berita

calendar_today

14 April 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Hayoloh! Rupiah Anjlok di Angka Rp17.122, Ini Penjelasan BI dan Kemenkeu!

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami tekanan signifikan sejak awal April 2026. Pada 1 April 2026, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) mencatatkan rupiah diperdagangkan pada level Rp 17.002/US$. 

Sejak saat itu, nilai tukar rupiah terus melemah, bahkan mencapai Rp 17.122/US$ pada 13 April 2026. Pelemahan nilai tukar rupiah ini dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Geopolitik Global dan Pengaruhnya terhadap Nilai Tukar Rupiah

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik ini menyebabkan sentimen "risk off" di kalangan investor global. 

"Investor menghindari risiko dan beralih ke dolar AS sebagai aset aman," ujar Destry sebagaimana dikutip dari CNBC pada Selasa (14/4/2026). Sentimen ini membuat dolar AS menguat terhadap berbagai mata uang dunia, termasuk rupiah, yang kemudian mengalami tekanan.

Indeks dolar (DXY) tercatat menguat 0,37% pada 13 April 2026, berpengaruh langsung pada pelemahan rupiah. Meskipun demikian, meskipun ada tekanan terhadap rupiah, Indonesia masih menunjukkan stabilitas lebih baik dibandingkan negara berkembang lainnya, berkat ekonomi yang solid.

Fundamental Ekonomi Indonesia yang Masih Tangguh

Meskipun mengalami depresiasi Rupiah, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan kekuatan yang cukup signifikan. Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia pada Maret 2026 tercatat 50,1, menandakan ekspansi ekonomi. Pertumbuhan kredit tahunan Indonesia juga tercatat stabil di kisaran 9,37%. Selain itu, volatilitas rupiah Indonesia tercatat di angka 4,75%, yang lebih rendah dibandingkan negara seperti India (8,92%) dan Brasil (13,69%).

Baca juga: Ninuninu! Ini 7 Penyebab Rupiah Anjlok Rp17.000, Lebih Parah Dari Krisis 1998?

"Depresiasi rupiah masih terkendali dibandingkan negara lain,” ungkap Noor Faisal Achmad selaku Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi Kementerian Keuangan. 

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun rupiah tertekan, Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih stabil dibandingkan negara berkembang lainnya, membuat negara ini lebih tangguh dalam menghadapi volatilitas pasar global.

Penguatan Rupiah dalam Jangka Menengah Panjang

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Erwin Gunawan, optimistis bahwa meskipun tekanan eksternal mempengaruhi nilai tukar rupiah, Indonesia memiliki cadangan devisa yang kuat, mencapai sekitar US$ 148,2 miliar. "Dengan cadangan devisa yang memadai, rupiah memiliki peluang untuk menguat kembali dalam jangka menengah panjang," ujar Erwin.

Cadangan devisa yang tinggi, defisit transaksi berjalan yang terkendali (0,69%), dan inflasi yang berada dalam target BI (3,48%) memberi dasar yang solid bagi pemulihan rupiah dalam jangka panjang.

Mengurangi Ketergantungan pada Dana Hot Money  

Namun, untuk menjaga stabilitas rupiah dan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan, penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada dana investasi portofolio jangka pendek atau yang sering disebut "hot money". 

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David E. Sumual, menekankan bahwa untuk menjaga stabilitas ekonomi, Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada dana yang datang dan pergi dengan cepat.

"Kita perlu menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI) agar tidak terus bergantung pada dana yang datang dan pergi dengan cepat," ujarnya.

Investasi langsung atau FDI merupakan kunci untuk menjaga pertumbuhan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi dampak volatilitas yang disebabkan oleh dana portofolio yang tidak stabil. 

Baca juga: Eksekusi! 5 Tantangan Perekonomian Indonesia 2026 & Strategi Jitu Prabowo!

Oleh karena itu, Indonesia perlu fokus pada penciptaan iklim yang mendukung FDI, agar bisa mengurangi dampak krisis global dan menciptakan ekonomi yang lebih tangguh.

Nilai tukar rupiah yang tertekan akibat ketegangan geopolitik dapat diatasi dengan memperkuat kebijakan ekonomi dalam negeri. Dengan fundamental ekonomi yang solid, inflasi terkendali, dan cadangan devisa yang cukup, rupiah memiliki peluang untuk menguat dalam jangka panjang.

Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada dana hot money dan fokus pada peningkatan Foreign Direct Investment (FDI) untuk mendorong sektor riil, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi dampak gejolak eksternal. Kebijakan fiskal dan moneter yang stabil, bersama dengan peningkatan FDI, akan menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat perekonomian Indonesia.

Kenalan dengan LBS Urun Dana 

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. Hanya di LBS Urun Dana Anda dapat berinvestasi pada instrumen sukuk maupun saham, sekaligus menjadi bagian dari bisnis riil yang telah terkurasi.

Di sisi lain LBS Urun Dana memberikan akses pendanaan bagi pengusaha. Mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, pengusaha dapat mengembangkan bisnisnya melalui skema yang terstruktur dan profesional.

Seluruh proses di LBS Urun Dana dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar Fikih Muamalah. Hal ini memastikan setiap aktivitas berjalan secara transparan, profesional, dan selaras dengan prinsip yang telah ditetapkan.

Untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar ekonomi, bisnis, dan peluang investasi, Anda dapat mengunjungi situs resmi di lbs.id serta mengikuti Instagram LBS Urun Dana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID