investasi

calendar_today

11 Juni 2025

Awas Bodong! Ini Pengertian Due Diligence dan Kenapa Investor Harus Melakukannya

Tiap hari kita disuguhi peluang investasi yang menggiurkan: profit besar, imbal hasil cepat, risiko katanya minim. Tapi, berapa banyak dari kita yang langsung percaya tanpa melakukan pengecekan sebelum investasi? Di sinilah banyak orang terjerat. Mereka ingin investasi aman, tapi justru melewatkan satu langkah paling krusial: due diligence.

Dalam dunia investasi, pentingnya due diligence tidak bisa ditawar. Ibarat menyeberang tanpa melihat kiri-kanan, abai terhadap analisis kelayakan bisnis bisa berakhir petaka. Sebelum uang berpindah tangan, sebelum tanda tangan di kertas apa pun ada proses yang harus dilakukan. Dan proses itu bernama due diligence.

Apa Itu Due Diligence?

Secara sederhana, due diligence adalah proses meneliti dan memeriksa secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan penting, khususnya dalam konteks investasi atau pembelian bisnis. Dalam bahasa mudah: ini seperti memeriksa riwayat rumah, struktur bangunan, hingga surat-suratnya sebelum dibeli. Masuk akal, bukan?

Baca juga: Hijrah Finansial! 7 Jurus Atur Keuangan dengan Investasi Syariah, No Riba!

Istilah ini berasal dari dunia hukum dan keuangan, digunakan untuk menyebut pemeriksaan legal dan finansial secara menyeluruh terhadap suatu entitas. Tujuannya? Untuk memastikan tidak ada "bom waktu" yang tersembunyi.

Dalam konteks due diligence dalam investasi, hal ini mencakup pemeriksaan dokumen, kondisi keuangan, potensi pertumbuhan, hingga risiko yang mungkin tersembunyi.

Jenis-Jenis Due Diligence yang Harus Diketahui

Sebelum Anda mengambil keputusan berinvestasi, memahami jenis-jenis due diligence adalah langkah awal menuju investasi aman. Setiap kategori memiliki fokus dan peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam proses penilaian menyeluruh terhadap suatu entitas bisnis.

1. Due Diligence Financial

Ini adalah bentuk pemeriksaan legal dan finansial yang paling umum dilakukan. Fokusnya meliputi laporan keuangan terkini dan historis, arus kas masuk dan keluar, posisi aset dan liabilitas, utang jangka pendek maupun jangka panjang dan proyeksi pendapatan dan kelayakan finansial. 

Tujuannya adalah memastikan bahwa kondisi keuangan perusahaan sehat, transparan, dan sesuai kenyataan.

2. Due Diligence Legal

Melibatkan proses untuk menilai aspek hukum dari bisnis. Dalam kategori ini, tim analis akan meninjau status hukum kepemilikan perusahaan, izin usaha dan perizinan operasional,
perjanjian dengan mitra atau pihak ketiga dan risiko sengketa atau gugatan hukum yang sedang atau berpotensi berlangsung

Aspek ini penting untuk menghindari risiko tanpa due diligence seperti tersandung kasus hukum di kemudian hari.

3. Due Diligence Komersial/Strategis

Berfungsi untuk mengevaluasi kelayakan bisnis secara strategis. Pemeriksaan ini mencakup model bisnis dan strategi operasional, posisi pasar dan daya saing, target konsumen dan tren industri dan potensi pertumbuhan jangka pendek dan panjang.

Baca juga: Jebakan Riba! Ini 7 Langkah Cek Investasi Halal Biar Gak Makan Harta Haram

Analisis ini membantu investor memahami apakah bisnis tersebut relevan, scalable, dan layak untuk jangka panjang.

4. Due Diligence SDM (Sumber Daya Manusia)

Sering diabaikan, padahal krusial terutama jika investasi menyangkut akuisisi atau kemitraan jangka panjang. Fokusnya meliputi struktur organisasi dan manajemen,
kompetensi dan rekam jejak tim inti, budaya kerja dan sistem internal serta kontrak dan kewajiban ketenagakerjaan. 

Tim yang solid adalah fondasi dari investasi aman, dan bagian ini menjadi indikator penting dalam analisis kelayakan bisnis.

Due Diligence Bukan Sekadar Formalitas

Mengapa pentingnya due diligence menjadi topik utama dalam setiap pembahasan investasi yang bertanggung jawab?

1. Menghindari Penipuan dan Kerugian

Banyak kasus investasi bermasalah terjadi karena investor tergiur janji manis tanpa menggali lebih dalam. Tanpa proses due diligence, Anda rentan terhadap skema penipuan atau bisnis abal-abal.

2. Menilai Risiko Berdasarkan Data

Investasi bukan tentang spekulasi semata. Data dan dokumen hasil due diligence memberi landasan nyata untuk menilai potensi dan risiko sebuah bisnis. Ini cara paling rasional untuk mengambil keputusan.

3. Menentukan Nilai Wajar Investasi

Tanpa due diligence, Anda bisa saja membeli perusahaan dengan valuasi yang tidak realistis. Dengan analisis yang tepat, Anda tahu apakah harga yang ditawarkan mencerminkan potensi sebenarnya.

4. Melindungi Hak Investor

Investor berhak atas informasi yang jelas dan adil. Melalui due diligence, Anda memiliki pijakan untuk menuntut transparansi, kejelasan legal, serta perlindungan jika terjadi sengketa.

Tanpa due diligence, Anda ibarat melangkah di medan tempur tanpa perlindungan. Terlihat tenang dari luar, padahal banyak potensi bahaya yang mengintai di balik layar.

Belajar dari Dua Investor: Untung dan Buntung

Alkisah ada dua tipe investor saat melihat peluang investasi menjanjikan. Yang pertama, begitu melihat proyeksi keuntungan tinggi dari sebuah proyek kuliner, ia langsung tergoda. Tanpa banyak tanya, tanpa pemeriksaan legal dan finansial, ia menanamkan dana dengan harapan besar. Sayangnya, beberapa bulan kemudian, bisnis tersebut gagal total. Usaha tutup, penanggung jawab sulit dihubungi, dan modal pun lenyap begitu saja.

Inilah risiko tanpa due diligence, ketika keputusan diambil tanpa dasar yang kuat, kerugian bisa datang tanpa aba-aba. Di sisi lain, ada investor yang sedikit lebih sabar. Ia meluangkan waktu untuk melakukan analisis kelayakan bisnis, memeriksa dokumen, mempelajari arus kas, serta mengecek siapa saja yang berada di balik proyek tersebut. 

Keputusan investasinya jadi lebih terukur. Mungkin tidak secepat yang pertama, tapi ia tahu satu hal: keamanannya lebih terjaga.

Due Diligence di Securities Crowdfunding 

Di era digital seperti sekarang, menjalankan due diligence dalam investasi menjadi lebih mudah apalagi lewat securities crowdfunding LBS Urun Dana.

Investor tak perlu menebak-nebak atau mencari informasi ke sana ke mari. Di LBS Urun Dana, semua informasi penting tersedia dalam satu dasbor: mulai dari profil bisnis, laporan keuangan, struktur kepemilikan, hingga rencana penggunaan dana. Semua tersaji secara transparan untuk mendukung proses due diligence yang menyeluruh.

Baca juga: Bismillah Mulai Yuk! 7 Jurus Sakti Pilih Investasi Halal Menguntungkan

Bahkan sebelum penerbit membuka listing, LBS Urun Dana sudah melakukan seleksi dan pengecekan awal. Hal ini membantu Anda menyaring peluang sejak awal, sekaligus memberi kepercayaan lebih dalam menjalankan investasi. 

Karena investasi bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi tentang memastikan setiap langkah didasari data, kejelasan, dan prinsip yang bertanggung jawab. Mulai investasi sekarang di LBS Urun Dana. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID