berita
2 September 2026
Naufal Mamduh
Heboh! Fakta Di Balik 12 Bank di Indonesia Tutup dalam 8 Bulan Terakhir
OJK kembali mencabut izin usaha Bank Perekonomian Rakyat sebagai bagian dari tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta kepercayaan masyarakat. Hingga Agustus 2026, total sudah 12 BPR yang resmi tutup.
Kronologi Penutupan Bank per Bulan
Pencabutan izin tidak terjadi sekaligus. OJK melakukannya secara bertahap sepanjang tahun, rata-rata satu hingga dua bank per bulan.
Januari 2026
OJK mencabut izin dua BPR: PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat efektif 7 Januari, dan PT BPR Prima Master Bank di Surabaya efektif 27 Januari.
Februari 2026
Dua bank berikutnya menyusul: Perumda BPR Bank Cirebon di Jawa Barat pada 9 Februari, dan PT BPR Kamadana di Bangli, Bali pada 18 Februari.
Maret 2026
OJK mencabut izin PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat pada 9 Maret, dan PT BPR Pembangunan Nagari di Agam, Sumatera Barat pada 31 Maret.
April 2026
PT BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya, Sumatera Barat resmi tutup efektif 7 April.
Baca juga: Ajukan Yuk! Kenali Sukuk, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Bisnis yang Siap Ekspansi
Juni 2026
PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah dicabut izinnya per 25 Juni.
Juli 2026
Tiga bank sekaligus tutup: PT BPR Dwi Cahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur pada 3 Juli, PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta pada 7 Juli, dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok, Jawa Barat pada 16 Juli.
Agustus 2026
OJK mencabut izin PT BPR Citra Bersada Abadi di Bintara, Bekasi Barat efektif 19 Agustus 2026.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," ujar Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Edwin Nurhadi.
Daftar 12 Bank yang Resmi Tutup per Agustus 2026
1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat (9 Maret 2026)
6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatera Barat (31 Maret 2026)
7. PT BPR Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Barat (7 April 2026)
8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
9. PT BPR Dwi Cahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)
12. PT BPR Citra Bersada Abadi, Bintara, Bekasi Barat (19 Agustus 2026)
Fakta Yang Perlu Diketahui Nasabah
Seluruh kegiatan operasional bank yang dicabut izinnya dihentikan dan kantor ditutup untuk umum. Proses penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank akan dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
OJK juga menegaskan bahwa direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham dari BPR yang dicabut izinnya dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.
Baca juga: Ciamik! Pembiayaan Pindar untuk UMKM Kian Moncer, OJK Ungkap Faktanya!
Apa Pelajaran dari Fenomena Ini?
Penutupan 12 BPR dalam 8 bulan bukan sekadar angka. Ini sinyal bahwa kesehatan permodalan adalah hal yang tidak bisa diabaikan oleh lembaga keuangan manapun.
Bagi masyarakat yang memiliki simpanan di BPR, penting untuk memastikan bank tempat menyimpan dana memiliki kondisi keuangan yang sehat dan berada dalam pengawasan OJK. Simpanan di BPR yang tutup akan ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pengusaha fenomena ini juga menjadi pengingat untuk lebih cermat dalam memilih mitra keuangan dan sumber permodalan yang solid dan terpercaya.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






