investasi

calendar_today

19 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Paten! Sukuk NusaQu Listing di LBS Urun Dana, Rekam Jejak Patut Dipertimbangkan

Mencari investasi untuk pemula yang berpijak pada kebutuhan pangan nasional yang nyata? Anda berada di tempat yang tepat. PT Nusa Sentosa Indonesia resmi membuka Penawaran Sukuk Musyarakah Berkelanjutan Tahap IV Tahun 2026, atau Sukuk NusaQu, melalui platform securities crowdfunding LBS Urun Dana. Sukuk yang terhimpun akan digunakan untuk proyek pengadaan hewan kurban sapi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1448H, sebagai salah satu kegiatan usaha penerbit.

Defisit Daging Sapi 263 Ribu Ton: Peluang yang Belum Tergarap

Industri peternakan sapi potong Indonesia sedang bertransformasi besar, didorong oleh target swasembada pangan pemerintah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, populasi sapi potong nasional tahun ini tercatat 13.549.850 ekor, dengan Nusa Tenggara Timur dan Jawa Tengah sebagai penopang utama pasokan. Produksi daging sapi dan kerbau nasional pada 2025 pun naik menjadi 515.597 ton dari 488.217 ton di tahun sebelumnya.

Namun gap antara produksi dan konsumsi masih besar. Proyeksi Kementerian Pertanian mencatat defisit daging sapi nasional sekitar 263.400 ton pada 2024, sebuah angka yang justru menunjukkan terbukanya peluang usaha penggemukan sapi. 

Bayangkan saja, selisih sebesar itu artinya masih banyak permintaan yang menunggu untuk dipenuhi. Di tengah celah pasar inilah PT Nusa Sentosa Indonesia menjalankan bisnisnya dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi lewat Sukuk NusaQu.

Menyongsong Idul Adha 1448 H: Belajar dari Tren Positif 2026

Salah satu tujuan utama penerbitan Sukuk NusaQu Tahap IV adalah membiayai pengadaan hewan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1448 H. Agar gambaran prospeknya lebih jelas, ada baiknya melihat kondisi pasar hewan kurban Idul Adha 2026 sebagai patokan.

Tahun 2026, pasar hewan kurban Indonesia mencatatkan surplus pasokan mencapai 891.000 ekor. Kementerian Pertanian memastikan stok nasional berada di angka sekitar 3.246.000 ekor, jauh melampaui kebutuhan masyarakat yang diperkirakan sekitar 2.355.000 ekor. 

Tren surplus dan permintaan yang stabil ini menjadi modal optimisme menyongsong persiapan Idul Adha 1448 H, sekaligus melengkapi bisnis penggemukan sapi NusaQu yang sudah punya dua musim panen permintaan: kebutuhan harian dan lonjakan musiman kurban.

Mengenal Sukuk NusaQu 

PT Nusa Sentosa Indonesia, atau NusaQu, merupakan startup agritech di bidang peternakan sapi, kambing, dan domba yang berfokus pada penggemukan dengan memanfaatkan platform digital, mengintegrasikan peternakan dari hulu ke hilir melalui Integrated Farming System. Berlokasi di Tajurhalang, Bogor, NusaQu melayani kebutuhan di wilayah Jabodetabek serta beberapa daerah lain seperti Sukabumi dan Bandung.

Baca juga: Sumringah! Bagi Hasil Sukuk Mei-Juni 2026, Anda Sudah Kebagian?

Dari sisi kinerja keuangan, pendapatan NusaQu pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat Rp19.336.500.000, setara 75,9% dari total pendapatan sepanjang FY2025 hanya dalam waktu 5 bulan, mengindikasikan akselerasi penjualan yang signifikan. Margin laba kotor juga tetap konsisten di kisaran tinggi, dari 34,0% pada FY2024 naik ke 48,6% pada FY2025 dan 48,1% pada Januari–Mei 2026. Margin laba bersih periode yang sama berada di 8,1%, lebih tinggi dibandingkan FY2025 yang sebesar 5,9%.

Rekam Jejak Sukuk NusaQu

Bagi Anda yang masih ragu, lihat rekam jejak Sukuk NusaQu Tahap III: modal investasi yang dihimpun sebesar Rp2.690.000.000 dengan imbal hasil yang dibagikan sebesar Rp343.782.000, dan seluruh kewajiban diselesaikan dengan amanah pada 4 Juni 2026. Rekam jejak pembayaran konsisten ini menjadi indikator penting saat menimbang kelayakan penawaran sukuk, terutama bagi Anda yang baru mengenal securities crowdfunding.

Detail Penawaran Sukuk NusaQu Tahap IV

  • Nama Efek: Sukuk Musyarakah Berkelanjutan PT Nusa Sentosa Indonesia Tahap IV Tahun 2026
  • Nilai Nominal Sukuk: Rp4.700.000.000
  • Jangka Waktu: 11 Bulan
  • Proyeksi ROI: 14,00% per annum (proyeksi 12 bulan)
  • Minimal Investasi: Rp1.000.000

Mulai Investasi Sekarang

Pelajari profil bisnis dan dokumen penawaran Sukuk NusaQu selengkapnya di lbs.id. Jika membutuhkan pendampingan sebelum memutuskan investasi, tim LBS Urun Dana siap membantu:


Kuota pendanaan Sukuk NusaQu hanya Rp4,7 miliar dan terbuka untuk umum. Mengingat momentumnya yang bertepatan dengan persiapan kurban, peminat biasanya datang lebih cepat dari perkiraan. 

Begitu kuota penuh, penawaran resmi ditutup dan tidak bisa diakses lagi, jadi jangan sampai Anda baru memutuskan setelah kesempatannya berlalu. Segera daftar atau login di lbs.id dan amankan porsi Anda sekarang di sini.

Keistimewaan Sukuk di LBS Urun Dana

Di LBS Urun Dana, setiap sukuk yang listing melewati kurasi ketat dari tiga sisi: administrasi, kinerja bisnis proyek, dan kepatuhan syariah sehingga perusahaan yang listing dipastikan bebas utang riba. Seluruh transaksinya pun dibimbing dan diawasi langsung oleh Founder LBS Urun Dana sekaligus Pakar Fikih Muamalah Kontemporer, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA.

Baca juga: Oke Gas! Ini 10 Investasi Terbaik 2026, Chip In Sekarang Cuan Tahun Depan!

Disclaimer

Investasi sukuk dan saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko gagal bayar dan risiko likuiditas. Investasikan hanya dana yang siap Anda tempatkan hingga tenor berakhir. Pastikan Anda membaca prospektus sebelum berinvestasi. LBS Urun Dana adalah platform resmi berizin dan diawasi OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID