berita

calendar_today

7 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Cekidot! Bongkar Fakta Ketahanan Energi Indonesia, Benarkah Kita Terbaik di Dunia?

Siapa sangka, di tengah dinamika geopolitik yang memanas, Indonesia justru meraih peringkat kedua sebagai negara dengan ketahanan energi terbaik dunia? Hal ini bukan sekadar klaim, lembaga keuangan asal Amerika Serikat, JPMorgan Chase & Co. mencatatkannya langsung dalam laporan terbarunya. 

Dalam laporan berjudul "Pandora's Bog: the global energy shock of 2026", Indonesia mencatat tingkat ketahanan energi atau insulation factor sekitar 77%. Angka ini menempatkan Indonesia jauh di atas banyak negara maju yang selama ini dianggap lebih mapan secara ekonomi.

5 Langkah Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap pemerintah tengah mempercepat berbagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia. Upaya ini dilakukan mulai dari optimalisasi sumur minyak tua hingga pengurangan impor BBM dan LPG.

1. Sumur Minyak Tua Mulai Diaktifkan Lagi

Bahlil mengakui banyak sumur minyak di Indonesia sudah tua dan tidak produktif, meski cadangannya masih tersedia. Selain itu, ratusan wilayah migas yang potensinya sudah ditemukan juga lama tidak dikembangkan.

Pemerintah kini mengambil langkah lebih tegas, termasuk untuk proyek yang mangkrak bertahun-tahun. “Kalau gak jalanin 6 bulan, saya cabut,” tegas Bahlil terkait pengelolaan Blok Abadi Masela.

Kini proyek senilai USD 21 miliar di Maluku itu sudah masuk tahap lelang konstruksi EPC. Sementara Blok Ganal di Kalimantan Timur diproyeksikan mulai berproduksi signifikan pada 2029.

2. Indonesia Berhasil Hentikan Impor Solar

Salah satu capaian terbesar tahun 2026 adalah penghentian impor solar. Keberhasilan ini ditopang kebijakan mandatori biodiesel yang dilakukan bertahap selama hampir satu dekade.

Baca juga: Epik! JP Morgan Bongkar Kekuatan Indonesia Hadapi Krisis, Ini 7 Faktanya

Saat ini pencampuran biodiesel sudah mencapai 40% dan ditargetkan naik menjadi 50% pada Juli mendatang. Dengan skema tersebut, sebagian kebutuhan solar digantikan produk berbasis sawit dalam negeri.

3. Pemerintah Siapkan Campuran Etanol untuk Bensin

Setelah biodiesel dinilai berhasil, pemerintah mulai menyiapkan pencampuran etanol pada bensin sebesar 20% mulai 2028.

Bahlil mengatakan Indonesia memiliki bahan baku melimpah seperti singkong, jagung, dan tebu. “Kalau kita mandatori 20%, berarti kita kurangi impor bensin 8 juta kiloliter,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM pada Kamis (7/5/2026).

4. CNG Disiapkan Jadi Alternatif LPG

Ketergantungan impor LPG masih tinggi karena produksi domestik baru memenuhi sekitar seperlima kebutuhan nasional. Di sisi lain, subsidi LPG mencapai Rp80-87 triliun per tahun.

Sebagai solusi, pemerintah mengembangkan Compressed Natural Gas (CNG) yang diklaim 30-40% lebih murah dibanding LPG. Teknologi ini mulai diuji coba di restoran dan dapur program makan bergizi gratis.

5. Pasokan Minyak Kini Lebih Diversifikasi

Pemerintah juga mulai mengurangi ketergantungan impor minyak dari Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz. Pasokan kini diperluas dari Afrika, Amerika, hingga Rusia.

Bahlil memastikan pemerintah tetap menjaga stabilitas energi masyarakat. “Sampai 31 Desember, sekalipun harga ICP 100 dolar AS, harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik,” tegasnya.

Ketahanan Energi Indonesia Dinilai Masih Punya Tantangan

Pengamat Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa menilai klaim Indonesia sebagai negara dengan ketahanan energi terbaik kedua di dunia perlu dilihat secara lebih rinci.
Indonesia unggul karena memiliki cadangan batu bara, LNG, geotermal, dan mineral kritis yang melimpah, sekaligus menjadi eksportir utama komoditas tersebut. 

Namun, bauran energi terbarukan hingga 2025 baru mencapai 16%, masih di bawah target 23%. Indonesia juga masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM sekitar 1 juta barel per hari.

“Ketahanan energi tidak sama dengan swasembada energi,” ujar Iwa kepada Kontan

Karena itu, meski kuat dari sisi sumber daya, Indonesia masih perlu memperkuat kemandirian energi agar tidak mudah terdampak gejolak global.

Ketika pemerintah sudah bergerak besar di sektor energi, peluang ini terbuka bukan hanya untuk korporasi besar. Investor individu pun bisa ikut mengambil bagian lewat instrumen yang lebih terjangkau. 

Dorong Ketahanan Energi lewat Investasi Amanah

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding yang menghubungkan investor dengan pengusaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis maupun menjalankan proyek. Pendanaan ini terbuka untuk berbagai sektor, termasuk energi yang saat ini dinilai memiliki peluang besar di Indonesia.

Nominal pendanaannya mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Di sisi lain, investor bisa ikut investasi mulai dari Rp1 juta melalui instrumen sukuk dan saham dari bisnis riil yang telah melewati tahap seleksi. 

Baca juga: Taaruf! Sejarah LBS Urun Dana, SCF Penghubung Antara Investor & Entrepreneur Visioner

Seluruh proses transaksi dilakukan secara transparan dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA selaku Pakar Fikih Muamalah & Founder LBS Urun Dana.

Informasi mengenai peluang investasi, perkembangan ekonomi bisnis, hingga Fikih Muamalah dapat diakses melalui lbs.id dan Instagram @lbsurundana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID