berita
12 November 2025
Miris! Nasabah Pinjol Makin Sulit Gagal Bayar, Utangnya Tembus Rp90,99 Triliun!
Utang pinjol yang melibatkan riba tidak hanya memberi beban finansial, tetapi juga penderitaan spiritual yang mendalam. Meskipun pinjaman daring menawarkan solusi cepat, kenyataannya justru memperburuk keadaan peminjam, yang terperangkap dalam lingkaran utang yang tak kunjung selesai. Semakin banyak orang terjerat pinjaman daring, semakin hancur pula kondisi ekonomi mereka.
Dikutip dari CNBC pada Rabu (12/11/2024), OJK melaporkan pembiayaan pinjol Indonesia telah mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025, naik 22,16% secara tahunan. Namun, meskipun pembiayaan pinjol meningkat, banyak masyarakat yang kesulitan membayar utang pinjol mereka, menunjukkan ketergantungan yang semakin besar pada pinjaman yang justru menambah beban utang yang sulit dilunasi.
Penyebab Warga RI Sulit Bayar Pinjol
Wanprestasi pinjol kini mencapai 2,82%, dan terus meningkat setiap bulan. Banyak peminjam yang terjebak dalam bunga pinjaman yang terus membengkak, tanpa jalan keluar. Setiap usaha untuk mengatur keuangan malah hanya menambah besar beban utang mereka.
Baca juga: Ngeri! Bongkar Riba dari Dalil, Jenis-Jenis, sampai Praktik yang Harus Diwaspadai!
Masyarakat yang terjebak dalam utang konsumtif harus mengorbankan hampir seluruh pendapatan mereka hanya untuk membayar bunga yang terus berkembang. Pendapat Bhima Yudhistira dari CELIOS menyatakan bahwa meningkatnya jumlah utang pinjol mencerminkan penurunan daya beli masyarakat.
Hal ini mengarah pada ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang akhirnya memperburuk keadaan sosial dan ekonomi.
Solusi Utang Pinjol Merajalela
Banyak orang mencari cara melunasi utang pinjol tanpa bayar, namun ini bukan solusi yang bijaksana. Penyelesaian utang terbaik adalah dengan menyelesaikan utang melalui jalur yang sah atau mencari pendanaan halal yang bebas riba. Menghindari utang yang terus membengkak adalah langkah pertama menuju kebebasan finansial.
Literasi keuangan sangat penting untuk mencegah terperangkap dalam utang yang terus meningkat. Masyarakat harus diberdayakan untuk memahami risiko pinjaman daring dan mengelola keuangan mereka dengan bijak.
Baca juga: Astagfirullah! Judi Online Bikin Negara Boncos Rp134 Triliun, Ini Langkah Prabowo!
Peningkatan pembiayaan pinjol yang pesat harus diimbangi dengan pengelolaan utang yang bijak. Utang pinjol, yang sering kali melibatkan riba, tidak hanya merusak kondisi finansial, tetapi juga menghalangi keberkahan hidup seseorang. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Baqarah 278: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan riba."
Dalam HR. Muslim, Rasulullah ﷺ melaknat mereka yang terlibat dalam riba, memperingatkan kita tentang dampak buruk dari terjerat utang yang melibatkan riba. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas pinjaman daring agar tidak terjerumus lebih dalam.






