berita

calendar_today

16 April 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Ruwet! IMF Ungkap Utang Negara Bisa Melonjak Akibat Ketegangan Geopolitik Global!

Ketegangan geopolitik global yang semakin memanas kini tidak hanya terasa di medan konflik, tetapi juga mulai tercermin jelas dalam kebijakan anggaran berbagai negara. Di tengah konflik yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk ketegangan di Timur Tengah, banyak pemerintah memilih untuk memperbesar belanja militernya.

Laporan terbaru International Monetary Fund (IMF) edisi April 2026 menunjukkan tren ini bukan fenomena sesaat. Dalam lima tahun terakhir, sekitar setengah negara di dunia telah meningkatkan anggaran pertahanannya. Bahkan hingga 2024, hampir 40% negara mengalokasikan lebih dari 2% Produk Domestik Bruto (PDB) untuk militer, naik signifikan dari 27% pada 2018.

Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Kamis (16/4/2026), berikut ini 7 fakta penting yang menggambarkan bagaimana lonjakan belanja militer mulai berdampak luas ke ekonomi global:

1. Tren Kenaikan Terjadi Secara Global

Kenaikan anggaran militer kini terjadi di banyak negara, baik maju maupun berkembang. Bahkan, penjualan senjata oleh 100 perusahaan terbesar dunia telah melonjak dua kali lipat dalam dua dekade terakhir. Ini menunjukkan eskalasi kebutuhan pertahanan yang semakin tinggi.

2. Lonjakan Besar Terjadi Berulang

IMF mencatat sejak 1946 telah terjadi 215 kali lonjakan besar belanja pertahanan di 164 negara. Rata-rata kenaikan berlangsung lebih dari 2,5 tahun dengan peningkatan sekitar 2,7% terhadap PDB. Artinya, tren ini bukan hanya meningkat, tetapi juga bertahan dalam jangka waktu cukup lama.

3. Negara Berkembang Jadi Penyumbang Terbesar

Sekitar 88% lonjakan besar belanja militer berasal dari negara berkembang, terutama di kawasan Timur Tengah dan Afrika. Sementara negara maju cenderung lebih jarang menaikkan anggaran, namun sekali meningkat, skalanya jauh lebih besar dan berlangsung lebih lama.

Baca juga: Hayoloh! Rupiah Anjlok di Angka Rp17.122, Ini Penjelasan BI dan Kemenkeu!

4. Belanja Militer Kini Didanai Utang

Yang menarik, kenaikan belanja pertahanan tidak sepenuhnya didukung oleh peningkatan pendapatan negara. Sekitar dua pertiga pembiayaan justru berasal dari pelebaran defisit anggaran.

Rinciannya:

a. 39% dibiayai dari defisit
b. 35% dari peningkatan penerimaan
c. 26% dari pengalihan anggaran

Akibatnya, dalam tiga tahun, defisit fiskal rata-rata naik 2,6% terhadap PDB, sementara utang pemerintah meningkat hingga 6,6%.

5. Ekonomi Terdorong dalam Jangka Pendek

Di sisi positif, kenaikan belanja militer dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. IMF mencatat output riil suatu negara bisa meningkat lebih dari 3% saat anggaran pertahanan naik, terutama dalam kondisi non-perang.

Hal ini terjadi karena belanja pemerintah yang meningkat ikut menggerakkan konsumsi dan investasi.

6. Inflasi Ikut Naik

Namun, dorongan ekonomi tersebut datang dengan konsekuensi. Salah satu dampak paling nyata adalah kenaikan inflasi.

Dalam kondisi normal, lonjakan belanja militer dapat meningkatkan indeks harga konsumen hingga 3,6%. Ini menunjukkan bahwa ekonomi menjadi lebih “panas” akibat peningkatan permintaan.

7. Risiko Ekonomi Jangka Panjang Meningkat

Selain inflasi, ada sejumlah risiko lain yang perlu diwaspadai:

a. Neraca transaksi berjalan memburuk akibat peningkatan impor alat militer
b. Ketergantungan pada luar negeri meningkat
c. Belanja sosial berpotensi tertekan (fenomena “guns vs butter”)

Dalam kondisi ekstrem seperti perang, tekanan ini bisa semakin berat, dengan utang melonjak dan belanja sosial menurun secara riil.

Baca juga: Syok! 7 Fakta Dibalik Utang Kopdes Ditanggung Negara & OJK Ubah Aturan Bank!

Lonjakan belanja militer global menunjukkan bahwa dunia sedang berada dalam fase ketidakpastian yang tinggi. Meski mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek, dampaknya terhadap fiskal dan stabilitas ekonomi tidak bisa diabaikan.

Inflasi yang meningkat, utang yang membengkak, hingga potensi berkurangnya belanja sosial menjadi konsekuensi nyata yang harus dihadapi banyak negara.

Tantangan ke depan bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan pertahanan dan keberlanjutan ekonomi. Menurut Anda, tren ini bakal berdampak ke Indonesia juga atau justru jadi peluang di sektor tertentu?

Kenalan dengan LBS Urun Dana 

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin dan diawasi oleh OJK. Hanya di LBS Urun Dana Anda dapat investasi sukuk maupun saham, sekaligus menjadi bagian dari bisnis riil yang telah terkurasi.

Di sisi lain LBS Urun Dana memberikan akses pendanaan bagi pengusaha. Mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, pengusaha dapat mengembangkan bisnisnya melalui skema yang terstruktur dan profesional.

Seluruh transaksi di LBS Urun Dana dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar Fikih Muamalah. Hal ini memastikan setiap aktivitas berjalan secara transparan, profesional, dan selaras dengan prinsip yang telah ditetapkan.

Untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar literasi keuangan, ekonomi, bisnis, dan peluang investasi, Anda dapat mengunjungi situs resmi di lbs.id serta mengikuti Instagram LBS Urun Dana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID