berita

calendar_today

6 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Keren! Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% di Tengah Tekanan Global, Ini Pemicunya!

Di tengah tekanan global akibat konflik geopolitik, ekonomi RI justru kasih kabar cukup melegakan. Pada triwulan I 2026 atau kuartal I 2026, ekonomi tercatat tumbuh 5,61% secara tahunan (year on year/yoy).

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Ekonomi Indonesia masih cukup solid. Bahkan, capaian ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 4,87%. Tapi kalau dilihat dari sisi triwulanan (quarter to quarter), ceritanya sedikit berbeda. Ekonomi kita pada triwulan I 2026 justru mengalami kontraksi 0,77% dibanding triwulan IV 2025.

“Secara triwulanan, ekonomi Indonesia triwulan I 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,77%. Secara year on year ekonomi triwulan I 2026 tumbuh 5,61% dibandingkan triwulan yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2025 yang tumbuh 4,87%,” ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti sebagaimana dikutip dari Detik pada Rabu (6/5/2026). 

Baca juga: 7 Fakta Surplus Neraca Dagang RI Februari 2026 dan Faktor Pendorongnya

Dari sisi nominal, nilai produk domestik bruto (PDB) juga tetap besar. Pada triwulan I 2026, PDB Ekonomi Indonesia mencapai Rp 6.187,2 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB). Sementara jika dihitung berdasarkan harga konstan (ADHK), nilainya sebesar Rp 3.447,7 triliun.

Dengan demikian, meskipun sempat mengalami perlambatan dalam jangka pendek, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 tetap menunjukkan ketahanan yang solid di tengah tekanan global seperti konflik Amerika Serikat-Iran, penutupan Selat Hormuz dan lain sebagainya.

4 Sektor Bisnis Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 

Masih merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sejumlah poin penting yang menjadi penopang utama ekonomi RI pada triwulan I 2026. Berikut rangkuman utamanya:

1. Akomodasi dan Makanan

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,14%. Kinerja ini didorong oleh momentum libur nasional serta perluasan program makan bergizi gratis.

2. Transportasi dan Pergudangan

Sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan 8,04%, ditopang oleh meningkatnya mobilitas masyarakat yang tercermin dari kenaikan jumlah penumpang di berbagai moda transportasi.

3. Industri Pengolahan 

Dari sisi sumber pertumbuhan, industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan 1,03 basis poin. Disusul sektor perdagangan (0,82 basis poin), pertanian (0,55 basis poin), serta konstruksi (0,53 basis poin), yang bersama-sama memperkuat struktur Ekonomi Indonesia. 

4. Jasa Lainnya

Lapangan usaha jasa lainnya tumbuh 9,91%, seiring meningkatnya perjalanan wisatawan nusantara dan kunjungan wisatawan mancanegara. Hal ini turut memperkuat Ekonomi Indonesia dari sisi aktivitas jasa.

Keempat sektor tersebut menunjukkan bahwa ekonomi RI tetap bergerak solid dari sisi lapangan usaha, terutama ditopang oleh aktivitas konsumsi, mobilitas, dan produksi. Hal ini menjadi fondasi penting bagi Ekonomi Indonesia di tengah tekanan global.

4 Pengeluaran yang Topang Pertumbuhan Ekonomi RI 

Lalu, bagaimana jika dilihat dari sisi pengeluaran dan sumber pertumbuhan? Di sinilah terlihat lebih jelas apa yang benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dari dalam negeri.

1. Konsumsi Rumah Tangga 

Konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB, yakni 54,36%, dengan pertumbuhan 5,52%. Hal ini menegaskan bahwa daya beli masyarakat masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026.

2. Investasi Menunjukkan Kinerja Positif

Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) berkontribusi sebesar 28,29% terhadap PDB dan tumbuh 5,96%. Secara gabungan, konsumsi rumah tangga dan PMTB menyumbang sekitar 82,65% terhadap total PDB.

Baca juga: Arus Modal Asing ke RI Awal 2026 Naik, Ini 5 Negara Investor Terbesar!

3. Konsumsi Pemerintah Meningkat Signifikan

Konsumsi pemerintah tumbuh paling tinggi, mencapai 21,81%. Peningkatan ini dipengaruhi oleh realisasi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-14, serta belanja barang dan jasa yang disalurkan kepada masyarakat.

4. Sumber Pertumbuhan dari Konsumsi Domestik

Dari sisi sumber pertumbuhan, konsumsi rumah tangga menyumbang 2,94%, diikuti PMTB sebesar 1,79% dan konsumsi pemerintah sebesar 1,26%.

Data ini menegaskan bahwa konsumsi rumah tangga dan investasi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia semakin ditopang oleh kekuatan domestik, bukan semata faktor eksternal. 

Daftar Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 

Berikutnya, bagaimana peta pertumbuhan di tiap wilayah? Akan terlihat daerah mana yang paling mendorong ekonomi Indonesia. Simak gambaran singkat wilayah dengan pertumbuhan tertinggi: 

1. Bali dan Nusa Tenggara Jadi yang Paling Melesat

Kawasan ini mencatat pertumbuhan 7,93%, tertinggi secara nasional dan jauh di atas rata-rata ekonomi RI yang sebesar 5,61%. Bahkan, jika dibandingkan tahun lalu (3,22%), lonjakannya terbilang signifikan.

“Sumber pertumbuhan utamanya adalah pertambangan, industri pengolahan, dan pertanian, di mana provinsi yang memberikan sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi adalah Nusa Tenggara Barat dengan andil pertumbuhan 4,07%,” tutur Amalia dikutip dari Warta Ekonomi.

2. Sulawesi Menunjukkan Performa Solid

Pulau Sulawesi tumbuh 6,95%, menjadikannya salah satu kontributor penting dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026.

3. Jawa Tetap Stabil Sebagai Kontributor Utama

Pulau Jawa mencatat pertumbuhan 5,79%. Meski tidak setinggi wilayah lain, perannya tetap krusial karena kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional.

Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan terjadi di hampir seluruh wilayah, terdapat sejumlah daerah yang melaju lebih cepat dan mulai berperan sebagai penggerak baru perekonomian nasional. 

Peluang Investasi di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang tetap solid di tengah tekanan global membuka peluang konkret bagi investor dan pengusaha. Penguatan konsumsi domestik, peningkatan investasi, serta aktivitas ekonomi daerah yang semakin dinamis menjadi momentum tepat untuk ekspansi usaha dan penempatan modal secara strategis.

Bagi pengusaha, LBS Urun Dana dapat menjadi alternatif pendanaan. Platform securities crowdfunding ini telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan akses pendanaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar melalui skema yang terstruktur dan profesional.

Baca juga:  Sejarah LBS Urun Dana, SCF Penghubung Antara Investor & Entrepreneur Visioner

Sementara itu, investor dapat berpartisipasi melalui instrumen sukuk dan saham dari bisnis riil yang telah melalui proses seleksi. Seluruh transaksi dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA selaku Founder LBS Urun Dana dan Pakar Fikih Muamalah.  

Informasi lebih lanjut terkait perkembangan ekonomi, peluang investasi, dan bisnis syariah dapat diakses melalui lbs.id dan Instagram @lbsurundana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID