investasi

calendar_today

15 Maret 2025

Investasi Sukuk Ghaffar Farm: Tenor Singkat, Potensi Keuntungan Besar!

CV Ghaffar Farm Bersaudara, perusahaan peternakan di sektor agribisnis, kini menawarkan investasi syariah melalui Sukuk di LBS Urun Dana. Dengan pengalaman dalam pengelolaan peternakan dan bisnis hewan kurban selama 15 tahun, perusahaan ini menghadirkan sukuk dengan tenor singkat dan proyeksi ROI yang besar, memberikan peluang bagi investor untuk memperoleh imbal hasil optimal dalam waktu yang lebih cepat.

Dengan potensi keuntungan yang menarik, ini adalah kesempatan bagi Anda yang ingin berinvestasi di sektor peternakan secara aman dan berkah. Mari ketahui lebih lanjut tentang penerbit Sukuk CV Ghaffar Farm Bersaudara dan manfaatkan peluang investasi syariah yang menguntungkan!

Mengapa Harus Investasi di Sukuk Ghaffar Farm?

Sahabat LBS, inilah kesempatan emas untuk memperkaya portofolio atau memulai langkah pertama dalam investasi syariah! Sukuk Ghaffar Farm kini hadir di LBS Urun Dana, membuka peluang bagi investor yang ingin meraih keuntungan dengan cara yang halal dan berkah.

Sebelum investasi syariah, kenali lebih dalam perusahaan peternakan asal Sumatera Barat ini dan bagaimana penerbit menghadirkan peluang investasi yang menarik dan berkah!

1. Orang Indonesia Suka Beli Hewan Kurban dari Peternak 

Menurut hasil riset JakPat, sebanyak 59% masyarakat Indonesia lebih memilih membeli hewan kurban langsung dari peternakan daripada di pasar hewan. Tren ini membuka peluang besar, terutama bagi perusahaan yang sudah berpengalaman dalam bisnis hewan kurban, seperti Ghaffar Farm.

Baca juga: Cuan Melimpah! 5 Keuntungan Investasi Halal yang Bikin Dompet Tebal!

Dengan pengalaman bertahun-tahun dan didukung oleh fasilitas peternakan seluas 12 hektar dan 2 kandang modern, Ghaffar Farm memiliki keunggulan untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Ini menjadi peluang yang sangat menarik, baik bagi konsumen yang mencari hewan kurban berkualitas maupun bagi investor yang tertarik dengan investasi syariah melalui Sukuk Ghaffar Farm.

2. Memenuhi Pesanan Sapi Kurban Sebanyak 357 Ekor 

Penawaran Sukuk Ghaffar Farm semakin menarik karena langsung berkaitan dengan pesanan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Tahun ini, Ghaffar Farm telah menerima pesanan sebanyak 357 ekor sapi kurban, menunjukkan permintaan yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hewan yang mereka tawarkan.

Pesanan yang besar ini memberikan kepastian bagi para investor bahwa Sukuk Ghaffar Farm memiliki potensi keuntungan yang menjanjikan. Dengan pengalaman dan fasilitas yang solid, Ghaffar Farm menawarkan peluang investasi syariah yang menguntungkan dan dapat diandalkan.

3. Tenor Singkat dan Cuan Maksimal

Investasi di Sukuk Ghaffar Farm menawarkan peluang yang sangat menarik bagi para investor yang mencari keuntungan optimal dalam waktu singkat. Dengan tenor hanya 4 bulan, Anda bisa mendapatkan imbal hasil yang cepat, tanpa harus menunggu terlalu lama.

Yang lebih menarik, proyeksi ROI mencapai hingga 19%, memberikan potensi keuntungan yang sangat besar. Ini adalah kesempatan langka untuk berinvestasi dalam proyek yang tidak hanya menjanjikan imbal hasil tinggi, tetapi juga berbasis pada prinsip investasi syariah yang halal dan berkah!

Apa Keistimewaan Sukuk Ghaffar Farm?

Sukuk Ghaffar Farm menawarkan peluang yang unik dengan menggabungkan prinsip syariah dan potensi keuntungan yang tinggi. Kini saatnya untuk menggali lebih dalam tentang apa saja yang membuat Sukuk Ghaffar Farm istimewa dan mengapa investasi ini layak dipertimbangkan.

1. Perusahaan Peternakan Berpengalaman

CV. Ghaffar Farm Bersaudara adalah peternakan modern seluas 24 hektar di Sumatera Barat yang mengintegrasikan sawit dan sapi untuk menghasilkan daging berkualitas. Berdiri sejak 2010, perusahaan ini berpengalaman sebagai pemasok utama sapi qurban dan daging premium bagi sentra rendang Payakumbuh, bisnis ini dikelola oleh dokter hewan sekaligus dosen, menjamin kesehatan dan kualitas ternak.

Melalui Sukuk Ghaffar Farm, investor dapat berpartisipasi mendukung perusahaan lokal melalui investasi syariah. Dengan permintaan hewan kurban dan daging sapi yang terus meningkat, sukuk ini menawarkan peluang keuntungan kompetitif yang transparan dan halal. 

2. Pendapatan Perusahaan Terus Meningkat

Salah satu keunggulan Sukuk Ghaffar Farm adalah kinerja keuangan yang stabil dan terus bertumbuh. Pada periode 31 Desember 2024, perusahaan mencatat pendapatan hingga Rp 34 miliar, dengan harga pokok pendapatan yang tetap stabil di sekitar 75%. 

Baca juga: 7 Keuntungan Investasi Sukuk yang Wajib Diketahui, Cocok untuk Pemula!

Beban administrasi dan operasional juga terjaga pada kisaran 5-6% dalam dua tahun terakhir, mencerminkan efisiensi bisnis yang baik. Melalui pertumbuhan laba kotor, laba operasional, dan EBITDA yang positif, Sukuk Ghaffar Farm menawarkan peluang investasi syariah yang lebih aman dan menguntungkan. 

Detail Penawaran Sukuk 

Total Investasi: Rp4.900.000.000

Minimal Investasi: Rp500.000

Proyeksi Return on Investment (ROI): 19% p.a

Tenor: 4 Bulan

Sukuk Ghaffar Farm akan listing pada Ahad, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Unduh prospektus ini, Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang peluang investasi yang transparan dan sesuai syariah. 

Jangan lewatkan juga kesempatan berinvestasi dalam sukuk Ghaffar Farm Bersaudara. Klik disini dan mulai transaksi halal Anda sekarang. #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID