berita

calendar_today

3 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Ganas! Inflasi Mei 2026 Melonjak 3,08%, Beras dan Emas Jadi Biang Kerok

Inflasi Indonesia pada Mei 2026 ternyata lebih panas dari yang diperkirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi 2026 ini tembus 3,08% secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh di atas proyeksi konsensus Bloomberg Technoz yang hanya mematok 2,94%. Dibanding April yang sebesar 2,42%, lonjakan ini menjadi sinyal bahwa tekanan harga di Indonesia belum selesai.

Secara bulanan pun trennya berbicara sendiri. Inflasi month-to-month (mtm) Mei tercatat 0,28%, naik dari April yang hanya 0,13%. Artinya bukan sekadar bertahan tinggi, tekanan harganya memang sedang bergerak semakin cepat. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,4 di Mei 2026, melampaui ekspektasi pasar sekaligus menjadi yang tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Dari Dapur Sampai Perhiasan, Semuanya Naik

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai pendorong utama inflasi Indonesia bulan ini. Kelompok tersebut mencatat inflasi 4,94% dan menyumbang andil 1,43 poin persentase dari total inflasi.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar ialah ikan segar, beras, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, sigaret kretek mesin, dan cabai merah," jelas Pudji dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 29 Mei 2026 memperlihatkan kondisi lapangan secara lebih nyata:

  • Beras medium: Rp13.456/kg, turun tipis 0,19% dari minggu sebelumnya, masih dalam rentang HET
  • Daging ayam ras: Rp38.385/kg, masih di bawah HAP
  • Telur ayam ras: Rp29.469/kg, masih di bawah HAP
  • Bawang merah: Rp47.185/kg, sudah melampaui HAP tertinggi Rp41.500/kg
  • Cabai merah keriting: Rp60.638/kg, di atas HAP maksimal Rp55.000/kg


Beras dan ayam masih terkendali. Tapi bawang dan cabai sudah melampaui batas acuan, dua bumbu yang hampir tidak bisa absen dari dapur manapun di Indonesia.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mencatat inflasi tinggi: 10,35% dengan andil 0,7 poin persentase, terutama didorong lonjakan harga emas dan perhiasan seiring makin banyaknya orang yang mencari perlindungan aset di tengah ketidakpastian global.

Baca juga: Syok! Inflasi Februari 4,76 Persen, Subsidi Listrik Dihapus Jadi Penyebabnya?

Tekanan Datang dari Luar

Inflasi Indonesia kali ini tidak bisa dibaca tanpa melihat gambaran globalnya. FAO mencatat indeks harga pangan dunia pada April 2026 berada di level 130,7, naik tiga bulan berturut-turut dan menjadi tertinggi sejak Februari 2023. 

Kepala Ekonom FAO Maximo Torero menyebut krisis Selat Hormuz sebagai variabel penting. "Harga minyak nabati mengalami kenaikan lebih tinggi, mengikuti kenaikan harga minyak mentah," ujarnya, dan efeknya langsung terasa pada harga minyak goreng dalam negeri.

Yang paling mengejutkan datang dari beras. Bloomberg News melaporkan harga beras di Asia pada Mei 2026 mencatat kenaikan bulanan tertinggi dalam hampir dua dekade. Beras putih Thailand meroket 20% dalam satu bulan, tertinggi sejak 2008. 

Pangkal masalahnya ada di pupuk: sejak Selat Hormuz ditutup, harga pupuk nitrogen melonjak 40 hingga 50% menurut International Rice Research Institute. Beban itu bergerak ke harga jual, lalu berakhir di meja makan.

Ketika Inflasi Naik, Uang yang Diam Perlahan Kalah

Ini soal matematika sederhana: ketika inflasi Indonesia bergerak di atas 3%, tabungan biasa yang bunganya jauh di bawah angka itu nilainya menyusut secara riil setiap tahunnya. Nominalnya tetap, daya belinya tidak. Bagi sebagian orang, momen seperti ini justru jadi titik untuk mengevaluasi ulang ke mana uang mereka bekerja.

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding berizin OJK. Bukan sekadar menitipkan uang di instrumen yang tidak jelas kemana mengalirnya, tapi benar-benar ikut memiliki bagian dari bisnis yang beroperasi nyata di Indonesia, dalam bentuk saham atau sukuk. 

Yang membedakan LBS Urun Dana:

  • Lebih dari Rp317,5 miliar telah disalurkan ke bisnis pengusaha Indonesia
  • Lebih dari 16.500 investor aktif sudah bergabung
  • Seluruh produk diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah sekaligus Founder LBS Urun Dana
  • Minimum investasi mulai Rp1.000.000
  • Insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman


Kalau Anda sudah sampai di sini, berarti Anda tipe yang tidak asal ikut panik. Dan orang seperti itu biasanya juga tidak asal pilih tempat investasi.

Baca juga: Merapat! Ini 8 Tips Jitu Investasi Sukuk dan Saham di LBS Urun Dana, Cocok untuk Pemula!

Kalau ada yang ingin didiskusikan sebelum memutuskan, tim LBS siap ngobrol:


Atau kalau sudah yakin, langsung saja. Daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID