investasi

calendar_today

12 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Epik! Hari Keempat Pasar Sekunder LBS Urun Dana, Makacha Bakery Pimpin Penguatan

Perdagangan investasi saham di Pasar Sekunder LBS Urun Dana memasuki hari keempat dengan pergantian pemain. Kamis, 11 Juni 2026, Harvies Coffee yang tiga hari berturut naik akhirnya terkoreksi. Tapi ada yang mengambil alih posisi terdepan: Makacha Bakery.

LEDX Pasar Sekunder Saham LBS Turun: Peluang atau Risiko? 

LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index) kemarin ditutup di 211,37, turun 4,04% dari penutupan Rabu di 220,26. Ini koreksi terdalam sejak Pasar Sekunder dibuka.

Data hariannya: LEDX buka di 220,26, sempat menyentuh tertinggi 221 sebelum akhirnya turun ke titik terendah 201,14. Volume transaksi kemarin 6.978 lembar, masih lebih sepi dibanding hari pertama. Kapitalisasi pasar tercatat Rp215,6 miliar dengan market cap free float Rp33,2 miliar.

Koreksi LEDX yang lebih dalam ini wajar dibaca sebagai bagian dari dinamika normal pasar. Indeks tidak bergerak lurus ke atas selamanya. Yang penting dipantau bukan angka hariannya, tapi arah jangka panjangnya.

Baca juga: Jeli! Hari Ketiga Pasar Sekunder LBS Urun Dana, Baca Fluktuasi dan Tangkap Peluangnya

Rekap Saham Hari Keempat: Makacha Bakery Naik Sendiri

Ini pergerakan semua saham yang diperdagangkan kemarin di Pasar Sekunder LBS Urun Dana:

Pasar Sekunder Saham: Mengapa Diversifikasi Penting? 

Hari keempat memberikan gambaran menarik: di saat mayoritas saham terkoreksi, Makacha Bakery justru bergerak naik signifikan. Ini bisa dibaca dua arah.

Pertama, dalam investasi saham untuk pemula lewat jalur securities crowdfunding, ini pelajaran penting soal diversifikasi. Tidak semua emiten bergerak bersamaan. Ada yang naik saat yang lain turun.

Kedua, koreksi yang terjadi di sebagian besar emiten bukan berarti pasar sedang kolaps. Ini adalah koreksi sehat setelah beberapa hari pembukaan. Selama fundamental bisnis emitennya kuat, koreksi harga justru bisa jadi peluang.

Pasar Sekunder LBS Urun Dana Masih Buka sampai 22 Juni

Pasar Sekunder LBS Urun Dana masih buka sampai 22 Juni 2026, setiap hari kerja pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Masih ada banyak sesi perdagangan yang bisa dimanfaatkan.

Sebelum masuk, kenali dulu pergerakan pasar lewat LEDX. Semua data tersedia di sana.

Transaksi bisa langsung di Pasar Sekunder LBS Urun Dana. Belum daftar? Mulai di sini.

Ada yang mau ditanyakan dulu? Tim LBS siap:


Pasar sudah empat hari berjalan. Masih ada waktu untuk masuk dengan keputusan yang matang.

Baca juga: Catat! 5 Langkah Persiapkan Diri Jelang Pasar Sekunder LBS Urun Dana 

Disclaimer: Investasi saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID