artikel
20 Maret 2024
Pahami 3 Perbedaan Utama Sukuk dan Saham!
Di tengah perkembangan industri keuangan dan investasi yang pesat, dua kata sering muncul dalam diskusi antara investor: Sukuk dan Saham.
Kedua instrumen ini menawarkan peluang dan tantangan yang berbeda, serta melayani kebutuhan beragam investor.
Namun, apa sebenarnya perbedaan sukuk dan saham? Dan bagaimana kita bisa memanfaatkannya dalam strategi investasi?
Apa Itu Sukuk?
Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang sering dianggap sebagai alternatif bagi obligasi konvensional. Sukuk mewakili kepemilikan aset, proyek, atau usaha berdasarkan prinsip syariah Islam. Sukuk tidak mewakili utang, melainkan bagian dari kepemilikan dalam suatu entitas atau proyek.
Dikutip dari AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution), definisi Sukuk adalah :
“Lembaran surat berharga (sertifikat) dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa atau kegiatan investasi tertentu“.
(Sharia Standard Mikyar No. 17 Sukuk Al Ististmar by AAOIFI)
Apa Itu Saham?
Saham adalah bagian kepemilikan dalam suatu perusahaan. Dalam investasi saham, investor membeli saham perusahaan dan mendapatkan kepemilikan dalam perusahaan tersebut. Saham memberikan hak kepemilikan dan keputusan dalam perusahaan, sehingga pemilik saham dapat mendapatkan keuntungan atau kerugian dari perusahaan yang sesuai dengan kinerja bisnis.
3 Perbedaan Sukuk dan Saham
Modal & Bagi Hasil
Pemegang sukuk akan mendapatkan pengembalian modal dan bagi hasil ketika tenor yang ditawarkan oleh penerbit sudah usai. Besar keuntungan berasal dari proyek yang dibiayai oleh sukuk tersebut sesuai dengan proyeksi Return of Investment yang ditawarkan juga.
Sedangkan pemegang saham dapat menerima dividen yang variable dan bergantung pada laba perusahaan. Dan modal yang sudah ditanamkan akan menetap selama perusahaan berjalan atau bisa diperjual belikan di pasar modal.
Kepemilikan
Sukuk memberikan kepemilikan atas aset fisik atau proyek, sedangkan saham memberikan kepemilikan bagian tidak tertentu dalam perusahaan.
Risiko
Sukuk dianggap sebagai investasi yang stabil dan dapat diprediksi karena menawarkan pendapatan tetap dari aset yang dijaminkan, memberikan kepastian penghasilan dan perlindungan terhadap kerugian melalui aset nyata.
Sebaliknya, saham lebih volatil, dengan nilai dan dividen yang bergantung pada kinerja perusahaan, tidak menawarkan jaminan pendapatan dan bisa berfluktuasi atau tidak dibayarkan. Oleh karena itu, sukuk cocok untuk investor yang mencari kestabilan, sedangkan saham lebih menarik bagi mereka yang siap menghadapi risiko tinggi demi potensi keuntungan yang lebih besar.
Investasi di Saham Syariah dan Sukuk Melalui LBS Urun Dana
Bagi investor yang tertarik dengan instrumen syariah, tempat investasi saham syariah dan sukuk yang layak dipertimbangkan adalah LBS Urun Dana.
Sebagai platform yang mengedepankan prinsip-prinsip investasi syariah, LBS Urun Dana menyediakan akses kepada investor untuk berpartisipasi dalam pendanaan proyek-proyek yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Melalui LBS Urun Dana, investor dapat memilih antara berinvestasi di sukuk untuk mendapatkan pendapatan tetap yang halal, atau saham syariah, yang menawarkan potensi pertumbuhan ekuitas dalam perusahaan yang beroperasi sesuai dengan syariah. Platform ini memastikan bahwa dana investor digunakan dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah.
Kesimpulan
Sukuk dan saham adalah dua instrumen investasi yang berbeda, dengan sukuk menawarkan pendapatan tetap dan risiko lebih rendah, sementara saham menawarkan pendapatan variabel dengan potensi keuntungan lebih tinggi namun dengan risiko yang lebih besar. Pilihan antara keduanya tergantung pada preferensi individu investor terhadap risiko dan tujuan investasi Sahabat LBS semua.