investasi

calendar_today

3 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Bongkar Saham Harvies Coffee Jelang Pasar Sekunder Juni 2026, Cuan atau Boncos?

Kalau Anda sudah mulai serius mendalami dunia trading saham, nama Harvies Coffee di platform LBS Urun Dana layak masuk radar Anda sekarang juga. 

PT Sinar Kopi Nusantara, perusahaan di balik brand Harvies Coffee, kembali hadir di Pasar Sekunder LBS Urun Dana Juni ini. Bukan sekadar hadir, tapi dengan kinerja keuangan yang tumbuh dua kali lipat dalam dua tahun terakhir. Sebelum masuk ke angka-angkanya, ada satu hal penting yang perlu Anda catat dulu.

Pasar Sekunder Hanya Dibuka 4 Kali Setahun

Berbeda dari trading saham di bursa konvensional yang bisa dilakukan setiap hari, Pasar Sekunder LBS Urun Dana hanya dibuka empat kali dalam setahun. Periode terdekat berlangsung pada 8 sampai 22 Juni 2026, sekitar 10 hari kerja saja.

Artinya, kalau Anda ingin membeli atau menjual saham di platform securities crowdfunding ini, momen ini tidak bisa dilewatkan begitu saja. Tidak ada "nanti saja" di sini.

Kinerja Keuangan Harvies Coffee 2025

Ini bagian yang selalu jadi pertanyaan utama sebelum memutuskan membeli saham manapun: bagaimana kondisi bisnisnya?

Tahun 2025, Harvies Coffee mencatatkan total penjualan sekitar Rp7,9 miliar. Setelah dipotong biaya produksi sebesar Rp3,2 miliar, gross profit yang dihasilkan mencapai Rp4,7 miliar. Margin yang solid untuk bisnis F&B.

Laba operasional tercatat Rp1,9 miliar, sementara laba bersih mencapai Rp1,7 miliar. Dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp884 juta, laba bersih hampir dua kali lipat dalam dua tahun terakhir. Tidak banyak bisnis kopi yang bisa menunjukkan angka seperti ini secara konsisten.

Baca juga: Pecah! Pasar Sekunder Maret 2026 Panas, Saham Naik Turun dan Dividen Mengucur!

Dividen Harvies Coffee Terus Naik Tiap Tahun

Selain potensi kenaikan harga saham, Harvies Coffee juga rutin membagikan dividen kepada investor. Dan trennya terus naik dari tahun ke tahun.

Dividen per lembar saham pada 2023 tercatat Rp64. Naik menjadi Rp133 di 2024. Lalu pada 2025, angkanya melompat jauh ke Rp357,75 per lembar dengan dividend payout ratio 90%.

Total dividen yang dibagikan ke seluruh investor pada 2025 mencapai Rp227 juta lebih. Ini bukan angka proyeksi, ini sudah terjadi dan sudah dibayarkan.

Bagi Anda yang baru belajar investasi untuk pemula, ini contoh nyata bagaimana saham bisa memberikan dua jenis keuntungan sekaligus: dari kenaikan harga (capital gain) dan dari dividen.

Harga Saham: Dari Rp2.500 ke Rp9.675

Satu angka yang langsung menarik perhatian ketika membahas trading saham Harvies Coffee adalah pergerakan harganya.

Harga IPO berada di Rp2.500 per lembar. Di pasar sekunder Maret 2026, harga tercatat Rp9.675, naik 287% dari harga awal.

Tentu harga masa lalu bukan jaminan masa depan. Tapi angka ini menggambarkan bagaimana pasar merespons pertumbuhan bisnis yang konsisten dan fundamental yang kuat.

Harvies Coffee: Brand Lokal dengan Rekam Jejak Panjang

Berdiri sejak 2014 di Banda Aceh, Harvies Coffee bukan brand yang lahir dari tren sesaat. Satu dekade lebih membangun loyalitas pelanggan di pasar lokal adalah pondasi yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Dalam ekosistem securities crowdfunding Indonesia, emiten dengan rekam jejak bisnis yang jelas dan pasar yang sudah terbentuk cenderung lebih stabil dibandingkan bisnis baru yang masih mencari model.

Ini salah satu alasan mengapa Harvies Coffee menjadi salah satu nama yang sering dicari investor LBS Urun Dana.

Di platform LBS Urun Dana sendiri, investor memiliki beberapa pilihan instrumen. Selain saham seperti Harvies Coffee, tersedia juga instrumen Sukuk bagi yang ingin diversifikasi portofolio dengan pendekatan berbasis syariah. Keduanya bisa menjadi bagian dari strategi investasi yang saling melengkapi. 

Kenalan dengan LEDX Sebelum Trading Saham

Di periode ini, LBS Urun Dana juga menghadirkan LEDX atau LBS Equity Crowdfunding Index, sebuah indeks yang dirancang untuk membantu investor memantau pergerakan saham di platform secara lebih terstruktur.

Dengan LEDX, Anda bisa melihat data pergerakan harga, volume transaksi, dan berbagai indikator lain yang mendukung analisis sebelum mengambil keputusan. Keputusan investasi berbasis data selalu lebih baik daripada sekadar ikut-ikutan.

Baca juga: Gaspol! Bedah Istilah dan Parameter di Pasar Sekunder, Investasi Cerdas Dimulai!

Tertarik? Hubungi Tim LBS Sekarang

Pasar dibuka 8 Juni 2026. Masih ada waktu untuk mempersiapkan diri, membaca prospektus, dan memahami profil risiko Anda sendiri. Daftar atau login sekarang di lbs.id agar Anda dapat notifikasi langsung begitu pasar dibuka. 

Kalau masih punya pertanyaan soal saham, mekanisme pasar sekunder, atau securities crowdfunding secara umum, tim LBS siap diajak ngobrol langsung:

Investasi terbaik selalu dimulai dari pemahaman yang baik, bukan dari terburu-buru.

FAQ

Apa itu Pasar Sekunder LBS Urun Dana?

Pasar Sekunder LBS Urun Dana adalah fasilitas jual beli saham yang sebelumnya telah diterbitkan melalui platform LBS Urun Dana. Berbeda dengan pasar perdana yang mempertemukan investor langsung dengan perusahaan penerbit, transaksi di pasar sekunder berlangsung antar sesama investor dalam periode perdagangan yang telah ditetapkan.

Kapan Pasar Sekunder LBS Urun Dana dibuka?

Pasar Sekunder dibuka empat kali dalam setahun. Periode terdekat berlangsung pada 8–22 Juni 2026 selama 10 hari kerja. Karena waktu transaksinya terbatas, sebagian besar investor sudah menyiapkan strategi dan melakukan analisis sebelum periode perdagangan dimulai.

Apa fungsi LEDX bagi investor?

LEDX atau LBS Equity Crowdfunding Index adalah indeks yang dirancang khusus untuk membantu investor memantau performa saham yang tercatat di platform LBS Urun Dana. Melalui LEDX, investor dapat mengakses data pergerakan pasar dan berbagai indikator pendukung analisis, sehingga keputusan investasi dapat diambil berdasarkan data yang terukur, bukan sekadar perkiraan.

Disclaimer: Investasi melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan investasi. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID