berita

calendar_today

29 Januari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Kacau! Ini 5 Penyebab Harga Emas Naik Sampai Rp3 Jutaan

Harga emas hari ini kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada perdagangan Kamis (29/1/2026), harga emas dunia resmi menembus level krusial US$5.500 per troy ons, memperpanjang reli tajam yang telah berlangsung lebih dari sepekan.

Hingga pukul 06.50 WIB, harga emas spot menguat 1,99% ke level US$5.506,86 per troy ons, setara sekitar Rp88,1 juta per troy ons dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS. Jika dikonversi ke satuan ritel, level tersebut setara dengan sekitar Rp3,15–3,18 juta per gram, mencerminkan lonjakan signifikan harga emas fisik di dalam negeri. 

Dalam pergerakan intraday sebagaimana dikutip dari CNBC pada Kamis (29/1/2026) harga emas bahkan sempat menyentuh US$5.591 per troy ons atau sekitar Rp89,5 juta per troy ons.

Sehari sebelumnya, Rabu (28/1/2026), harga emas sudah melonjak 4,05% dan ditutup di level US$5.399,29 per troy ons atau sekitar Rp86,4 juta per troy ons, setara kisaran Rp3,08 juta per gram. Kenaikan ini menandai penguatan harga emas selama delapan hari berturut-turut.

5 Penyebab Harga Emas Naik

Melambungnya harga emas bukan tanpa sebab. Terdapat sejumlah faktor lain yang wajib Anda ketahui supaya dapat lebih bijaksana dalam investasi. Berikut sejumlah faktor penyebab harga emas naik.

1. Meningkatkan Ketidakpastian Global 

Menguatnya harga emas hari ini tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian global. Kondisi ekonomi yang belum stabil, kekhawatiran terhadap arah kebijakan moneter, serta meningkatnya risiko geopolitik menjadi penyebab harga emas naik, karena investor kembali memburu aset lindung nilai yang dianggap paling aman.

2. Suku Bunga The Fed

Salah satu penyebab harga emas naik adalah kebijakan suku bunga Amerika Serikat. The Federal Reserve (The Fed) memutuskan menahan suku bunga di level 3,50–3,75% setelah rapat FOMC pada 29 Januari 2026. Sebagaimana dikutip dari CNBC, keputusan ini memperpanjang fase suku bunga rendah setelah serangkaian pemangkasan sepanjang 2025.

Suku bunga yang lebih rendah melemahkan dolar AS, sehingga membuat harga emas dunia semakin menarik bagi investor. Ketika imbal hasil aset berbasis dolar menurun, emas sebagai aset tanpa bunga menjadi pilihan lindung nilai. Kondisi ini ikut mendorong harga emas hari ini terus menguat hingga mencetak rekor baru.

Baca juga: Tragis! 7 Fakta Penyebab IHSG Terjun 6,8%, Benarkah Gara-Gara MSCI?

3. Pembelian Emas Secara Massif oleh Bank Sentral

Kenaikan harga emas hari ini didorong oleh pembelian emas besar-besaran oleh bank sentral global. Aksi ini memperkuat harga emas dunia di tengah ekspektasi pelemahan dolar AS.

Menurut Ekonom Keuangan Hans Kwee dikutip Kompas, permintaan bank sentral menjadi faktor utama reli emas. Kazakhstan menambah lebih dari 18 ton, disusul Brasil sekitar 15 ton, sementara Turki, Guatemala, dan China juga meningkatkan cadangan. Sebaliknya, Uzbekistan, Qatar, Polandia, dan Meksiko mengurangi kepemilikan emas.

4. Aksi Donald Trump Bikin Emas Makin Diburu 

Kenaikan harga emas hari ini dipicu oleh kebijakan dan manuver Presiden AS Donald Trump yang menekan kepercayaan pasar. Sikap Trump terkait Iran, Venezuela, serta wacana penguasaan Greenland membuat investor menghindari risiko dan beralih ke aset aman, sehingga harga emas dunia terus menguat.

Ekonom Anton Agus Setiawan menilai, selama kebijakan Trump memicu kekhawatiran pasar, investor lebih memilih menyimpan aset dalam bentuk emas dibanding masuk ke sektor produktif. Kondisi ini menjaga harga emas hari ini tetap berada di level tinggi.

5. Konspirasi Amerika Buat Lunasi Utang? 

Amerika Serikat menanggung utang lebih dari USD 34 triliun atau sekitar Rp537.000 triliun. Dengan skala sebesar itu, opsi realistis sangat terbatas. Naikkan pajak berisiko gejolak sosial, cetak uang memicu inflasi, sementara pertumbuhan ekonomi tidak cukup cepat menutup lubang utang.

Di saat yang sama, Amerika memiliki cadangan emas lebih dari 8.100 ton. Ketika harga emas dunia naik dari USD 4.000 (±Rp63 juta) ke USD 5.000 per ons (±Rp79 juta), nilai aset negara otomatis melonjak tanpa perlu menjual emas. Utangnya tidak berkurang, tetapi terlihat lebih “aman” secara rasio. Inilah yang memunculkan dugaan bahwa lonjakan harga emas hari ini bukan hanya soal pasar panik, tapi juga menguntungkan posisi fiskal Amerika.

Baca juga:  Sikat! 7 Strategi Cari Pendanaan Proyek Pemerintah Cepat Cair 300 Juta–10 Miliar!

Kenaikan harga emas hari ini hingga Rp3 jutaan dipicu oleh kombinasi faktor global dan kebijakan Amerika Serikat, mulai dari suku bunga rendah The Fed, pembelian emas bank sentral, hingga manuver politik Donald Trump. Selama tekanan tersebut masih berlangsung, harga emas dunia berpotensi tetap tinggi dan terus diburu investor sebagai aset aman.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID