investasi

calendar_today

10 Maret 2025

Cuan Melimpah! 5 Keuntungan Investasi Halal yang Bikin Dompet Tebal!

Investasi halal atau investasi syariah semakin populer di kalangan masyarakat yang ingin mengembangkan aset dengan cara yang halal dan sesuai dengan prinsip Islam. Berbeda dengan investasi konvensional, investasi halal memastikan bahwa dana yang digunakan bebas dari unsur riba dan unsur haram lainnya. 

Seiring dengan berkembangnya layanan investasi, kini pilihan investasi halal semakin beragam dan mudah diakses oleh semua kalangan. Hal ini tentunya memberikan kemudahan dan keyakinan bagi Anda untuk beralih dan memulai perjalanan investasi halal, yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Apa Itu Investasi Halal?

Investasi halal adalah jenis investasi yang berlandaskan prinsip syariah Islam. Artinya, investasi ini harus terbebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian yang berlebihan), dan dzalim (ketidakadilan). Selain itu, dana yang diinvestasikan hanya boleh digunakan untuk sektor-sektor yang halal dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti industri makanan halal, fashion muslim, properti, kesehatan dan lain sebagainya. 

Jenis-Jenis Investasi Halal

Berikut ini adalah beberapa jenis investasi halal yang dapat menjadi pilihan bagi Anda yang ingin mengelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

1. Sukuk

Sukuk adalah instrumen investasi menawarkan kepemilikan aset dengan prinsip syariah. Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk tidak berbasis bunga, melainkan didasarkan pada kepemilikan aset riil. 

Baca juga: Rahasia Sukses Finansial! Begini Cara Memulai Investasi Syariah yang Berkah!

Beberapa jenis sukuk yang umum di pasar adalah Sukuk Ijarah adalah instrumen keuangan berbasis akad sewa aset, yang memberikan imbal hasil tetap kepada pemegangnya. Sementara itu, Sukuk Mudharabah didasarkan pada akad bagi hasil antara investor dan pengelola dana, dengan pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. 

Di sisi lain, Sukuk Musyarakah merupakan investasi berbasis kemitraan, dimana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan dan porsi kepemilikan aset yang dimiliki bersama antara para mitra. 

2. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip Islam. Perusahaan yang sahamnya masuk dalam kategori syariah tidak boleh bergerak di sektor haram, seperti industri minuman keras, perjudian, atau riba. 

3. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah adalah produk investasi di mana dana investor dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan prinsip syariah. Reksa dana ini mengalokasikan dana ke berbagai instrumen syariah, seperti saham syariah dan sukuk. 

5 Keuntungan Investasi Halal

Investasi halal memberikan keuntungan utama yaitu terhindar dari riba dan unsur haram, yang merupakan prinsip dasar dalam keuangan syariah. Melalui investasi pada instrumen yang sesuai dengan syariah, investor memastikan bahwa hasil yang diperoleh bersih dari unsur yang dilarang dalam Islam. 

1. Terhindar dari Riba dan Unsur Haram

Salah satu keunggulan utama investasi syariah adalah terbebas dari riba, yang dilarang dalam Islam. Dengan memilih instrumen investasi halal seperti sukuk atau saham syariah, investor dapat memastikan bahwa dana yang ditanamkan sesuai dengan prinsip Islam dan terhindar dari transaksi yang tidak etis.

2. Sistem Investasi yang Transparan

Dalam investasi syariah, transparansi adalah prinsip utama. Misalnya, dalam securities crowdfunding, investor mengetahui dengan jelas bagaimana dana mereka digunakan dan mendapatkan laporan berkala tentang perkembangan bisnis yang didanai. Hal ini menciptakan kepercayaan yang lebih besar dibandingkan dengan investasi konvensional.

3. Berbasis pada Aset Riil

Investasi halal umumnya berbasis pada aset riil, seperti properti, bisnis produktif, atau proyek infrastruktur. Hal ini membuat investasi menjadi lebih stabil dan mengurangi risiko spekulatif. Contohnya, sukuk adalah instrumen investasi syariah yang berbasis aset nyata dan memberikan imbal hasil yang lebih terukur.

4. Memberikan Keuntungan yang Berkah

Karena mengikuti prinsip syariah, investasi halal tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan keberkahan. Keuntungan yang diperoleh berasal dari aktivitas bisnis yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendanaan untuk UMKM melalui securities crowdfunding berbasis syariah.

5. Potensi Keuntungan Jangka Panjang

Investasi halal sering kali dirancang untuk memberikan keuntungan jangka panjang dengan risiko yang lebih terkendali. Saham syariah, misalnya, mencerminkan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi pilihan investasi yang menguntungkan bagi investor yang ingin membangun kekayaan secara bertahap.

Baca juga: 7 Alasan Investasi Halal Kian Diminati di Masa Depan

Dengan memilih investasi syariah, Anda tidak hanya meraih keuntungan finansial, tetapi juga memperoleh ketenangan hati karena investasi Anda sesuai dengan prinsip Islam. Beragam instrumen seperti sukuk, saham syariah, dan securities crowdfunding dapat menjadi pilihan tepat untuk membangun portofolio investasi halal yang menguntungkan dan berkah. 

Salah satu pilihan yang bisa Anda pertimbangkan adalah LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang memungkinkan Anda berinvestasi secara halal dan memperoleh keuntungan yang sesuai dengan prinsip Islam. Sudah siap berinvestasi secara halal? Pilih LBS Urun Dana dan nikmati manfaatnya secara maksimal!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID