artikel

calendar_today

26 November 2025

No Ribet! 8 Cara Dapat Modal Usaha 10 Miliar Halal Bebas Drama dan Zonk Riba!

Banyak pengusaha yang merasa resah dan bingung bagaimana cara mendapatkan modal usaha ketika ide bisnis sudah matang, pasar siap menyambut, tetapi dana untuk mengeksekusi tidak kunjung ada. 

Modal usaha yang dibutuhkan bisa bervariasi, mulai dari modal usaha 5 miliar hingga 10 miliar, dan sering kali menjadi penghalang untuk memulai atau mengembangkan bisnis. Namun, ada berbagai cara untuk memperoleh modal usaha yang dapat dipertimbangkan oleh para pengusaha, mulai dari pendanaan pribadi hingga opsi yang lebih modern seperti crowdfunding.

Mari kita ulas beragam cara terbaik mendapatkan modal usaha dari para ahli, seperti yang dijelaskan dalam Harvard Business School Online dan Pakar Fikih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. 

Tips Berburu Modal Usaha Ala Harvard Business School

Sebagai salah satu universitas terbaik di dunia,  Harvard Business School melalui artikel bertajuk “How to Finance a Business” membeberkan bagaimana cara mendapatkan modal usaha melalui 4 cara ini.  

1. Self-Funding (Pendanaan Pribadi)

Jika pengeluaran yang diproyeksikan tidak terlalu besar, Anda mungkin bisa mempertimbangkan untuk mendanai bisnis Anda sendiri. Self-funding ini bisa melibatkan penggunaan tabungan pribadi, dana pensiun, kartu kredit, atau bahkan meminta bantuan dari teman dan keluarga. 

Meskipun memberi Anda kendali penuh atas bisnis, risiko terbesar dari pendanaan pribadi adalah hilangnya tabungan pribadi atau hubungan dengan orang terdekat jika bisnis gagal. Namun, ini tetap menjadi opsi yang banyak dipilih karena memungkinkan Anda untuk mempertahankan kepemilikan penuh atas bisnis tanpa harus berbagi dengan investor.

2. Crowdfunding

Crowdfunding adalah pilihan menarik bagi pengusaha yang memiliki ide yang bisa menarik banyak perhatian. Di luar negeri platform seperti Kickstarter, Indiegogo, dan Patreon memungkinkan Anda untuk mengajukan ide bisnis dan mendapatkan dukungan finansial dari banyak orang. Jika produk atau ide Anda menarik, orang-orang akan dengan sukarela memberikan dana sebagai bentuk dukungan. Sebagai imbalannya, mereka bisa mendapatkan produk gratis, diskon, atau pengakuan saat produk Anda diluncurkan.

Baca juga: Sikat! Kepoin Modal Usaha, Mulai dari Pengertian Sampai Tips Cari Modal Miliaran!

Di Indonesia terdapat skema securities crowdfunding yang dapat jadi solusi pendanaan terbaik. Dalam skema ini, pengusaha dapat mengajukan pendanaan bisnis dengan menawarkan sukuk dan saham kepada investor ritel. Dengan kata lain pengusaha akan memperoleh modal usaha 5 miliar bahkan 10 miliar sambil tetap mempertahankan kepemilikan penuh atas bisnis Anda.

3. Meminjam dari Bank atau Lembaga Keuangan 

Mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan adalah cara umum untuk mendapatkan modal usaha, terutama untuk mereka yang membutuhkan dana dalam jumlah besar, seperti modal usaha 5 miliar atau lebih. Anda harus mempersiapkan rencana bisnis, laporan keuangan, proyeksi keuangan lima tahun ke depan, dan nilai proposisi bisnis untuk mengajukan pinjaman. 

Biasanya, bank dan lembaga keuangan akan meminta beberapa dokumen ini untuk menilai kelayakan pinjaman Anda. Perhatikan dengan teliti syarat dan bunga yang ditawarkan oleh bank untuk mendapatkan penawaran terbaik.

4. Meningkatkan Modal melalui Investor 

Jika Anda menginginkan pendanaan lebih besar lagi, seperti modal usaha 10 miliar, menggalang dana dari investor melalui venture capital bisa menjadi pilihan. Proses ini memerlukan persiapan yang matang mulai dari rencana bisnis, pitch deck yang efektif, hingga proyeksi keuangan yang realistis. Para investor biasanya tertarik pada perusahaan yang memiliki potensi besar dan bersedia mengambil risiko untuk mendapatkan bagian dari perusahaan tersebut.

Cara Mendapatkan Modal Usaha Halal Menurut Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA

Mencari modal usaha halal adalah tantangan bagi banyak pengusaha, terutama yang ingin menghindari praktik riba. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah dalam sebuah kajian yang disiarkan di YouTube dan buku Harta Haram (2021) memberikan solusi bagaimana cara memperoleh modal usaha yang sesuai dengan syariah.

1. Modal Usaha dari Akad yang Jelas 

Contoh sukses dalam mendapatkan modal usaha dapat dilihat dari Abdurrahman bin Auf, seorang pengusaha yang memulai bisnis dengan membeli barang dengan akad muamalah yang bebas riba, gharar dan dzalim. Beliau mengandalkan kepercayaan dan komitmen untuk membayar kembali sesuai akad yang disepakati. Prinsip amanah atau kejujuran sangat penting dalam menjalankan bisnis halal, di mana keuntungan didapat tanpa melibatkan bunga atau riba.

2. Hindari Pinjaman Riba

Ustadz Erwandi Tarmizi menegaskan bahwa memulai usaha dengan pinjaman berbasis riba adalah langkah yang sangat tidak disarankan. Dalam pandangannya, meskipun beberapa pengusaha mungkin tergoda oleh tawaran pinjaman mudah dari bank atau lembaga keuangan, pada akhirnya, pinjaman dengan bunga hanya akan membawa kehancuran. 

3. Pendanaan Melalui Hibah yang Jelas

Ustadz Erwandi Tarmizi juga menyarankan bahwa dalam kondisi tertentu, hibah atau bantuan yang diberikan oleh orang lain atau lembaga yang memiliki akad yang jelas dan sah bisa menjadi sumber modal yang halal. 

Namun, hibah ini harus diberikan dengan niat yang baik dan tanpa adanya kewajiban atau tekanan untuk membayar kembali dengan cara yang bertentangan dengan syariah. Dalam kasus ini, hibah tidak boleh diubah menjadi utang yang harus dibayar dengan bunga, karena hal tersebut akan mengarah pada praktik riba.

Baca juga: Laris Manis! Profil Sukuk Panca Karsa, Emiten yang Fulfill Rp10 Miliar Dalam 2 Jam!

4. Securities Crowdfunding Syariah

Bagi yang membutuhkan modal besar, seperti modal usaha 10 miliar, securities crowdfunding syariah bisa menjadi solusi. Dalam platform seperti LBS Urun Dana, pengusaha bisa mengajukan pendanaan dengan melibatkan banyak investor secara syariah, tanpa riba atau bunga, dan tetap mempertahankan kepemilikan penuh atas bisnis mereka.

Dapatkan Modal Usaha 10 Miliar Bebas Riba di LBS Urun Dana!

Modal usaha adalah instrumen penting dalam membangun bisnis, namun jumlah nominal saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah keberkahan yang datang bersama modal tersebut. Kini, kesempatan untuk mendapatkan modal usaha Rp10 miliar yang bebas riba, gharar, dan dzalim ada di depan mata melalui LBS Urun Dana.

LBS Urun Dana adalah platform pendanaan bisnis yang menawarkan modal hingga Rp10 miliar, memberikan lebih dari sekedar angka besar. Pendanaan syariah yang tersedia di platform ini menjamin kehalalan setiap transaksi, bebas dari riba dan sesuai dengan prinsip syariah. Proses pencairannya juga cepat, hanya dalam 10 hari kerja dengan syarat dan ketentuan tertentu.

 a. Target pasar yang jelas dan terukur
b. Usaha yang halal
c. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta
d. Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
e. Berbadan hukum PT atau CV
f. Sudah beroperasi minimal dua tahun
g. Memiliki laporan keuangan yang rapi
h. Menyertakan RAB, SPK, atau PO yang valid

Seluruh transaksi yang dilakukan melalui LBS Urun Dana diawasi oleh OJK dan dikonsultasikan dengan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah. Hingga saat ini, lebih dari 900 perusahaan telah mengajukan pendanaan dengan total pendanaan lebih dari Rp264 miliar.

Jangan tunggu lagi! Ajukan sekarang atau hubungi tim LBS Urun Dana di link ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID