berita

calendar_today

4 Juli 2025

Go Hijrah! LBS Urun Dana Satukan Investor & Pengusaha Yogya Lawan Petaka Riba!

Di tengah gelombang kebangkitan ekonomi syariah, LBS Urun Dana bersama INOTEK Foundation sukses menggelar “Syariah Business Match: Menyatukan Penerbit dan Pendana Berbasis Nilai-Nilai Syariah” pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Grand Serela Hotel, Yogyakarta.

Acara ini bukan sekadar forum bisnis, melainkan momen penting bagi pelaku usaha dan investor untuk terhubung dalam ekosistem pembiayaan yang halal, anti-riba, dan berlandaskan fiqih muamalah. 

Lewat tajuk “Scale Up Business dengan Strategi Pendanaan Syariah”, LBS Urun Dana menegaskan posisinya sebagai katalisator baru bagi dunia bisnis dan keuangan yang sesuai kaidah islam. 

Pertemuan yang Tak Sekadar Formalitas

Dihadiri oleh puluhan pelaku usaha dan investor yang memiliki misi ekonomi berbasis iman, acara ini menghadirkan suasana yang penuh semangat, dialog yang jujur, serta pertemuan yang bernilai ibadah. Para peserta datang dari berbagai latar belakang industri semuanya membawa semangat yang sama: membesarkan bisnis tanpa bergantung pada utang berbunga.

Baca juga: Gratis! AKSES 2025 OTW Dibuka, UMKM Melesat Ekonomi Makin Kuat!

“Ini bukan tentang sekadar cari dana, ini soal mencari keberkahan. Di LBS Urun Dana, kami tidak mempertemukan pemilik modal dengan pengusaha semata. Kami mempertemukan visi, menyatukan niat, dan menghubungkan misi-misi besar umat guna mendorong perekonomian bangsa,” tegas Murdani Aji, Chief Business Officer (CBO) PT LBS Urun Dana, sekaligus pakar securities crowdfunding.

Membangun Ekonomi Umat Tanpa Ribet, No Riba

Dalam paparannya, Murdani Aji menyampaikan bahwa securities crowdfunding yang dijalankan LBS Urun Dana hadir untuk mendukung UKM dan bisnis di sektor riil untuk tumbuh bersama masyarakat melalui investasi sukuk dan saham. 

Bahkan Murdani Aji mengajak seluruh pelaku usaha untuk meninggalkan sistem keuangan konvensional yang rentan riba, dengan hijrah ke investasi dan pembiayaan pembiayaan syariah. Transaksi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan dijalankan berdasarkan akad-akad yang sesuai syariat.

CBO LBS Urun Dana, Murdani Aji (tengah baris depan) dan peserta dari kalangan pengusaha dan investor


“Lewat LBS Urun Dana, masyarakat bisa berinvestasi langsung ke bisnis riil yang halal, produktif, dan diawasi regulator. Ini bukan mimpi. Ini kenyataan yang bisa kita bangun bersama,” ujarnya dengan semangat.

Jembatan Zaman Antara Inovasi dan Iman

INOTEK Foundation, sebagai mitra strategis acara, turut mendukung penuh inisiatif ini. Kolaborasi ini dianggap sebagai perpaduan ideal antara inovasi teknologi dan semangat sosial-keagamaan. Bukan hanya bicara keuntungan, tetapi juga kebermanfaatan. Bukan hanya pertumbuhan, tetapi juga keberkahan.

“Syariah Business Match ini adalah ajang yang menyatukan dua kekuatan besar: niat suci pelaku usaha dan komitmen mulia para investor. Di tengah dunia yang serba instan, kami hadir sebagai solusi yang tidak hanya cepat dan digital, tetapi juga halal dan insyaAllah berkah,” tambah Murdani Aji.

Baca juga: Gaskeun! 7 Jurus Marketing Digital UKM Biar Bisnis Gak Tinggal Kelas!

Saatnya Anda bergabung bersama ribuan pelaku usaha dan investor yang memilih jalan halal dan nyaman. Bangun bisnis tanpa riba, dukung pertumbuhan ekonomi umat, dan raih pahala dari setiap transaksi yang berkah. Klik sekarang dan raih keberkahan bersama LBS Urun Dana. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID