berita
5 November 2025
Ups! Realisasi 1 Juta UMKM Bebas Utang Loyo, Menteri Maman Bocorin Kendalanya!
Program penghapusan utang UMKM yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto masih berjalan lambat. Hingga awal November 2025, baru sekitar 67.000 pelaku UMKM yang menerima penghapusan utang, jauh dari target pemerintah yang mencapai lebih dari satu juta nasabah.
Menteri UMKM Maman Abdurachman mengakui bahwa implementasi kebijakan ini menghadapi banyak tantangan di lapangan, meski payung hukumnya sudah siap.
“Sementara masih di angka 67.000 UMKM (terhapus). Berdasarkan data bank Himbara, ada kurang lebih 1 juta lebih hutang UMKM yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Itu yang kita tindaklanjuti,” kata Maman sebagaimana dikutip dari CNBC pada Rabu (5/11/2025).
Payung Hukum Sudah Siap, Tapi Implementasi Masih Tersendat
Dasar hukum penghapusan utang pengusaha UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur mekanisme penghapusan tagihan dan pencatatan ulang utang pelaku usaha kecil yang memenuhi kriteria tertentu di bawah perbankan Himbara.
Kendati aturan sudah lengkap, pelaksanaannya tidak semudah yang dibayangkan. Proses di perbankan masih terhambat oleh verifikasi dan validasi data setiap nasabah UMKM, untuk memastikan program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan penyalahgunaan.
Baca juga: Kalem! 7 Dampak Pajak Marketplace yang Bisa Jadi Jalan Cuan Buat UMKM!
“Makanya tadi perintah presiden karena regulasi sudah siap, maka itu ditindaklanjuti,” jelas Maman.
Tantangan Hapus Utang UMKM: Validasi Data dan Kapasitas Eksekusi
Kementerian UMKM bersama bank-bank pelaksana menghadapi tantangan besar dalam hal validasi data debitur. Setiap penghapusan utang UMKM perlu diverifikasi secara hati-hati agar hanya diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi syarat.
Selain itu, jumlah target yang mencapai 1,09 juta pelaku UMKM membuat prosesnya harus dilakukan bertahap. Setiap data yang masuk dari Himbara diverifikasi ulang untuk memastikan akurasi dan menghindari tumpang tindih.
Menteri Maman menyebut pemerintah kini fokus melakukan percepatan realisasi melalui koordinasi lebih intensif dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan terkait. Presiden Prabowo juga secara langsung meminta agar kebijakan ini segera dijalankan sesuai rencana awal.
Program penghapusan utang UMKM ini telah dimulai sejak Januari 2025, dan akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh target tercapai.
“Saya pikir itu petunjuknya dan arahannya,” ujar Maman.
Harapan Baru bagi UMKM
Bagi para pelaku usaha kecil, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi. Penghapusan utang diharapkan bisa membantu UMKM bangkit, mengembangkan usaha, dan kembali menjadi penggerak ekonomi daerah.
Namun, agar benar-benar efektif, program ini perlu dijalankan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas. Pemerintah dituntut memastikan bahwa hanya pelaku usaha kecil yang betul-betul terdampak yang mendapatkan manfaatnya.
Baca juga: Ok Gas! 7 Strategi UMKM Melaju Kencang Saat Ekonomi Dunia Lagi Goyang!
Kebijakan penghapusan utang UMKM merupakan langkah besar dalam memperkuat ekonomi rakyat. Namun, lambatnya realisasi menunjukkan bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi kendala administratif dan teknis.
Instruksi langsung Presiden Prabowo diharapkan mampu mempercepat proses ini, sehingga manfaat nyata bisa segera dirasakan oleh jutaan pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.






