artikel

calendar_today

10 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Hati-Hati! Perbandingan Sewa Truk vs Beli Truk, Lebih Untung Mana Buat Bisnis?

Keputusan untuk membeli truk atau sewa truk sering kali menjadi dilema besar dalam industri logistik. Baik membeli atau menyewa, kedua pilihan ini memiliki dampak yang signifikan pada operasional dan keuangan perusahaan. Penting bagi setiap pengusaha untuk melakukan peninjauan armada secara cermat baik jangka pendek maupun panjang untuk menentukan pilihan yang paling menguntungkan. Mari kita bahas lebih dalam kelebihan dan kekurangan masing-masing opsi.

Kelebihan dan Kekurangan Sewa Truk 

Menyewa truk menjadi pilihan populer bagi banyak pengusaha, terutama di sektor logistik. Namun, seperti halnya keputusan bisnis lainnya, sewa truk juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Kelebihan Menyewa Truk: Fleksibilitas dan Biaya Lebih Terjangkau

1. Fleksibilitas Tinggi

Salah satu keuntungan utama dari sewa truk adalah fleksibilitas tinggi yang ditawarkan. Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah truk sesuai dengan permintaan yang fluktuatif. Misalnya, jika ada lonjakan permintaan atau proyek khusus yang membutuhkan lebih banyak truk, menyewa truk memungkinkan perusahaan untuk menambah kendaraan tanpa komitmen jangka panjang.

2. Biaya Awal yang Rendah

Dengan sewa truk, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya awal yang besar seperti saat membeli truk. Ini sangat berguna bagi perusahaan yang baru berkembang atau yang memiliki keterbatasan likuiditas. Alokasi dana yang lebih fleksibel ini memungkinkan pengusaha untuk menginvestasikan uang mereka ke area lain yang lebih mendesak, seperti teknologi atau pemasaran.

3. Pengelolaan Pemeliharaan yang Mudah

Salah satu keuntungan utama lainnya adalah bahwa penyedia layanan sewa truk biasanya bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan. Ini mengurangi beban operasional yang harus ditanggung perusahaan, karena pemeliharaan kendaraan bisa sangat mahal, terutama jika truk sering digunakan atau sudah berusia lama.

4. Akses ke Kendaraan Terbaru

Menyewa truk juga memberikan akses ke kendaraan terbaru yang dilengkapi dengan teknologi canggih. Teknologi ini bisa mencakup sistem pelacakan GPS, efisiensi bahan bakar yang lebih baik, dan teknologi keamanan yang lebih mutakhir, memberikan keuntungan lebih bagi perusahaan dalam hal efisiensi operasional dan citra perusahaan.

Kekurangan Menyewa Truk: Biaya Jangka Panjang dan Terbatasnya Kontrol

1. Biaya Jangka Panjang Bisa Lebih Mahal

Meski biaya sewa truk lebih rendah di awal, dalam jangka panjang, biaya sewa dapat lebih mahal dibandingkan membeli truk. Jika truk digunakan secara intensif dan dalam waktu yang lama, biaya sewa bisa melebihi harga pembelian truk itu sendiri, yang harus diperhitungkan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Baca juga: Gurih! Ini Dampak MBG Bagi Pengusaha Plus Pendanaan Rp500 Juta - Rp10 Miliar

2. Keterbatasan Personalisasi

Truk yang disewa biasanya tidak bisa dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan. Misalnya, jika perusahaan membutuhkan fitur khusus seperti kapasitas kargo tambahan atau sistem pengaman khusus, ini tidak selalu bisa dilakukan pada truk sewaan. Hal ini dapat membatasi fleksibilitas operasional perusahaan dalam beberapa hal.

3. Ketergantungan pada Penyedia Layanan

Dengan menyewa truk, perusahaan menjadi bergantung pada penyedia layanan untuk ketersediaan dan kualitas armada yang dibutuhkan. Ketergantungan ini bisa menjadi masalah jika penyedia layanan mengalami masalah atau jika armada yang tersedia tidak memenuhi standar operasional perusahaan. Ketidaksesuaian antara armada yang disewa dan kebutuhan operasional dapat mengganggu kelancaran bisnis.

Kelebihan dan Kekurangan Beli Truk 

Membeli truk menjadi pilihan yang menarik bagi banyak pengusaha, terutama di sektor logistik. Namun, seperti halnya keputusan bisnis lainnya, membeli truk juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Kelebihan Membeli Truk: Kepemilikan dan Kontrol Penuh

1. Kepemilikan Jangka Panjang

Membeli truk memberikan keuntungan besar berupa kepemilikan jangka panjang. Dengan memiliki truk, perusahaan dapat merencanakan operasional logistik lebih stabil dan terorganisir tanpa ketergantungan pada penyedia layanan sewa. Ini sangat bermanfaat bagi perusahaan yang ingin mengoptimalkan pengelolaan armada dan memastikan kendaraan selalu siap digunakan kapan saja tanpa khawatir soal ketersediaan dari pihak ketiga.

2. Manfaat Depresiasi Aset

Meskipun truk mengalami penurunan nilai (depresiasi), hal ini dapat dimanfaatkan sebagai keuntungan pajak. Depresiasi ini memberi perusahaan cara untuk mengurangi kewajiban pajak, yang membantu dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan biaya operasional. Dengan kata lain, membeli truk bisa memberi keuntungan finansial lebih besar dalam jangka panjang.

3. Modifikasi dan Personalisasi

Ketika perusahaan membeli truk, mereka memiliki kontrol penuh atas armadanya. Truk bisa dimodifikasi untuk menambah kapasitas kargo, dipasangi perangkat pelacakan GPS, atau ditambah sistem keamanan canggih. Ini memberi perusahaan kesempatan untuk menyesuaikan kendaraan sesuai dengan kebutuhan spesifik bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional.

4. Nilai Jual Kembali yang Bisa Dimanfaatkan

Truk yang dipelihara dengan baik memiliki nilai jual kembali yang signifikan. Dengan perawatan yang tepat, perusahaan dapat menjual truk ketika sudah tidak diperlukan lagi dan mendapatkan sebagian dari investasi yang telah dikeluarkan. Hasil dari penjualan truk bisa digunakan untuk reinvestasi pada armada baru atau memperluas bisnis.

5. Kontrol Biaya Jangka Panjang

Meskipun biaya awal pembelian cukup tinggi, perusahaan akan menghindari biaya sewa jangka panjang yang dapat bertambah seiring waktu. Membeli truk memungkinkan pengusaha untuk mengelola biaya operasional dalam jangka panjang dan lebih mudah mengatur pengeluaran tanpa harus khawatir tentang biaya sewa bulanan yang meningkat.

Kekurangan Membeli Truk: Biaya Awal dan Pemeliharaan

1. Biaya Awal yang Besar

Salah satu tantangan utama dalam membeli truk adalah biaya awal yang besar. Pembelian truk membutuhkan modal yang cukup besar, yang bisa menjadi hambatan bagi perusahaan dengan anggaran terbatas. Namun, ini bisa diatasi dengan memilih kredit truk, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan pembelian tanpa harus mengeluarkan uang penuh di awal.

2. Pemeliharaan dan Perbaikan yang Mahal

Dengan membeli truk, perusahaan bertanggung jawab penuh atas biaya pemeliharaan dan perbaikan. Meskipun truk yang dirawat dengan baik bisa mengurangi masalah ini, biaya pemeliharaan tetap menjadi faktor yang harus dipertimbangkan, terutama jika truk sudah berusia lama. Biaya ini bisa meningkat seiring bertambahnya usia kendaraan.

3. Risiko Teknologi Usang

Truk yang dimiliki bisa menjadi usang secara teknologi seiring berjalannya waktu. Teknologi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan sering muncul di industri otomotif, yang berarti perusahaan harus siap untuk berinvestasi lagi agar tetap kompetitif. Namun, ini bukan masalah besar jika perusahaan memiliki rencana untuk memperbarui armadanya secara berkala.

Jadi Lebih Baik Sewa atau Beli Truk?

Jika perusahaan Anda membutuhkan armada jangka panjang dan stabilitas operasional, membeli truk adalah pilihan yang lebih tepat. Meskipun biaya awal cukup besar, kepemilikan truk memberikan banyak keuntungan, seperti kontrol penuh atas armada, modifikasi sesuai kebutuhan, dan nilai jual kembali yang dapat digunakan untuk reinvestasi.

Dengan membeli truk, perusahaan juga menghindari biaya sewa jangka panjang yang bisa lebih mahal dalam waktu tertentu. Kepemilikan truk memastikan armada selalu siap digunakan dan dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan, memberikan keuntungan operasional yang lebih besar.

Meskipun ada biaya pemeliharaan, membeli truk lebih menguntungkan dalam jangka panjang, memberi kontrol lebih pada pengusaha untuk mengelola armada mereka dengan lebih efisien.

Kredit Truk: Cara Pembiayaan untuk Membeli Truk

Bagi perusahaan yang ingin membeli truk namun terbatas dana, kredit truk bisa menjadi solusi. Dengan fasilitas kredit, perusahaan dapat membeli truk tanpa harus mengeluarkan uang penuh di awal, sehingga membantu menjaga likuiditas. Namun, penting untuk memperhitungkan bunga dan cicilan yang akan mempengaruhi alokasi dana jangka panjang.

Truck Funding: Solusi Pendanaan Truk Rp500 Juta - Rp10 Miliar

Truck Funding LBS Urun Dana menawarkan pendanaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, membantu pengusaha menambah armada dan menjaga kelancaran operasi logistik. Program ini dirancang untuk mempercepat ekspansi bisnis dengan syarat yang jelas, alur yang transparan, dan proses yang efisien, memudahkan perencanaan dan implementasi ekspansi usaha.

Jenis Usaha yang Dapat Didanai dengan Truck Funding

Pendanaan di LBS Urun Dana tidak hanya terbatas pada sektor logistik, tetapi juga mencakup berbagai sektor yang membutuhkan modal untuk ekspansi. Beberapa sektor yang dapat mengajukan pendanaan antara lain:

a. Fashion
b. Manufaktur
c. Kuliner
d. Hospitality
e. Konstruksi dan Properti
f. Pergudangan
g. FMCG (Fast-Moving Consumer Goods)
h.Pertanian dan Perkebunan

Syarat Pengajuan Pendanaan Truck Funding

Untuk mengajukan pendanaan truk mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, pengusaha perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet usaha minimal Rp2,5 miliar per tahun
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan yang jelas dan sederhana

Simulasi Perhitungan Angsuran Truck Funding

Truck Funding LBS Urun Dana menawarkan fleksibilitas angsuran yang dapat disesuaikan dengan kapasitas finansial usaha Anda. Setiap pengusaha dapat memilih skema angsuran yang sesuai, sehingga pembayaran tidak membebani arus kas dan membantu pengelolaan keuangan usaha dengan lebih baik.

Alur Pengajuan Pendanaan Truck Funding 

Proses pengajuan pendanaan Truck Funding dirancang dengan langkah-langkah yang mudah dan terstruktur:

a. Pengajuan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Proyek listing dan didanai oleh investor.

Baca juga: Cihuy! 5 Tantangan Pembiayaan Alat Berat dan Solusi Dana Rp500 Juta - Rp10 Miliar

Ajukan pendanaan sekarang dan kelola ekspansi armada truk Anda dengan skema pendanaan Rp500 juta sampai Rp10 miliar yang jelas, transparan, dan amanah. Klik disini untuk pengajuannya.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID