investasi

calendar_today

23 Juni 2024

Pendanaan Syariah: Solusi Tepat untuk Pengusaha

Dalam dunia bisnis yang penuh dengan tantangan, mendapatkan modal yang cukup untuk mengembangkan usaha adalah salah satu kunci kesuksesan. Namun, banyak pengusaha merasa terbatas oleh pilihan pendanaan yang ada, terutama bagi mereka yang ingin memastikan bahwa sumber dana yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah. Pendanaan syariah hadir sebagai solusi bagi pengusaha yang mencari alternatif pendanaan yang halal dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Apa Itu Pendanaan Syariah?

Pendanaan syariah adalah metode pendanaan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Pendanaan ini fokus pada keadilan, transparansi, dan keuntungan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Produk-produk pendanaan syariah yang populer antara lain sukuk dan saham syariah.

Keuntungan Pendanaan Syariah bagi Pengusaha

  1. Kepatuhan Syariah: Pengusaha dapat merasa tenang karena modal yang digunakan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah, sehingga usaha yang dijalankan lebih berkah dan berkelanjutan.
  2. Transparansi: Pendanaan syariah mengedepankan transparansi dalam setiap transaksi, sehingga meminimalisir risiko penipuan dan ketidakpastian.
  3. Keadilan dan Keberkahan: Sistem bagi hasil yang diterapkan dalam pendanaan syariah memastikan bahwa keuntungan dibagi secara adil antara pemodal dan penerima dana, sehingga semua pihak merasa diuntungkan.

Produk Pendanaan Syariah dari LBS Urun Dana

LBS Urun Dana menyediakan berbagai produk pendanaan syariah yang dapat membantu pengusaha dalam mengembangkan usahanya, antara lain:

  1. Sukuk: Sukuk adalah sertifikat investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk sering digunakan untuk membiayai proyek-proyek besar, seperti pembangunan infrastruktur atau ekspansi bisnis. Keuntungan dari investasi sukuk berasal dari pembagian keuntungan proyek yang didanai.

  2. Saham Syariah: Saham syariah adalah saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang operasional dan produknya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Investasi dalam saham syariah memberikan peluang bagi pengusaha untuk memperoleh modal dengan cara yang halal dan etis.

Cara Mendapatkan Pendanaan Syariah di LBS Urun Dana

Proses mendapatkan pendanaan syariah di LBS Urun Dana sangat mudah dan transparan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Registrasi: Pengusaha dapat mendaftar di platform LBS Urun Dana dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  2. Pengajuan Proposal: Setelah registrasi, pengusaha dapat mengajukan proposal pendanaan yang menjelaskan kebutuhan modal dan rencana penggunaan dana.
  3. Verifikasi dan Evaluasi: Tim LBS Urun Dana akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap proposal yang diajukan untuk memastikan kelayakan dan kepatuhan syariah.
  4. Pendanaan: Jika proposal disetujui, pengusaha akan mendapatkan dana yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan bagi hasil yang telah ditetapkan.

EFF 2024: Event Kolaborasi untuk Pengusaha

Untuk membantu pengusaha dalam mendapatkan pendanaan syariah, LBS Urun Dana bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) mengadakan event EFF 2024. Event ini dirancang untuk memberikan solusi pendanaan bagi pengusaha melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan networking dengan para ahli di bidang pendanaan syariah.

Apa yang Akan Anda Dapatkan di EFF 2024?

  1. Seminar dan Workshop: Mendapatkan pengetahuan mendalam tentang pendanaan syariah dan cara mengoptimalkannya untuk bisnis Anda.
  2. Konsultasi dengan Ahli: Kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para pakar pendanaan syariah.
  3. Networking: Membangun jaringan dengan pengusaha lain dan investor potensial yang tertarik dengan pendanaan syariah.
  4. Pameran Produk: Menyaksikan berbagai produk pendanaan syariah yang ditawarkan oleh LBS Urun Dana dan mitra-mitra lainnya.

Bagaimana Cara Bergabung?

Untuk bergabung dengan EFF 2024, Anda dapat mendaftar melalui situs eff.kemenkopukm.go.id/atau mengikuti informasi terbaru di media sosial kami. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperluas pengetahuan Anda tentang pendanaan syariah dan mendapatkan modal yang Anda butuhkan untuk mengembangkan bisnis Anda.

Pendanaan syariah adalah solusi yang tepat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya dengan cara yang halal dan etis. Melalui LBS Urun Dana, pengusaha dapat memperoleh modal dengan prinsip bagi hasil yang adil dan transparan. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dalam event EFF 2024, sebuah kolaborasi antara KemenKopUKM dan LBS Urun Dana, untuk mempelajari lebih lanjut tentang pendanaan syariah dan mendapatkan dukungan yang Anda butuhkan untuk sukses.

search

Informasi Terbaru

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!
calendar_today

13 September 2024

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.