berita

calendar_today

19 Desember 2025

Nyungsep! Bank Dunia Ungkap Fakta Penyebab Gaji Orang Indonesia Makin Menurun

Tanpa banyak disadari, keseharian jutaan pekerja di Indonesia sedang menghadapi tekanan yang pelan tapi konsisten. Bukan soal kehilangan pekerjaan, melainkan nilai gaji yang makin mengecil daya belinya. Bank Dunia menyebut kondisi ini sebagai penurunan upah riil yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Fenomena ini tidak selalu terasa instan. Namun dampaknya nyata. Dari belanja rumah tangga yang makin ketat hingga pertumbuhan ekonomi yang ikut melambat. Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Kamis (18/12/2025), berikut lima fakta penting yang menggambarkan situasi tersebut.

1. Upah terasa sama, tapi nilainya terus menyusut

Bank Dunia mencatat bahwa upah riil atau gaji pekerja Indonesia turun rata-rata 1,1% per tahun sejak 2018 hingga 2024. Upah riil adalah ukuran yang memperhitungkan inflasi, sehingga mencerminkan daya beli sesungguhnya, bukan sekadar angka di slip gaji.

Artinya sederhana. Meski nominal gaji terlihat stabil atau bahkan naik tipis, kemampuan membeli kebutuhan hidup justru terus berkurang. Kenaikan harga kebutuhan pokok perlahan menggerus pendapatan pekerja.

2. Ironis, pekerja berkeahlian tinggi justru paling terpukul

Temuan yang mengejutkan datang dari kelompok pekerja berkeahlian tinggi. Bank Dunia mencatat bahwa gaji pekerja Indonesia ini turun paling dalam, dengan kontraksi mencapai 2,3% per tahun.

Kelompok pekerja berkeahlian menengah juga tidak luput dari tekanan, dengan penurunan sekitar 1,1% per tahun. Ini menunjukkan bahwa pendidikan dan keterampilan belum sepenuhnya menjadi tameng dari tekanan biaya hidup dan perubahan struktur ekonomi.

Baca juga: Spill! Ini Bocoran UMP 2026, Prediksi Besaran dan Dampaknya Bagi Pengusaha!

Hanya segelintir sektor yang mampu bertahan, seperti manufaktur bernilai tambah tinggi, sektor utilitas terutama listrik, serta teknologi informasi dan komunikasi.

3. Lapangan kerja bertambah, tapi mayoritas bergaji rendah

Secara kasat mata, pasar tenaga kerja Indonesia tampak membaik. Bank Dunia mencatat penyerapan tenaga kerja meningkat 1,3% antara Agustus 2024 hingga Agustus 2025.

Namun di balik angka tersebut, tersimpan persoalan kualitas. Mayoritas lapangan kerja baru justru tercipta di sektor dengan tingkat upah rendah. Sektor pertanian menyerap tambahan sekitar 0,49 juta pekerja, sementara sektor akomodasi dan makan minum menambah sekitar 0,42 juta pekerja.

Rata-rata upah di kedua sektor ini hanya sekitar Rp2,55 juta per bulan, jauh di bawah rata-rata upah nasional Rp3,33 juta per bulan.

4. Daya beli tertekan, konsumsi ikut melemah

Ketika upah riil turun dan pekerjaan baru didominasi sektor bergaji rendah, dampaknya cepat terasa pada daya beli masyarakat. Bank Dunia menegaskan bahwa kondisi ini menekan konsumsi rumah tangga, meskipun indikator makro ekonomi Indonesia secara umum masih terlihat stabil.

Tekanan konsumsi ini bukan isu jangka pendek. Bank Dunia memproyeksikan konsumsi rumah tangga Indonesia berpotensi tumbuh stagnan hingga 2027.

5. Efek berantai ke pertumbuhan ekonomi nasional

Dalam proyeksi terbaru Indonesia Economic Prospects edisi Desember 2025, Bank Dunia memperkirakan konsumsi rumah tangga pada periode 2025–2027 hanya tumbuh sekitar 4,9%. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan konsumsi pada 2024 sebesar 5,1%.

Dampaknya, pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan bertahan di kisaran 5% pada 2025–2026, sebelum sedikit meningkat menjadi sekitar 5,2% pada 2027. Angka ini mencerminkan ekonomi yang tetap berjalan, tetapi kehilangan dorongan kuat dari konsumsi masyarakat.

Baca juga: Cair! 7 Strategi Pendanaan untuk Modal Kerja Biar Dagangan Makin Gahar!

Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa tantangan pekerja Indonesia hari ini bukan hanya soal mendapatkan pekerjaan, tetapi mendapatkan pekerjaan yang mampu menjaga martabat hidup. Ketika upah riil terus tergerus dan lapangan kerja bergaji rendah mendominasi, tekanan tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh mesin ekonomi nasional secara keseluruhan.

Jika tren ini dibiarkan, pertumbuhan ekonomi bisa tetap terlihat stabil di atas kertas, tetapi rapuh di kehidupan sehari-hari.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID