investasi
3 September 2026
Naufal Mamduh
Terlengkap! Ini FAQ Pasar Sekunder LBS Urun Dana yang Wajib Dipahami Investor
Pasar Sekunder LBS Urun Dana kembali dibuka pada 7 sampai 18 September 2026. Di periode ini, investor bisa melakukan jual beli saham penerbit dengan investor lain lewat platform LBS Urun Dana.
Buat yang baru pertama kali masuk, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebelum memasukkan order. Mulai dari cara harga terbentuk, beda bid dan ask, biaya transaksi, sampai proses settlement setelah order match. Berikut FAQ lengkapnya.
Apa Itu Pasar Sekunder?
Pasar Sekunder adalah mekanisme jual beli saham antar-investor yang difasilitasi platform LBS Urun Dana.
Mekanismenya beda dengan pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia. Kalau di BEI transaksi lewat Bursa, di skema securities crowdfunding transaksinya dilakukan lewat masing-masing penyelenggara.
Efek yang bisa diperdagangkan saat ini adalah saham. Syaratnya, saham tersebut sudah tercatat di KSEI selama 12 bulan.
Jadi transaksi di Pasar Sekunder bukan penawaran saham baru dari penerbit. Investor yang mau beli akan bertemu investor lain yang mau menjual sahamnya.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Cara Mengajukan SID untuk Pasar Sekunder LBS Urun Dana
Kapan Pasar Sekunder LBS Dibuka?
Ketentuan periode perdagangannya seperti ini:
- Dibuka 4 kali setahun, yaitu Maret, Juni, September, dan Desember.
- Setiap periode berlangsung 10 hari kerja.
- Jam perdagangan pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
- Tidak dibuka pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Untuk periode September 2026, jadwalnya 7 sampai 18 September 2026.
Apa Syarat untuk Bisa Bertransaksi?
Investor harus punya akun LBS Urun Dana dan sudah menyelesaikan proses KYC. Selain itu, investor wajib punya Sub Rekening Efek (SRE) di Bank Kustodian. Kalau belum punya SRE, hubungi Customer Service LBS Urun Dana untuk tahu prosesnya.
Bagaimana Ketentuan Perdagangan Sahamnya?
Ada dua ketentuan utama yang perlu dipahami: fraksi harga dan auto reject. Fraksi harga adalah perubahan harga terkecil yang bisa terjadi pada satu saham. Ketentuannya:
- Harga saham kurang dari Rp200: fraksi harga Rp1.
- Harga saham Rp200 sampai Rp500: fraksi harga Rp2.
- Harga saham Rp500 sampai Rp2.000: fraksi harga Rp5.
- Harga saham Rp2.000 sampai Rp5.000: fraksi harga Rp10.
- Harga saham lebih dari Rp5.000: fraksi harga Rp25.
Lalu ada Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB). ARA adalah batas kenaikan harga tertinggi dalam satu hari perdagangan, ARB batas penurunan terendah. Di Pasar Sekunder LBS, keduanya ditetapkan sebesar 10%.
Istilah Apa Saja yang Perlu Diketahui dalam Pasar Sekunder?
Ini istilah yang akan sering muncul di halaman perdagangan:
- Current Price: harga yang sedang berlaku dan bisa berubah mengikuti transaksi.
- Buy Shares dan Sell Shares: jumlah lembar yang ditawarkan pembeli (bid) dan penjual (ask) dalam satu hari.
- Open Price dan Close Price: harga transaksi pertama dan terakhir dalam satu hari perdagangan.
- Prev. Close Price: harga penutupan pada hari perdagangan sebelumnya.
- Lowest Price dan Highest Price: harga terendah dan tertinggi dalam satu hari.
- Fair Value: perkiraan nilai wajar saham berdasarkan kondisi dan prospek perusahaan.
Informasi Apa yang Tersedia di Pasar Sekunder?
Ada tiga tampilan yang bisa dipakai investor untuk membaca aktivitas saham. Orderbook menunjukkan antrian harga dari pembeli dan penjual. Isinya bid (harga tawaran pembeli), ask (harga tawaran penjual), B. Lembar dan A. Lembar (jumlah lembar di masing-masing harga).
Tradebook menunjukkan transaksi yang sudah berhasil terjadi di tiap harga. Isinya price, frequency, volume, dan total value. Daily History merangkum aktivitas satu hari perdagangan, terdiri dari open price, close price, change, dan volume.
Bagaimana Cara Memasukkan Order Beli dan Jual?
Langkah awalnya sama. Login ke website LBS Urun Dana, pilih menu Pasar Sekunder, pilih saham yang diinginkan, lalu klik Jual Beli Saham.
Untuk beli (bid):
- Klik Beli Saham.
- Masukkan nominal harga dan jumlah lembar.
- Pilih bank tujuan, klik Order Pembelian.
- Segera lakukan pembayaran sesuai bank tujuan yang dipilih.
Untuk jual (ask):
- Klik Jual Saham.
- Masukkan nominal harga dan jumlah lembar yang mau dijual.
- Pilih opsi pengiriman OTP, klik Order Penjualan.
- Masukkan nomor OTP, lalu klik Konfirmasi Order Jual.
Order akan match kalau ada order lawan dengan harga yang sesuai.
Berapa Biaya Transaksinya?
Biaya platform: 1% dari nominal pembelian untuk pembeli, dan 1,5% dari nominal penjualan untuk penjual. Biaya administrasi bank: Rp5.900 untuk pembeli dan Rp2.900 untuk penjual.
Hitung biaya ini sejak awal supaya Anda tahu kebutuhan dana pembelian dan hasil bersih dari penjualan.
Apa Arti Status Transaksi yang Muncul?
- Hold: proses pembayaran sebelum pembeli melakukan order pembelian.
- Open: order masih dalam antrian dan belum match.
- Settlement: order sudah match dan masuk tahap penyelesaian di Bank Kustodian dan KSEI. Saham dipindahkan dari penjual ke pembeli, dana diselesaikan dari pembeli ke penjual.
- Success: transaksi berhasil. Saham masuk portofolio pembeli, dana penjualan cair ke rekening penjual.
- Expired: pembeli tidak menyelesaikan pembayaran sampai batas waktu.
- Failure: transaksi gagal.
Kenapa Saham yang Sudah Dibeli Belum Masuk Portofolio?
Portofolio baru diperbarui setelah status transaksi jadi Success. Kalau order sudah match tapi saham belum kelihatan, kemungkinan transaksi masih dalam proses settlement. Prosesnya butuh waktu 2 hari kerja, baik untuk penerimaan saham maupun pencairan dana hasil penjualan.
Apakah Order Bisa Dibatalkan?
Untuk pembelian, order yang sudah berstatus Open tidak bisa dibatalkan. Kalau statusnya masih Hold, pembatalan bisa dilakukan lewat halaman pembayaran.
Order penjualan sama sekali tidak bisa dibatalkan. Jadi cek ulang nominal harga dan jumlah lembar sebelum konfirmasi.
Apa Itu Fair Value dan Kenapa Bisa Beda dari Harga Pasar?
Fair Value atau harga wajar adalah perkiraan harga saham berdasarkan kondisi nyata perusahaan, seperti kinerja keuangan, aset, prospek bisnis, dan risiko. Perhitungannya bisa memakai berbagai pendekatan fundamental, misalnya Price to Earnings Ratio atau Discounted Cash Flow.
Harga di Pasar Sekunder terbentuk dari aktivitas jual beli investor, sehingga dipengaruhi sentimen, tren, serta permintaan dan penawaran. Karena itu harga pasar bisa berada di atas atau di bawah estimasi Fair Value.
Fair Value juga bukan angka pasti. Hasilnya bisa berbeda tergantung metode, data, dan asumsi yang dipakai. Posisikan sebagai salah satu bahan pertimbangan, bukan satu-satunya acuan.
Baca juga: Kepoin Yuk! Cara Cairkan Saham di Pasar Sekunder LBS Urun Dana
Di LBS Urun Dana, penyampaian parameter penetapan Fair Value merupakan pemenuhan ketentuan POJK terkait Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana. Penetapannya mempertimbangkan kinerja, prospek, dan keberlanjutan model bisnis sesuai karakteristik usaha masing-masing penerbit.
Kalau Order Beli Tidak Match Sampai Sesi Ditutup, Bagaimana?
Order tersebut gagal pada hari itu. Dana yang sudah dibayarkan akan dikembalikan dalam 2 hari kerja ke rekening yang terdaftar di platform LBS Urun Dana. Kondisi ini terjadi karena transaksi di Pasar Sekunder butuh kesesuaian antara order beli dan order jual.
Apa Keuntungan Bertransaksi di Pasar Sekunder?
Peluangnya ada dua. Pertama, capital gain, yaitu keuntungan saat saham dijual di harga yang lebih tinggi dari harga beli. Kedua, dividen, kalau perusahaan membagikan laba kepada pemegang saham berdasarkan keputusan RUPS.
Keduanya bukan keuntungan yang pasti. Harga saham bisa naik dan bisa turun, sedangkan pembagian dividen bergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan RUPS.
Sudah Siap Mengikuti Pasar Sekunder LBS?
Pasar Sekunder LBS Urun Dana dibuka 7 sampai 18 September 2026. Sebelum periode perdagangan mulai, pastikan akun Anda aktif, KYC selesai, dan SRE di Bank Kustodian sudah ada.
Jangan berhenti di cara beli dan jual saja. Kenali juga orderbook, tradebook, Fair Value, biaya transaksi, dan proses settlement supaya Anda paham setiap tahap transaksi yang dilakukan.
Aktivasi akun bisa dilakukan langsung di lbs.id/register. Masih ada pertanyaan? Hubungi tim LBS Urun Dana:
- Wisnu: Chat via WhatsApp
- Dwian: Chat via WhatsApp
Artikel ini disajikan semata-mata untuk tujuan edukasi dan literasi keuangan publik. Informasi yang termuat tidak merepresentasikan pandangan resmi, kebijakan, maupun skema transaksi dan investasi yang berlaku di LBS Urun Dana.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






