pendanaan

calendar_today

11 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Kelas! 4 Sektor Bisnis yang Terbukti Tahan Banting dan Peluang Pendanaannya!

Inflasi merayap naik, rupiah melemah, harga BBM ikut terkerek. Wajar kalau banyak pengusaha mulai bertanya: bisnis di saat krisis seperti apa yang benar-benar bisa bertahan, bahkan tumbuh? Pertanyaan ini relevan tidak hanya bagi yang baru mau mulai, tapi juga bagi pengusaha yang sudah jalan dan tengah mempertimbangkan pendanaan bisnis untuk ekspansi.

Sejarah sudah menjawabnya: krisis tidak menghantam semua sektor sama rata. Ada empat jenis bisnis yang justru terbukti solid di tengah guncangan ekonomi.

1. Bisnis Kebutuhan Bahan Pokok

Selama manusia masih perlu makan dan minum, bisnis bahan pokok tidak akan kehilangan pasar. Saat inflasi mendorong harga naik, konsumen lebih hati-hati, tapi tidak bisa berhenti membeli beras, minyak goreng, atau sabun mandi.

Modal awal relatif kecil, tenaga kerja tidak banyak, perputaran arus kasnya cepat dan potensi pertumbuhannya nyata. Frozen food dan makanan olahan rumahan makin diminati karena orang mencari pilihan lebih hemat dibanding makan di luar. Tambah kanal online shop dan delivery, omzet bisa naik tanpa harus buka cabang baru.

2. Bisnis Jasa dan Produk Kesehatan

Pandemi sudah membuktikannya: permintaan produk kesehatan tidak kenal krisis. Saat daya beli tergerus pelemahan rupiah, justru pengeluaran untuk kesehatan yang paling susah dipangkas.

Vitamin, suplemen, desinfektan, masker, hingga layanan kesehatan berbasis teknologi terus tumbuh permintaannya. Tantangannya bukan soal ada tidaknya pasar, tapi kesiapan kapasitas untuk melayaninya.

Baca juga: Serem! 7 Tanda Bisnis Anda Butuh Pinjaman Modal Usaha, Telat Dikit Bisa Bangkrut!

3. Bisnis Layanan Pengantaran dan Logistik

Ketika harga BBM naik, orang mengurangi perjalanan, tapi kebutuhan mereka tidak ikut berkurang. Permintaan layanan delivery justru melonjak karena orang tetap butuh barang, hanya lebih memilih yang datang ke depan pintu.

Bisnis transportasi dan logistik sudah jadi tulang punggung ekonomi digital. Ongkos kirim kini sudah masuk anggaran belanja harian konsumen, bukan lagi pertimbangan tambahan. Skala operasionalnya fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kondisi pasar.

4. Bisnis Emas dan Aset Lindung Nilai

Setiap kali nilai tukar rupiah melemah dan inflasi mulai terasa, masyarakat beralih ke aset yang nilainya terjaga. Emas selalu jadi pilihan pertama. Harga emas dan kondisi krisis bergerak berlawanan arah, itulah mengapa bisnis jual beli logam mulia justru mencatat lonjakan transaksi saat ekonomi paling bergejolak. Bagi pengusaha di sektor ini, krisis adalah momentum yang polanya bisa diprediksi.

Tahan Krisis Bukan Berarti Tidak Butuh Modal

Sektor-sektor di atas memang tahan banting, tapi untuk memanfaatkan momentum krisis sebagai peluang pertumbuhan, kapasitas harus diperkuat, dan itu butuh modal. Sayangnya, akses ke perbankan konvensional justru sering makin diperketat di saat krisis.

Di sinilah securities crowdfunding masuk sebagai alternatif yang makin relevan. Lewat skema ini, pengusaha bisa menerbitkan saham atau sukuk kepada investor tanpa bergantung pada pinjaman modal usaha berbasis bunga.

Danai Ekspansi Bisnis Anda Lewat LBS Urun Dana

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding resmi yang diawasi OJK. Lewat platform ini, pengusaha bisa mendapatkan pendanaan bisnis mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar melalui skema penerbitan saham atau sukuk kepada investor, bukan pinjaman berbunga.

Bukan sekadar platform, LBS Urun Dana sudah membuktikan rekam jejaknya:

  • Telah menyalurkan lebih dari Rp328,6 miliar, didukung 16.800+ investor yang telah mendaftar
  • Transaksi insya Allah halal, dibimbing Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar Fikih Muamalah Kontemporer dan Founder LBS Urun Dana
  • Proses cair via Program FAST 17, kurang lebih 17 hari kerja sesuai syarat dan ketentuan berlaku
  • Berizin dan diawasi OJK


Sebelum mengajukan, pastikan bisnis Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Dana yang dibutuhkan minimal Rp500 juta
  • Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
  • Usaha sudah berjalan minimal satu tahun
  • Berbadan hukum PT atau CV
  • Memiliki laporan keuangan


LBS Urun Dana membuka pendanaan untuk berbagai sektor, di antaranya:

  • Transportasi dan logistik
  • Fashion dan manufaktur
  • Kuliner dan hospitality
  • Konstruksi dan properti
  • Pergudangan dan FMCG
  • Pertanian dan perkebunan


Krisis tidak bisa diprediksi kapan datangnya. Tapi pengusaha yang modalnya siap punya pilihan jauh lebih banyak saat badai tiba. Kalau bisnis Anda masuk salah satu sektor di atas dan memenuhi syarat, tidak ada alasan menunda. Program FAST 17 memungkinkan pencairan kurang lebih 17 hari kerja, semakin cepat diajukan, semakin cepat modal bekerja.

Baca juga: Cihuy! Open Plan LBS Urun Dana, Solusi Pendanaan Bisnis Bebas Ribet dan Terarah

Ajukan Sekarang atau diskusikan dulu kondisi usaha Anda bersama tim melalui Open Plan LBS Urun Dana:

FAQ

Apa itu pinjaman modal usaha lewat securities crowdfunding?

Skema di mana bisnis menerbitkan saham atau sukuk kepada investor melalui platform resmi. Investor masuk sebagai pemegang saham atau pemilik sukuk, bukan pemberi pinjaman berbunga.

Berapa dana yang bisa diperoleh?

Rp500 juta hingga Rp10 miliar, tergantung profil bisnis dan kelengkapan dokumen.

Apakah LBS Urun Dana terdaftar di OJK?

Ya, terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID