artikel

calendar_today

3 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Awas Tertukar! 7 Sumber Pendanaan Perusahaan Demi Usaha Makin Cuan!

Setiap perusahaan, baik yang berskala besar maupun kecil, pasti membutuhkan pendanaan untuk menjalankan operasionalnya. Sumber pendanaan perusahaan menjadi faktor penentu yang akan mengarahkan pertumbuhan serta menjaga stabilitas jangka panjang. Tidak hanya pada tahap awal pendirian, namun pendanaan juga sangat penting untuk pengembangan usaha, ekspansi, dan menjaga arus kas yang sehat.

Lantas, apa saja jenis sumber dana yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan? Sumber pendanaan perusahaan dapat berasal dari berbagai jalur yang berbeda, baik dari dalam perusahaan sendiri maupun dari pihak eksternal yang dapat memberikan dukungan finansial.

7 Sumber Pendanaan Perusahaan 

Setiap perusahaan, baik yang mapan maupun berkembang, membutuhkan sumber dana untuk menunjang operasional dan pertumbuhannya. Sumber pendanaan yang tepat sangat penting untuk kelangsungan bisnis dan adaptasi terhadap perubahan pasar. Berikut adalah 7 sumber pendanaan perusahaan yang bisa digunakan untuk kebutuhan finansial. 

1. Pendanaan Internal

Pendanaan internal berasal dari sumber daya yang ada di dalam perusahaan, seperti laba yang ditahan atau dana yang diperoleh melalui reinvestasi keuntungan. Pendanaan ini tidak melibatkan pihak luar, sehingga perusahaan tetap mempertahankan kendali penuh. Namun, pendanaan internal memerlukan perusahaan yang memiliki arus kas yang cukup stabil untuk mendukung operasional dan ekspansi.

2. Pinjaman Bank

Pinjaman bank merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pendanaan perusahaan. Bank memberikan pinjaman dengan bunga yang harus dibayarkan beserta cicilannya. Pinjaman bank bisa digunakan untuk kebutuhan modal kerja jangka pendek atau ekspansi bisnis dengan risiko yang cukup tinggi. 

3. Modal Ventura

Modal ventura adalah dana yang diberikan oleh investor yang percaya akan potensi pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. Biasanya, ini digunakan oleh perusahaan rintisan atau startup yang membutuhkan dana untuk mengembangkan produk atau layanan mereka. Sebagai imbalan, investor akan mendapatkan saham atau ekuitas perusahaan. Meskipun memberikan akses ke dana besar, modal ventura datang dengan risiko karena investor juga mengharapkan imbal hasil yang signifikan.

Baca juga: Sikat! 7 Strategi Cari Pendanaan Proyek Pemerintah Cepat Cair 500 Juta–10 Miliar!

4. Penerbitan Saham

Apabila pendanaan perusahaan dibutuhkan dalam jumlah besar, penerbitan saham bisa menjadi pilihan. Dengan menjual saham kepada publik, perusahaan dapat mengumpulkan modal tanpa menambah beban utang. Namun, hal ini berarti perusahaan harus berbagi kepemilikan dan laba dengan para pemegang saham. Penerbitan saham sering dilakukan oleh perusahaan yang sudah go public atau yang sedang dalam proses IPO (Initial Public Offering).

5. Securities Crowdfunding

Securities crowdfunding syariah adalah sumber pendanaan perusahaan yang berbasis pada penggalangan dana dari banyak orang melalui platform online dalam bentuk saham dan sukuk. Metode ini efektif untuk mendapatkan dana dari sejumlah individu yang tertarik pada produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan. 

Securities crowdfunding sangat cocok untuk perusahaan di sektor riil, karena selain mendapatkan modal, perusahaan juga dapat membangun komunitas yang mendukung perkembangan bisnis secara berkelanjutan. Pendanaan ini sesuai dengan prinsip syariah, yang menghindari unsur riba dan gharar, sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat.

6. Pendanaan dari Koperasi

Bagi banyak usaha kecil dan menengah (UKM), pendanaan dari koperasi menjadi solusi yang menarik. Koperasi sering menawarkan pinjaman dengan bunga lebih rendah dan syarat yang lebih fleksibel dibandingkan bank. Proses pengajuan pinjaman di koperasi juga cenderung lebih cepat dan tidak seketat lembaga keuangan besar. Ini menjadi pilihan yang tepat bagi usaha yang ingin menghindari utang berbunga tinggi namun membutuhkan dukungan modal.

7. Pendanaan dari Investor Asing

Perusahaan yang memiliki potensi untuk berkembang secara global bisa mencari pendanaan dari investor asing. Investor internasional seringkali tertarik untuk berinvestasi di perusahaan yang memiliki potensi ekspansi besar atau yang bergerak di sektor-sektor menarik. Pendanaan dari investor asing bisa dalam bentuk ekuitas atau utang dan memberi perusahaan akses ke lebih banyak modal serta peluang untuk memperluas jaringan.

5 Tips Memilih Sumber Pendanaan Perusahaan yang Tepat

Berikut adalah 5 tips terbaik dalam memilih sumber pendanaan perusahaan yang tepat:

1. Tentukan Kebutuhan Pendanaan dengan Jelas

Evaluasi berapa banyak dana yang dibutuhkan dan untuk keperluan apa (modal kerja, ekspansi, atau pengembangan produk) untuk memilih sumber pendanaan yang sesuai.

2. Perhatikan Biaya dan Syarat Pembayaran

Pahami dengan jelas biaya, bunga, komisi, atau persentase saham yang harus diberikan, dan pilih yang tidak memberatkan arus kas perusahaan.

3. Timbang Risiko dan Pengendalian

Pilih sumber pendanaan yang sesuai dengan tingkat kontrol yang ingin Anda pertahankan. Pendanaan eksternal mengurangi kontrol, sedangkan pinjaman bank mempertahankan kontrol penuh.

4. Pilih Pendanaan yang Transparan dan Terstruktur

Pastikan sumber pendanaan memiliki struktur yang jelas dan transparan, termasuk bunga, jangka waktu, dan kewajiban lainnya.

5. Evaluasi Dampak pada Arus Kas

Pertimbangkan dampak pendanaan pada arus kas perusahaan agar tidak mengganggu operasional dan memastikan likuiditas yang cukup.

Dengan mengikuti tips ini, perusahaan dapat memilih sumber pendanaan yang tepat dan mendukung pertumbuhannya.

Solusi Pendanaan Cepat Cair Rp500 Juta hingga Rp10 Miliar

Butuh pendanaan cepat? Program FAST 17 dari LBS Urun Dana menyediakan pendanaan proyek mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan pencairan dalam 17 hari kerja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Diawasi oleh OJK dan dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, program ini menawarkan pendanaan tanpa bunga tersembunyi atau skema memberatkan. Dengan model investasi berbasis sukuk dan saham, pengusaha bisa mendapatkan modal usaha tanpa menggadaikan aset pribadi, menjaga arus kas tetap sehat. Cocok untuk pengusaha skala menengah hingga besar.

Sektor Usaha yang Bisa Mengajukan Pendanaan

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Syarat Utama Pendanaan

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Baca juga: Lapor! 10 Tantangan Bisnis 2026 dan Solusi Pendanaan Cepat untuk Usaha Ngegas

Alur Pengajuan

a. Ajukan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Proyek listing dan didanai investor

Jangan biarkan bisnis tertunda karena modal. Ajukan pendanaan sekarang di LBS Urun Dana dan percepat penyelesaian proyek atau ekspansi bisnis Anda. Masih ragu? Hubungi kami disini untuk temukan pendanaan yang cocok untuk bisnis Anda. 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID