artikel
1 Februari 2026
Naufal Mamduh
Cihuy! 5 Tantangan Pembiayaan Alat Berat dan Solusi Dana Rp500 Juta - Rp10 Miliar
Akses pengelolaan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) semakin terbuka setelah Kementerian UMKM menerbitkan Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini mengatur verifikasi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara melalui mekanisme prioritas.
Deputi Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menyebut regulasi ini sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 2 Tahun 2025 dan PP Nomor 39 Tahun 2025 yang memperluas peran UKM di sektor strategis, termasuk pertambangan. Namun di lapangan, keterbukaan akses ini langsung berhadapan dengan persoalan klasik: kesiapan modal dan pembiayaan.
Sebagaimana dikutip dari Kontan pada Jumat (30/1/2026), Ketua Umum AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny, menilai syarat modal minimum lebih dari Rp1 miliar masih berat bagi sebagian besar UKM. Menurutnya, angka tersebut bahkan belum tentu cukup untuk mengurus legalitas, apalagi membiayai kebutuhan awal seperti pembiayaan alat berat, logistik, dan operasional tambang.
Baca juga: Prit! Daftar 30 Nama Alat Berat yang Bisa Anda Ajukan Pendanaan di LBS Urun Dana
Dalam Permen tersebut, usaha kecil disyaratkan memiliki modal Rp1–5 miliar atau penjualan tahunan Rp2–15 miliar, sementara usaha menengah Rp5–10 miliar atau penjualan Rp15–50 miliar. Hermawati menilai kriteria ini secara praktik lebih relevan bagi pengusaha menengah, sementara mayoritas UKM masih berada di level usaha mikro yang bergantung pada skema pembiayaan eksternal, termasuk kredit multiguna atau kemitraan investor.
Syarat Modal Usaha Dinilai Memberatkan Pengusaha
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menegaskan bahwa modal Rp1 miliar lebih tepat dipandang sebagai entry point administratif, bukan indikator kesiapan operasional. Industri pertambangan, menurutnya, menuntut pembiayaan besar untuk alat produksi, teknologi, hingga mitigasi risiko.
“Dalam praktiknya, UKM hampir pasti membutuhkan dukungan investor atau skema pembiayaan, termasuk alternatif seperti pembiayaan syariah, agar operasional bisa berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Bisman juga mengingatkan potensi UKM hanya menjadi formalitas izin, sementara pengelolaan riil tetap dikuasai pemodal besar. Risiko ini makin besar karena Permen UMKM mewajibkan UKM penerima izin berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yang menuntut tata kelola dan arus kas yang kuat.
Dari perspektif makro, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan risiko eksploitasi sumber daya alam jika pemberian izin tidak dibarengi pengawasan ketat. Ia mencontohkan pengalaman awal 2000-an saat izin tambang dikeluarkan secara masif dan berdampak buruk bagi lingkungan.
Menurut Faisal, tanpa pengawasan dan skema pembiayaan yang sehat, termasuk pembatasan pada kredit multiguna yang tidak tepat sasaran, kebijakan ini berisiko mengulang masalah lama: izin meluas, pengelolaan lemah, dan kerusakan lingkungan.
5 Tantangan Pendanaan UKM Tambang
Dibukanya akses pengelolaan tambang bagi Usaha Kecil dan Menengah lewat Permen UMKM terbaru memberi peluang bisnis menjanjikan. Namun di balik izin, tantangan terbesar UKM justru terletak pada modal usaha. Tanpa kesiapan pendanaan, peluang ini berisiko berhenti di atas kertas.
1. Modal Awal Cepat Terserap untuk Legalitas
Modal minimum lebih dari Rp1 miliar sering kali habis di tahap awal untuk mengurus perizinan, studi teknis, dan administrasi. Padahal, kebutuhan operasional tambang baru dimulai setelah izin terbit.
2. Pembiayaan Alat Berat Menjadi Beban Terbesar
Operasional tambang sangat bergantung pada alat berat. Biaya pengadaan dan perawatan tinggi membuat pembiayaan alat berat menjadi tantangan utama, terutama bagi UKM yang belum memiliki aset pendukung.
3. Kredit Multiguna Kurang Selaras dengan Karakter Tambang
Sebagian UKM mengandalkan kredit multiguna untuk menutup kebutuhan modal. Namun skema ini umumnya berjangka pendek dan berbasis agunan pribadi, sehingga kurang cocok untuk usaha tambang yang berisiko tinggi dan berarus kas tidak menentu.
4. Ketergantungan pada Investor Bermodal Besar
Keterbatasan akses pembiayaan formal mendorong UKM menggandeng investor besar. Risiko muncul ketika UKM hanya menjadi pemegang izin, sementara kendali operasional dan manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati mitra bermodal.
5. Pembiayaan Syariah Mulai Dipertimbangkan sebagai Alternatif
Di tengah keterbatasan skema konvensional, pembiayaan syariah mulai dilirik karena berbasis aset dan bagi hasil. Pendekatan ini dinilai lebih sejalan dengan karakter industri tambang yang membutuhkan pembagian risiko dan pendanaan jangka panjang.
Solusi Pembiayaan Alat Berat Rp500 Juta-Rp10 Miliar
Bagi pengusaha tambang, tantangan terbesar bukan hanya perizinan, tetapi kesiapan modal operasional. Setelah WIUP diperoleh, kebutuhan langsung muncul untuk alat berat, armada angkut, dan logistik pendukung. Tanpa skema pendanaan yang tepat, banyak proyek tambang berhenti di tahap izin.
Baca juga: Cek Bos! 10 Langkah Jitu Cari Truk untuk Bisnis Logistik dan Pendanaan Rp500 Juta!
Di sinilah Truck Funding LBS Urun Dana hadir sebagai solusi pembiayaan alat berat, khususnya armada truk yang menjadi tulang punggung distribusi hasil tambang. Dengan pendanaan Rp500 juta hingga Rp10 miliar, pengusaha tambang dapat mempercepat tahap produksi tanpa terbebani skema pembiayaan yang tidak transparan.
Kenapa Relevan untuk Usaha Tambang?
Operasional tambang membutuhkan armada angkut yang andal dan siap pakai. Truck Funding dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan skema pendanaan yang jelas, fleksibel, dan sesuai karakter usaha tambang yang padat aset.
Program ini diawasi OJK dan dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., MA, sehingga memberikan kepastian dan ketenangan bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnis secara berkelanjutan dan sesuai prinsip syariah.
Syarat Pembiayaan Alat Berat
a. Kebutuhan dana mulai Rp500 juta
b. Omzet minimal Rp2,5 miliar per tahun
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana dan jelas
Skema Angsuran yang Selaras dengan Arus Kas Tambang
Truck Funding menawarkan fleksibilitas angsuran yang bisa disesuaikan dengan siklus pendapatan tambang. Dengan skema ini, pembiayaan alat berat tidak mengganggu arus kas operasional.

Alur Pengajuan
a. Pengajuan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legalitas
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Proyek listing dan didanai investor
Truck Funding LBS Urun Dana siap mempercepat pengadaan armada dan menjaga operasional tetap berjalan. Ajukan pendanaan sekarang dan jalankan usaha tambang dengan pendanaan yang amanah dan profesional.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






