inspirasi nabawiyah

calendar_today

7 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Takjub! Kisah Abdullah bin Mas’ud, Dari Penggembala Jadi Sahabat Nabi ﷺ

Siapa sangka, seorang anak penggembala yang tubuhnya kurus dan pendek bisa menjadi salah satu ulama terbesar sepanjang sejarah Islam? Inilah kisah Abdullah bin Mas'ud, sahabat Rasulullah ﷺ yang perjalanan hidupnya membuktikan bahwa kemuliaan sejati tidak diukur dari penampilan fisik, melainkan dari kedalaman iman dan kejernihan hati. 

Anak Yatim yang Merantau ke Makkah

Abdullah bin Mas'ud tumbuh sebagai anak yatim dari suku Hudzail. Setelah ayahnya wafat dalam perjalanan mencari nafkah, ia merantau ke Makkah bersama ibunya yang bernama Ummu Abdin. Untuk menyambung hidup, ia bekerja menggembalakan kambing milik seorang tokoh Quraisy bernama Uqbah bin Abi Mu'ith.

Setiap hari ia menyusuri perbukitan Makkah sendirian, jauh dari keramaian kota. Tidak ada yang menyangka bahwa dari perbukitan sunyi itulah pertemuannya dengan Islam akan dimulai.

Pertemuan yang Mengubah Segalanya

Ibnu Sa'ad menukil kisah pertemuan Ibnu Mas'ud dengan Rasulullah ﷺ di kitab Thabaqat (Thabaqat Al-Kubra) sebagaimana dikutip dari Muslim.or.id, berikut ini kisahnya.

Suatu hari, dua orang lelaki mendatanginya dalam kondisi kelelahan dan kehausan. Mereka adalah Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar yang sedang menghindar dari kejaran kaum musyrikin. Salah satu dari mereka meminta susu, namun Abdullah menjawab dengan tegas dan jujur, "Aku hanyalah orang yang dipercaya menjaga kambing ini. Aku tidak bisa memberikan apa yang bukan milikku."

Baca juga: Perjalanan Umair bin Wahab dari Musuh Menjadi Sahabat Setia Nabi ﷺ

Jawaban jujur dari seorang anak muda itu justru membuat Rasulullah ﷺ terkesan. Beliau lalu meminta seekor anak kambing betina yang belum pernah diperah. Rasulullah ﷺ mengusap ambingnya (kelenjar susu) sambil berdoa, dan secara ajaib susu pun mengalir deras. Setelah selesai, Rasulullah ﷺ berkata kepada ambingnya, "Menyusutlah," dan seketika itu juga ambing tersebut kempis kembali.

Dalam kisahnya Abdullah terpukau menyaksikan kejadian itu. Ia mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata, "Ajari aku perkataan yang engkau ucapkan." Rasulullah ﷺ tersenyum dan menjawab, "Engkau adalah anak muda yang cerdas." Sejak hari itulah Abdullah bin Mas'ud memeluk Islam dan tercatat sebagai orang keenam yang masuk Islam dalam sejarah.

Pelayan Setia yang Hidup di Sisi Nabi

Tidak banyak sahabat yang sedekat Abdullah bin Mas'ud dengan Rasulullah ﷺ dalam urusan keseharian. Ia menjadi pelayan dan teman setia Nabi, menyiapkan sandal, air wudhu, siwak, hingga alas duduk beliau. Ia menemani Nabi dalam setiap perjalanan dan menjadi pemegang rahasia-rahasia beliau.

Abu Musa Al-Asy'ari pernah berkisah bahwa ketika ia tiba di Madinah dari Yaman, ia sempat mengira Abdullah dan ibunya adalah bagian dari keluarga Nabi, begitu seringnya mereka keluar-masuk rumah beliau. Rasulullah ﷺ bahkan memberikan izin khusus kepadanya, "Tanda izinmu untuk masuk adalah tirai yang terangkat, dan engkau boleh mendengar perkara rahasiaku."

Keberanian yang Melampaui Fisiknya

Tubuh Abdullah bin Mas'ud memang kecil dan kurus. Suatu ketika para sahabat bahkan tertawa melihat betisnya yang kecil saat ia memanjat pohon. Rasulullah ﷺ langsung menghentikan tawa itu dengan bersabda.

"Apa yang kalian tertawakan? Sungguh kaki Abdullah lebih berat dibandingkan gunung Uhud di timbangan hari kiamat kelak." (Hadits Riwayat Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan lainnya. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami')

Keberanian Abdullah dibuktikan nyata ketika ia menjadi orang pertama yang membaca Al-Qur'an secara terang-terangan di hadapan kaum Quraisy. Para sahabat saat itu merasa Al-Qur'an belum pernah diperdengarkan secara lantang kepada publik Makkah. Ketika ditanya siapa yang berani melakukannya, Abdullah mengangkat tangan tanpa ragu.

Ia berjalan menuju Maqam Ibrahim, berdiri di hadapan orang-orang Quraisy yang sedang berkumpul, lalu membacakan surah Ar-Rahman dengan suara lantang. Kaum Quraisy murka dan memukulinya hingga wajahnya berdarah. Namun Abdullah tidak berhenti membaca sampai selesai.

Ketika kembali kepada para sahabat dengan wajah penuh darah, ia justru berkata, "Musuh-musuh Allah ﷻ itu tidaklah lebih berat bagiku dari sebelumnya. Jika kalian mau, besok aku akan mengulanginya lagi,” ungkap Abdullah sebagaimana dikutip dari ceramah Ustadz Khalid Basalamah di kanal YouTube-nya. 

Wafat dengan Lisan yang Basah Berzikir

Di penghujung hidupnya, Abdullah bin Mas'ud jatuh sakit keras di Madinah. Ketika Khalifah Utsman datang menjenguk dan menawarkan tabib serta harta, Abdullah menolak semuanya dengan tenang. "Yang aku keluhkan adalah dosa-dosaku. Yang aku inginkan hanyalah rahmat Tuhanku," jawabnya.

Ia wafat pada tahun 32 Hijriah dan dimakamkan di pemakaman Baqi. Malam terakhirnya, lisannya masih basah dengan zikir dan ayat-ayat Al-Qur'an. Kisah Abdullah bin Mas'ud mengajarkan kita bahwa kejujuran, keberanian, dan kecintaan pada ilmu adalah bekal yang jauh lebih berharga dari segalanya.

Tentang LBS Urun Dana

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding resmi yang diawasi OJK. Melalui platform ini, Anda bisa berinvestasi di sukuk dan saham, sekaligus memiliki bagian dari bisnis nyata.

Baca juga: Kisah Ikrimah bin Abu Jahal, Sahabat Nabi ﷺ yang Dicap “Putra Firaun”

Bagi pelaku usaha, LBS Urun Dana juga membuka akses pendanaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar untuk mendukung pengembangan bisnis. LBS Urun Dana didirikan dan dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar Fikih Muamalah, sehingga setiap proses berjalan transparan dan profesional. 

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar muamalah, kisah-kisah inspiratif sahabat Nabi ﷺ dan peluang investasi, Anda dapat mengikuti Instagram LBS Urun Dana dan mengunjungi situs resmi di lbs.id.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID