berita
4 Februari 2026
Naufal Mamduh
Ninuninu! 7 Fakta Penggeledahan Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Senayan, Jakarta Selatan, terkait dugaan manipulasi saham gorengan yang melibatkan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (MML) dengan kode saham PIPA. Penggeledahan bertujuan mengumpulkan bukti untuk penyidikan lebih lanjut. PT Shinhan Sekuritas, sebagai penjamin emisi dalam IPO PT MML, diduga melanggar aturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut fakta-fakta terkait kasus ini:
1. Penggeledahan Dilakukan oleh 20 Personel Bareskrim
Pada Selasa (3/2/2026), sekitar 20 personel Bareskrim Polri mengenakan rompi dan jaket berlogo ‘Bareskrim’ terlihat memasuki gedung kantor PT Shinhan Sekuritas. Mereka membawa sejumlah boks kosong untuk mengangkut barang bukti. Pada boks-boks tersebut tertulis label "barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang."
2. Penggeledahan Terkait Kasus Saham Gorengan PIPA
Penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan terkait saham gorengan PT MML, yang dalam proses IPO-nya melibatkan PT Shinhan Sekuritas. Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, mengatakan, "Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas pada Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Jebret! Cara Dapat Modal Usaha 10 Miliar via Securities Crowdfunding Cair Cepat!
3. PT Shinhan Sekuritas Berperan Sebagai Penjamin Emisi Efek
PT Shinhan Sekuritas berperan sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam IPO PT MML. Penyidik menemukan bahwa PT MML tidak memenuhi persyaratan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena valuasi aset perusahaan yang tidak sesuai dengan kriteria BEI. "Pada saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek adalah PT Shinhan Sekuritas," kata Brigjen Ade Safri.
4. Modus Manipulasi Saham dengan Fakta Palsu
Tersangka utama, Junaedi (Direktur PT MML), diduga melakukan perdagangan saham dengan cara menyampaikan fakta material palsu kepada investor. Fakta palsu ini digunakan untuk menarik minat investor agar membeli saham yang tidak layak. Seperti dijelaskan oleh Ade Safri, "Terpidana Junaedi melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut."
5. Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Saham Gorengan
Tiga tersangka baru telah ditetapkan dalam kasus saham gorengan terkait PT MML. Tersangka tersebut adalah BH (eks staf PT BEI), DA (financial advisor), dan RE (project manager PT MML). Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam manipulasi yang terjadi. Ade Safri mengatakan, "Untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo."
6. Penggeledahan Terus Berlanjut untuk Mengumpulkan Alat Bukti
Penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas terus dilanjutkan untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan. Ade Safri menyatakan, "Saat ini sedang dilakukan upaya paksa penggeledahan... nanti update dari kegiatan penggeledahan yang kita lakukan akan kita update kembali kepada rekan-rekan."
7. Penyidik Temukan Fakta Bahwa PT MML Tidak Layak IPO
Penyidik menemukan bahwa PT MML, dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di BEI karena valuasi perusahaan yang tidak memadai. Meskipun begitu, IPO tetap dilanjutkan dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 97 miliar. "Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia," kata Ade Safri.
Baca juga: Cek Bos! 10 Langkah Jitu Cari Truk untuk Bisnis Logistik dan Pendanaan Rp500 Juta!
Kasus saham gorengan yang melibatkan PT MML dan PT Shinhan Sekuritas menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Praktik manipulasi saham ini merugikan investor dan menambah ketidakpastian di pasar modal. Penggeledahan yang terus berlanjut diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform investasi yang sesuai dengan regulasi.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






