berita

calendar_today

3 November 2025

Astagfirullah! Judi Online Bikin Negara Boncos Rp134 Triliun, Ini Langkah Prabowo!

Setiap detik, uang rakyat Indonesia mengalir keluar negeri tanpa henti. Bukan untuk investasi, bukan untuk perdagangan, melainkan untuk judi online. Aktivitas gelap ini terus menggerogoti ekonomi nasional, menghisap triliunan rupiah dari kantong masyarakat, dan menjerat ribuan keluarga dalam lingkaran utang serta kehancuran moral.

Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia telah kehilangan sekitar US$ 8 miliar atau setara Rp134 triliun setiap tahun akibat maraknya judi online. Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya pada APEC Economic Leaders’ Meeting (AELM) sesi ke-2 di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu (1/11).

“Kami sedang menangani serius maraknya perjudian online. Kami rugi dan diperkirakan kehilangan US$ 8 miliar dalam setahun hanya dengan arus keluar dari judi online,” ujar Prabowo, dikutip CNBC pada Senin (3/11/2025). 

Angka Rp134 triliun bukan sekadar statistik ekonomi. Itu adalah potret kehilangan besar. Dana yang seharusnya membiayai pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan memperkuat ekonomi rakyat kecil justru lenyap di meja taruhan digital.

Baca juga: Ninuninu! 7 Desakan Darurat Ekonomi untuk Prabowo, Jangan Tunggu Indonesia Bubar!

Prabowo menegaskan bahwa judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang melemahkan fondasi bangsa. Dalam forum APEC, ia menyerukan pentingnya kerja sama internasional untuk menekan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, hingga perjudian daring yang semakin canggih dan sulit dilacak.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Banyak pelaku judi online yang awalnya hanya “mencoba keberuntungan” akhirnya terjerat utang, kehilangan pekerjaan, bahkan terlibat dalam tindak kriminal. Di balik tampilan permainan yang tampak sederhana, sistem judi online dirancang agar pemain terus kalah. Janji kemenangan hanyalah umpan yang menjerumuskan semakin dalam.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, ribuan situs judi online telah diblokir setiap bulan. Namun, jaringan baru terus bermunculan menggunakan modus penyamaran, dari aplikasi gim hingga media sosial. Pola ini menunjukkan bahwa perjudian digital kini telah menjadi industri kejahatan terorganisasi dengan arus uang lintas negara yang sulit dikendalikan.

Prabowo menegaskan, pemerintah akan memperkuat sistem keamanan siber dan menggandeng negara anggota APEC untuk menutup akses keuangan ilegal tersebut. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak akan cukup tanpa dukungan kesadaran moral masyarakat.

Langkah Prabowo Melindungi Masyarakat dari Bahaya Judi Online

Dalam pidato yang sama, Prabowo menggarisbawahi pentingnya pendidikan dan literasi digital sebagai tameng utama melawan bahaya judi online. Ia mengakui bahwa Indonesia masih tertinggal dalam kualitas pendidikan dibanding negara-negara anggota APEC lainnya. Karena itu, peningkatan sumber daya manusia menjadi prioritas agar rakyat tidak mudah tergoda oleh janji kekayaan instan.

“Kami merasa Indonesia tertinggal di bidang pendidikan. Ini tujuan yang sangat objektif, dan saya percaya Indonesia harus menghadapi kekurangan tersebut,” ucapnya.

Pemerintah, lanjut Prabowo, juga berkomitmen untuk memperkuat keterampilan digital, memberdayakan usaha kecil, dan memperkuat sistem kesehatan dalam menghadapi perubahan demografi. Upaya ini sejalan dengan misinya menuntaskan kemiskinan dan kelaparan secara cepat dan terukur, dua hal yang kerap menjadi pemicu seseorang mencari jalan pintas lewat perjudian daring.

Tinggalkan Judi Online, Pilih Investasi Halal

Namun di tengah maraknya praktik gharar maisyir judi online, kini masyarakat memiliki pilihan yang jauh lebih baik. Daripada judi hijrah ke investasi halal menjadi solusi bagi siapa pun yang ingin menumbuhkan harta dengan cara yang diridhai Allah ﷻ dan berdampak bagi ekonomi umat.

Melalui LBS Urun Dana, Anda dapat mulai berinvestasi hanya dengan Rp500 ribu pada bisnis riil yang produktif dan sesuai prinsip syariah. Platform ini diawasi OJK dan dibimbing langsung oleh Ustadz Erwandi Tarmizi, pakar keuangan syariah yang dikenal luas sebagai rujukan utama dalam edukasi investasi halal Ustadz Erwandi Tarmizi. Seluruh transaksinya dijamin bebas riba, gharar, dan maisir.

Baca juga: Hadeuh! 5 Cara Jauhi Gharar dan Maysir, Pengen Untung Instan Malah Duit Melayang!

Dengan proyeksi ROI yang menarik serta peluang menjadi bagian dari pertumbuhan entrepreneur visioner Indonesia, LBS Urun Dana menghadirkan cara cerdas untuk menumbuhkan harta sekaligus menebar keberkahan. Hentikan arus uang ke judi online dan pilih jalan yang halal. Saatnya alihkan rezeki Anda ke jalan halal. Investasi bersama LBS Urun Dana, no riba, no gharar, no dzalim dan 100% diawasi OJK. Mulai sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID