artikel

calendar_today

18 Juni 2025

Cara Simpel Bikin Anggaran Bulanan Biar Gaji Nggak Numpang Lewat

Pernah merasa uang bulanan habis begitu saja tanpa tahu ke mana perginya? Tenang, kamu tidak sendiri. Banyak orang mengalami hal yang sama. Tapi, kabar baiknya, ada cara sederhana untuk mengatasinya: membuat anggaran bulanan.

Anggaran bukan cuma untuk orang yang punya bisnis atau yang penghasilannya besar. Justru buat kamu yang baru mulai belajar mengatur keuangan, anggaran itu penting banget. Yuk, kita bahas langkah-langkah mudahnya!

Tahu Dulu Berapa Penghasilanmu

Langkah pertama tentu saja: tahu berapa uang yang kamu dapat setiap bulan. Ini bisa dari gaji, uang jajan, hasil freelance, atau sumber lain. Yang penting, catat semua sumber penghasilan yang rutin kamu terima.

Misalnya:

  • Gaji bulanan: Rp3.000.000

  • Freelance desain: Rp500.000
    Total: Rp3.500.000

Catat Semua Pengeluaran

Sekarang, coba ingat-ingat selama sebulan terakhir, uangmu paling banyak habis buat apa? Makan? Transportasi? Belanja online? Biar nggak cuma ngira-ngira, coba catat pengeluaran selama seminggu atau sebulan. Kamu bisa tulis di buku catatan, Excel, atau pakai aplikasi catatan keuangan.

Contoh pengeluaran:

  • Makan dan jajan: Rp1.000.000

  • Transportasi: Rp400.000

  • Pulsa/Internet: Rp200.000

  • Hiburan: Rp300.000

  • Belanja tidak terduga: Rp300.000

Bagi Pengeluaran ke Dalam Kategori

Nah, ini bagian pentingnya. Supaya lebih gampang mengontrol uang, kita perlu membagi pengeluaran dalam beberapa kategori. Kategori ini bisa kamu sesuaikan, tapi secara umum bisa dibagi jadi:

  • Kebutuhan Pokok: makan, tempat tinggal, transportasi

  • Tagihan dan Kewajiban: listrik, internet, cicilan (kalau ada)

  • Tabungan dan Investasi: simpanan untuk masa depan

  • Kebutuhan Sosial dan Hiburan: nongkrong, nonton, hadiah

  • Dana Darurat atau Tidak Terduga

Contoh pembagian dari penghasilan Rp3.500.000:

  • 50% kebutuhan pokok = Rp1.750.000

  • 20% tabungan/investasi = Rp700.000

  • 20% sosial & hiburan = Rp700.000

  • 10% dana darurat = Rp350.000

Kalau kamu masih pelajar atau belum punya penghasilan tetap, cukup sesuaikan saja persentasenya sesuai prioritas.

Tetapkan Batas dan Disiplin

Setelah dibagi, kamu bisa tetapkan batas maksimal untuk tiap kategori. Misalnya: bulan ini kamu kasih jatah Rp500.000 untuk hiburan, ya jangan sampai lebih dari itu. Disiplin itu kuncinya!

Kalau bisa, sisihkan tabungan di awal bulan, bukan nunggu sisa di akhir bulan. Cara ini disebut juga metode “pay yourself first.”

Cek dan Evaluasi Secara Berkala

Setiap akhir bulan, luangkan waktu 10-15 menit untuk lihat:

  • Apakah kamu berhasil mengikuti anggaran?

  • Di bagian mana yang paling boros?

  • Apa yang bisa diperbaiki bulan depan?

Evaluasi ini penting supaya kamu makin jago ngatur uang.

Penutup: Pelan-Pelan, yang Penting Konsisten

Membuat anggaran itu bukan soal jadi super hemat atau menahan diri terus-menerus. Tapi soal tahu ke mana uangmu pergi, dan memastikan pengeluaranmu sesuai dengan apa yang kamu anggap penting.

Ingat: kamu nggak harus sempurna dari awal. Mulai saja dulu, sambil terus belajar dan menyesuaikan. Anggaran yang baik adalah yang bekerja untuk kamu, bukan bikin stres.

Selamat mencoba, ya! ✨

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID