artikel

calendar_today

18 Juni 2025

Usaha Jalan, Uang Aman: Kenapa Pembukuan UKM Nggak Boleh Diabaikan

“Ah, usaha saya masih kecil, belum perlu pembukuan.”

Kalimat ini sering diucapkan pelaku UKM, terutama yang baru mulai. Padahal, justru UKM paling butuh pembukuan rapi supaya usahanya bisa tumbuh dan bertahan.

Di artikel ini, kita bahas kenapa pembukuan itu penting banget buat pelaku UKM, plus cara memulainya dengan mudah.

Apa Itu Pembukuan?

Pembukuan adalah proses mencatat semua transaksi keuangan bisnis, mulai dari pemasukan, pengeluaran, utang, piutang, hingga modal.

Kalau kamu pernah nyatet pengeluaran warung di buku tulis atau Excel, itu sudah termasuk bentuk sederhana dari pembukuan.

Kenapa UKM Perlu Pembukuan Rapi?

Berikut beberapa alasan kenapa kamu nggak boleh menyepelekan pembukuan, sekecil apa pun bisnismu:

1. Tahu Untung Rugi dengan Jelas

Tanpa catatan, kamu nggak akan tahu apakah usahamu benar-benar untung atau cuma balik modal. Pembukuan bantu hitung laba dengan tepat.

2. Bisa Ambil Keputusan Lebih Bijak

Mau naikin stok? Tambah pegawai? Buka cabang baru? Semua itu butuh data. Pembukuan kasih kamu data yang real, bukan berdasarkan perasaan.

3. Mudah Saat Urus Pajak atau Pinjaman

Kalau kamu ingin ajukan pinjaman ke bank atau ikut program pemerintah, pasti diminta laporan keuangan. Kalau pembukuan rapi, tinggal cetak!

4. Membedakan Uang Pribadi dan Usaha

Ini kesalahan klasik pelaku UKM: nyampur uang pribadi dan usaha. Akhirnya uang usaha nggak kelihatan. Pembukuan bantu pisahkan itu.

Studi Kasus Sederhana

Contoh 1 (Tanpa Pembukuan):
Bu Ani punya usaha kue rumahan. Semua uang masuk langsung dicampur dengan dompet pribadi. Setiap minggu belanja bahan tanpa catatan. Akhir bulan, dia bingung: “Uangnya ke mana ya?”

Contoh 2 (Dengan Pembukuan Sederhana):
Pak Budi jualan minuman herbal. Ia catat semua transaksi di buku tulis, bahkan sekecil ongkos parkir. Setelah dua bulan, dia sadar ternyata keuntungan bersihnya bisa lebih besar kalau beli bahan grosir. Akhirnya dia ubah strategi, dan untungnya naik.

Gimana Cara Memulai Pembukuan?

Tenang, nggak harus langsung pakai software canggih kok. Kamu bisa mulai dengan:

Buku tulis khusus pembukuan
Spreadsheet Excel sederhana
Aplikasi keuangan UKM gratis (seperti BukuKas, Catatan Keuangan Harian, dll.)

Mulailah dengan mencatat:

  • Uang masuk (penjualan)

  • Uang keluar (bahan baku, transport, listrik, dll.)

  • Saldo akhir harian atau mingguan

Bisa juga mulai dari sistem kas harian, lalu berkembang ke laporan bulanan.

Penutup: Pembukuan Itu Teman Pertumbuhan

Banyak UKM gulung tikar bukan karena produk jelek, tapi karena keuangan berantakan. Pembukuan rapi bukan cuma soal angka, tapi soal membangun masa depan usahamu.

Mulai dari yang sederhana. Nggak harus langsung sempurna. Yang penting: konsisten dan jujur dalam mencatat.

Yuk, mulai benahi pembukuan usahamu sekarang juga! 📒💪

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID