur laporan otomatis, sehingga bisa langsung digunakan untuk memantau kondisi keuangan bisnis.

3. Catatan Manual di buku tulis

Kalau belum terbiasa dengan digital, tidak masalah. Mencatat di buku tulis pun tetap efektif, selama dilakukan dengan disiplin. Kuncinya adalah konsistensi. Bahkan dengan cara ini pun Anda sudah bisa mulai menyusun laporan keuangan usaha kecil yang berguna untuk mengevaluasi bisnis.

Baca juga: Sat Set! 10 Tips Bikin Laporan Keuangan UMKM, Disiplin Usaha Pangkal Kaya!

Dengan memilih tools yang sesuai, Anda bisa membangun kebiasaan finansial yang rapi dan terarah. Ini adalah langkah awal yang penting dalam memperkuat manajemen keuangan usaha, terutama bagi yang baru memulai atau masih dalam skala mikro. Sekecil apapun usahanya, pencatatan yang baik akan memberi dampak besar di masa depan.

Akses Pendanaan Lebih Mudah Jika Keuangan Tertata

Saat keuangan usaha Anda tertata dengan baik, banyak peluang besar mulai bermunculan. Bukan cuma soal pencatatan, tapi soal kredibilitas. Usaha yang rapi secara finansial jauh lebih mudah dipercaya, baik oleh lembaga keuangan maupun calon investor.

1. Pengajuan pinjaman jadi lebih lancar

Lembaga keuangan akan lebih terbuka jika Anda memiliki laporan yang jelas. Mereka melihat usaha Anda dijalankan secara profesional, bukan asal jalan.

2. Bisa ikut program urun dana seperti LBS Urun Dana

Dengan pencatatan keuangan UMKM yang tertib, Anda memenuhi syarat untuk ikut serta dalam program urun dana. Ini memberi akses pendanaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan usaha kecil.

3. Peluang pendanaan syariah terbuka lebih luas

Jika Anda menghindari riba, laporan keuangan yang transparan menjadi pintu masuk untuk mendapatkan pendanaan syariah. Ini adalah alternatif yang aman dan sesuai dengan prinsip usaha halal.

4. Investor akan lebih percaya

Saat finansial UMKM terlihat sehat dan stabil, investor pun akan lebih yakin untuk menanamkan modal. Mereka butuh keyakinan, dan keuangan yang terkelola dengan baik adalah sinyal positif. Melalui laporan keuangan usaha kecil yang rapi dan terpisah dari keuangan pribadi, bisnis Anda bukan hanya lebih siap berkembang. Bisnis Anda juga lebih mudah dipercaya, didukung, dan dibiayai.

Buka Jalan untuk Bertumbuh Bersama AKSES 2025

Banyak pelaku UMKM atau pegiat EKRAF gagal bukan karena produknya buruk, tetapi karena tidak mampu membedakan keuangan pribadi dan usaha. Padahal, inilah fondasi utama untuk membangun bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Saat keuangan usaha dikelola secara terpisah, pencatatan menjadi lebih rapi, laporan lebih jelas terbaca, dan finansial UMKM pun lebih mudah dievaluasi. Dari sini, usaha akan lebih siap menarik investor, mengakses pendanaan syariah, dan berkembang ke tahap yang lebih tinggi.

Untuk mendukung langkah tersebut, hadir AKSES (Akselerasi Keuangan Sektor Ekonomi Kreatif Syariah), sebuah program akselerasi yang dirancang khusus bagi pegiat EKRAF. AKSES adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Disparekraf DKI Jakarta, dan LBS Urun Dana. 

Baca juga: Anti Ribet! 7 Tips Bikin SOP Usaha Kecil, No Aturan, Bisnis Auto Berantakan!

Program ini menawarkan pendanaan, pelatihan, dan pendampingan berbasis syariah yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Mulailah dari langkah kecil dengan memisahkan keuangan pribadi dan usaha. 

Lalu, lanjutkan dengan bergabung bersama AKSES 2025 untuk membawa bisnis Anda tumbuh lebih kuat, lebih tertata, dan lebih dipercaya. Cek informasi lengkapnya di Instagram LBS Urun Dana dan ambil peluang ini untuk membawa usaha Anda ke masa depan yang lebih kuat dan berkah.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID