artikel

calendar_today

26 Januari 2026

Ajib! 7 Tips Pembiayaan Multiguna Usaha Plus Peluang Raih Modal 300 Juta-10 Miliar

Bisnis Anda butuh tambahan modal untuk beli mesin, renovasi, atau ekspansi cabang, tapi dana belum siap? Di situ banyak pengusaha mulai bertanya, apakah pembiayaan multiguna adalah solusi yang tepat atau justru berisiko bagi arus kas bisnis? Pertanyaan ini penting karena keputusan pembiayaan sangat menentukan kelangsungan usaha.

Pembiayaan multiguna adalah fasilitas pembiayaan dengan jaminan aset yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis. Ada beberapa jenis pembiayaan multiguna yang dapat dipilih sesuai tujuan usaha. 

Beberapa contoh pembiayaan multiguna antara lain untuk membeli mesin produksi, menambah modal kerja, atau memperluas tempat usaha. Artikel ini akan membantu Anda memahami skema pembiayaan multiguna dan memilih solusi pendanaan yang paling tepat untuk bisnis Anda.

Apa Itu Pembiayaan Multiguna? 

Bayangkan bisnis Anda sedang kebanjiran order, tapi dana untuk beli mesin baru atau renovasi tempat usaha belum tersedia. Proses kredit usaha terasa lama, sementara kebutuhan makin mendesak. Di situ, banyak pengusaha mulai melirik pembiayaan multiguna sebagai alternatif pendanaan yang lebih fleksibel.

Baca juga: Awas! Kredit Multiguna Jadi Beban Usaha, Ini Solusi Pembiayaan Gak Bikin Boncos!

Menurut OJK pembiayaan multiguna adalah pembiayaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian atau konsumsi, keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan. Meski bersifat konsumtif, skema ini sering dimanfaatkan pengusaha sebagai solusi pendanaan dengan jaminan aset. 

Mengapa Pembiayaan Multiguna Penting untuk Pengusaha? 

Pembiayaan multiguna penting karena membantu bisnis tetap berjalan tanpa mengganggu arus kas. Berikut beberapa alasan utamanya:

1. Fleksibel untuk Berbagai Kebutuhan

Dana bisa digunakan untuk banyak keperluan, mulai dari beli aset, tambah kendaraan operasional, hingga renovasi tempat usaha.

2. Menjaga Arus Kas Tetap Sehat

Pengusaha tidak perlu menguras dana tunai sekaligus. Pembayaran dicicil sehingga operasional harian tetap aman.

3. Memanfaatkan Aset yang Sudah Dimiliki

Rumah, ruko, atau kendaraan bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan tambahan modal tanpa harus menjual aset.

4. Proses Relatif Cepat

Dibanding beberapa jenis kredit usaha, pembiayaan multiguna biasanya punya proses lebih sederhana dan pencairan lebih cepat.

5. Mendukung Ekspansi Bisnis

Dana bisa langsung difokuskan untuk kebutuhan strategis yang mendorong pertumbuhan usaha.

Jenis-Jenis Pembiayaan Multiguna 

Bagi pengusaha, kebutuhan dana tidak selalu cocok dipenuhi lewat kredit usaha. Dalam beberapa situasi, pembiayaan multiguna justru menjadi alternatif yang lebih praktis. 

Sebagaimana dikutip dari Cakrawala University Berikut jenis-jenis pembiayaan multiguna yang sering dimanfaatkan pengusaha untuk mendukung aktivitas bisnis.

1. Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan

Jenis ini menggunakan aset sebagai agunan, seperti BPKB kendaraan, sertifikat rumah, atau properti. Keunggulannya, plafon pinjaman biasanya lebih besar. Skema ini cocok untuk kebutuhan dana besar, misalnya renovasi ruko, pembelian kendaraan operasional, atau penataan kantor. Konsekuensinya, aset harus dijaminkan dan bunga cenderung lebih tinggi.

2. Pembiayaan Multiguna Tanpa Jaminan

Bagi pengusaha yang tidak memiliki aset untuk diagunkan, opsi tanpa jaminan bisa menjadi pilihan. Prosesnya lebih cepat dan persyaratan lebih sederhana, tetapi plafon pinjaman lebih kecil dan bunga biasanya lebih mahal. Skema ini cocok untuk kebutuhan dana cepat dengan nominal terbatas.

3. Pembiayaan Multiguna Jangka Pendek

Jenis ini berlangsung kurang dari satu tahun dan cocok untuk kebutuhan mendesak. Biasanya digunakan untuk menutup tagihan dadakan, tambahan modal sementara, atau kebutuhan operasional cepat. Contohnya pinjaman mikro atau Kredit Rekening Koran. Skema ini ideal bagi pengusaha yang butuh dana cepat tanpa komitmen jangka panjang.

4. Pembiayaan Multiguna Jangka Menengah

Dengan tenor sekitar 1–3 tahun, jenis ini sering dipilih untuk kebutuhan pengembangan usaha tahap awal. Misalnya membeli peralatan kantor, menambah mesin kecil, atau menutup kebutuhan modal kerja tertentu. Cocok untuk pengusaha yang bisnisnya sedang tumbuh dan butuh pendanaan dengan tenor menengah.

5. Pembiayaan Multiguna Jangka Panjang

Jenis ini digunakan untuk rencana besar dengan tenor lebih dari 3 tahun. Contohnya pembiayaan properti usaha, pembelian aset bernilai besar, atau pembangunan fasilitas produksi. Cicilannya relatif lebih ringan, tetapi membutuhkan komitmen jangka panjang dan perencanaan arus kas yang matang.

Baca juga: Sikat! 7 Strategi Cari Pendanaan Proyek Pemerintah Cepat Cair 300 Juta–10 Miliar!

Contoh Pembiayaan Multiguna untuk Usaha

Berikut beberapa contoh pembiayaan multiguna yang sering dimanfaatkan pengusaha untuk mendukung pertumbuhan bisnis:

1. Ekspansi Usaha

Pembiayaan multiguna digunakan untuk membuka cabang baru, menyewa lokasi tambahan, atau menambah kapasitas produksi. Dalam banyak kasus, pengusaha memanfaatkan pembiayaan ini sebagai modal usaha 5 miliar untuk mempercepat ekspansi skala menengah hingga besar.

2. Proyek Tender

Pengusaha memanfaatkan pembiayaan multiguna sebagai modal awal mengerjakan proyek tender sambil menunggu termin pembayaran. Skema ini sering dipilih ketika kebutuhan dana proyek mencapai Rp300 juta sampai Rp10 miliar. 

3. Pembelian Truk Logistik

Dana digunakan untuk membeli truk operasional guna memperkuat distribusi barang, meningkatkan kapasitas angkut, dan memperluas jangkauan pengiriman.

4. Pengadaan Alat Berat

Pembiayaan multiguna dimanfaatkan untuk membeli excavator, bulldozer, atau crane. Kebutuhan pendanaan jenis ini umumnya besar dan sering masuk kategori pendanaan Rp300 juta sampai Rp10 miliar. 

5. Proyek Konstruksi

Dana digunakan untuk pembelian material, sewa alat, atau pembayaran tenaga kerja dalam proyek pembangunan gedung, jalan, maupun fasilitas industri.

6. Usaha Fashion

Pengusaha fashion memanfaatkan pembiayaan multiguna untuk produksi koleksi baru, pembelian bahan baku, pengadaan mesin jahit, hingga pembukaan butik atau gerai baru.

7. Usaha F&B (Food and Beverage)

Pembiayaan multiguna digunakan untuk membuka outlet baru, membeli peralatan dapur, renovasi restoran, atau menambah modal kerja saat permintaan sedang tinggi.

7 Tips Memilih Pembiayaan Multiguna untuk Usaha

Agar pembiayaan multiguna benar-benar membantu bisnis, pengusaha perlu memilih skema dengan cermat. Berikut tujuh tips penting sebelum mengajukan pembiayaan multiguna:

1. Sesuaikan Dengan Tujuan Penggunaan Dana

Pastikan pembiayaan digunakan untuk kebutuhan produktif, seperti beli mesin, kendaraan operasional, atau ekspansi cabang, bukan untuk kebutuhan yang tidak mendukung pertumbuhan usaha.

2. Hitung Kemampuan Cicilan Sejak Awal

Periksa arus kas bisnis dan pastikan cicilan bulanan tidak mengganggu operasional. Idealnya, cicilan tidak melebihi kemampuan bayar perusahaan.

3. Pilih Tenor yang Paling Realistis

Tenor pendek cocok untuk kebutuhan cepat, tenor menengah untuk pengembangan usaha, dan tenor panjang untuk investasi besar. Sesuaikan dengan proyeksi pendapatan bisnis.

4. Perhatikan Jenis Jaminan yang Digunakan

Gunakan aset yang paling aman dan tidak mengganggu aktivitas usaha. Hindari menjaminkan aset vital jika risiko gagal bayar terlalu tinggi.

5. Bandingkan Bunga dan Biaya Tambahan

Jangan hanya melihat plafon pinjaman. Periksa bunga, biaya administrasi, provisi, dan penalti agar tidak ada beban tersembunyi di kemudian hari.

6. Pilih Lembaga Pembiayaan Legal dan Diawasi OJK

Pastikan lembaga pembiayaan terdaftar dan diawasi OJK agar skema pendanaan aman, transparan, dan memiliki perlindungan hukum.

7. Gunakan Pembiayaan untuk Mendorong Pertumbuhan

Pembiayaan multiguna sebaiknya digunakan untuk memperbesar kapasitas dan pendapatan, bukan sekadar menutup kerugian atau menambal arus kas yang bermasalah.

Pilih LBS Urun Dana, Bukan Pembiayaan Multiguna

Pembiayaan multiguna sering dianggap solusi cepat cari dana. Padahal, ada pilihan yang lebih sehat melalui LBS Urun Dana. Perlu ditegaskan, LBS Urun Dana bukan pembiayaan multiguna.

Meski sama-sama memberi akses modal, pendanaan di LBS Urun Dana lebih transparan, terstruktur, dan diawasi langsung oleh OJK serta dibimbing Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Tidak ada bunga tersembunyi dan tidak ada skema yang memberatkan. Dengan model berbasis investasi, pengusaha tidak perlu menggadaikan aset pribadi berlebihan dan arus kas tetap lebih sehat.

Solusi Pendanaan Cepat Cair di FAST 17

Butuh pendanaan cepat? Program FAST 17 dari LBS Urun Dana menyediakan pendanaan proyek Rp300 juta hingga Rp10 miliar dengan target pencairan hingga 17 hari kerja.

Baca juga: Laris Manis! Profil Sukuk Panca Karsa, Emiten yang Fulfill Rp10 Miliar Dalam 2 Jam!

Skema ini cocok bagi pengusaha yang mencari modal usaha skala menengah hingga besar. Pendanaan berbasis sukuk dan saham, sehingga strukturnya jelas, terukur, dan tidak membebani arus kas.

Sektor Usaha yang Bisa Mengajukan Pendanaan

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Syarat Utama Pendanaan

a. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Alur Pengajuan

a. Ajukan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Proyek listing dan didanai investor

Jangan biarkan bisnis tertunda karena modal. Ajukan pendanaan sekarang di LBS Urun Dana dan percepat penyelesaian proyek atau ekspansi bisnis Anda hari ini. Masih ragu? Silakan hubungi kami disini untuk konsultasi bisnis terkini. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID