artikel

calendar_today

6 April 2024

Memahami ROI: Kunci Sukses Investasimu

Sebagai Sahabat LBS yang cerdas dan ingin mengembangkan dana, kamu pasti familiar dengan istilah investasi. Tapi, pernahkah kamu mendengar apa itu ROI? Nah, ROI atau Return on Investment ini adalah kunci penting untuk menilai seberapa sukses investasimu lho! ROI bisa dibilang seperti kompas yang menunjukkan seberapa efektif danamu bekerja dalam menghasilkan keuntungan. Penasaran apa itu ROI? Yuk, kita bahas lebih lanjut!

Sederhananya, ROI menunjukkan persentase keuntungan yang kamu dapatkan dari sebuah investasi. Semakin tinggi ROI, berarti semakin besar keuntungan yang kamu peroleh dari modal yang ditanamkan. Menarik, bukan?

Penting untuk diingat, ROI tidak hanya berlaku untuk instrumen investasi seperti saham atau reksa dana saja. Konsep ini bisa kamu terapkan di berbagai jenis investasi, mulai dari properti, bisnis, hingga pengembangan diri melalui pendidikan.

 

Mengenal Lebih Dekat Return on Investment (ROI)

Return on Investment atau ROI adalah persentase yang mencerminkan tingkat pengembalian investasimu. Angka ini menunjukkan seberapa efisien modalmu bekerja dalam menghasilkan keuntungan. Semakin tinggi ROI, semakin besar keuntungan yang kamu peroleh dari investasi tersebut.
Dengan memahami ROI, kamu bisa membandingkan potensi keuntungan dari berbagai instrumen investasi dan memilih yang paling sesuai dengan tujuan keuanganmu. ROI juga membantumu mengukur efektivitas strategi investasi, apakah sudah sesuai harapan atau perlu penyesuaian.

 

Menghitung ROI: Mudah dan Praktis

Rumus dasar untuk menghitung ROI sangat sederhana:
ROI = (Keuntungan Investasi - Biaya Investasi) / Biaya Investasi x 100%
Keuntungan investasi mencakup semua pengembalian yang kamu terima, termasuk capital gain (kenaikan nilai aset) dan pendapatan seperti dividen atau bunga. Sementara itu, biaya investasi mencakup semua biaya yang kamu keluarkan untuk memperoleh dan mengelola investasi tersebut.

 

Studi Kasus: Menghitung Keuntungan dengan ROI Sukuk PT XYZ

Sebagai contoh, mari kita lihat instrumen investasi berbasis syariah, yaitu Sukuk. Sukuk adalah surat berharga yang mewakili kepemilikan aset atau proyek tertentu, dan memberikan imbal hasil kepada investor dalam bentuk bagi hasil.

PT XYZ menerbitkan Sukuk Pendanaan dengan skema bagi hasil, menawarkan indikasi imbal hasil 15% per tahun. Kamu memutuskan untuk berinvestasi sebesar Rp 50.000.000 dalam Sukuk tersebut. Setelah satu tahun, kamu menerima bagi hasil sebesar Rp 7.500.000.

Angka tersebut didapatkan dengan menggunakan rumus berikut ini :
ROI = (Keuntungan Investasi / 100%) x Biaya Investasi
Keuntungan Investasi = (15% / 100%) x Rp 50.000.000 = Rp 7.500.000
Jadi, investasimu di Sukuk PT XYZ menghasilkan keuntungan sebesar Rp 7.500.000. 

 

ROI: Kompas Menuju Kesuksesan Finansialmu

Sebagai Sahabat LBS, kamu tentu ingin investasi yang dilakukan memberikan hasil optimal. Nah, ROI inilah yang akan menjadi kompas untuk membantumu mencapai tujuan finansial. Dengan memahami ROI, kamu dapat:
Memilih investasi yang tepat dan sesuai dengan tujuan investasimu: Bandingkan potensi keuntungan dari berbagai plihan instrumen investasi dan pilih yang paling sesuai dengan tujuan keuanganmu.

Mengevaluasi strategi investasi: Ukur efektivitas strategi investasimu dan lakukan penyesuaian jika diperlukan.
Mengoptimalkan alokasi modal: Dengan memahami ROI, kamu dapat mengalokasikan modalmu dengan lebih cerdas dan meminimalkan risiko kerugian.

Meskipun ROI merupakan alat yang penting, perlu diingat bahwa ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil keputusan investasi. Profil risiko, jangka waktu investasi, dan tujuan keuangan juga perlu diperhatikan agar kamu bisa mencapai tujuan finansial dengan lebih percaya diri.

sumber: retoris.id

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright LBS Urun Dana - 2024

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.