artikel
22 Januari 2026
Siaga 1! 7 Risiko Kredit Usaha Rakyat yang Bisa Bikin Usaha Anda Terpuruk
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang ditujukan untuk membantu UMKM dalam mendapatkan akses modal. Namun, perlu diingat bahwa KUR juga memiliki beberapa risiko, seperti keterlambatan pembayaran cicilan, kegagalan usaha, atau penyalahgunaan pinjaman.
Mari simak lebih lanjut mengenai kriteria, jenis-jenis, dan cara pengajuan KUR, serta alternatif solusi pendanaan yang lebih fleksibel dan cepat, seperti yang ditawarkan oleh LBS Urun Dana, untuk ekspansi bisnis yang lebih optimal tanpa kendala yang ada pada KUR.
Apa Itu Kredit Usaha Rakyat?
Sebagaimana dikutip dari Kementerian Keuangan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak, akan tetapi belum bankable dengan plafond sampai dengan Rp 500 juta yang dijamin oleh perusahaan penjaminan.
KUR dirancang untuk membantu UMKM yang membutuhkan akses modal namun belum memenuhi persyaratan perbankan tradisional. Hal ini bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha kecil yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian.
Baca juga: Waspada! 5 Hal yang Harus Dicek Sebelum Kredit Truk, Salah Langkah Bisa Gawat!
Dasar hukum Kredit Usaha Rakyat adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Kriteria Penerima Kredit Usaha Rakyat
Untuk memenuhi kriteria penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif.
2. Usaha yang Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan secara aktif, khusus untuk KUR Mikro dan Kecil.
3. Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif dari perbankan lain, kecuali untuk kredit konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit yang berstatus lancar.
4. Memiliki Legalitas Usaha yang Sah, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
5. Tidak Terdaftar dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI).
Kriteria Tambahan untuk Penerima KUR
Selain kriteria umum di atas, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon debitur KUR, antara lain:
1. Surat Keterangan Lunas
Calon debitur yang sebelumnya tercatat dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SID BI) harus menyerahkan Surat Keterangan Lunas atas pinjaman yang telah dilunasi, khususnya bagi UMKM yang telah menyelesaikan kewajibannya.
2. Keputusan Berdasarkan Kelayakan Usaha
Pemberian KUR sepenuhnya bergantung pada hasil analisis kelayakan usaha dari calon debitur. Keputusan ini menjadi kewenangan penuh dari Bank Penyalur, yang menilai apakah usaha tersebut layak untuk mendapatkan pembiayaan.
3. KUR Mikro Tanpa Pengecekan SID
Untuk KUR Mikro, calon debitur tidak akan melalui pengecekan dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SID BI). Hal ini memberikan kemudahan bagi UMKM mikro yang ingin mengakses pembiayaan.
4. Tidak Memiliki Kredit Usaha Lain
Calon debitur tidak sedang mendapatkan kredit untuk usaha lain dari perbankan atau program kredit pemerintah. Meski demikian, kredit konsumtif seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor tetap diperbolehkan.
Baca juga: Sikat! 7 Strategi Cari Pendanaan Proyek Pemerintah Cepat Cair 300 Juta–10 Miliar!
Syarat Penerima Kredit Usaha Rakyat
Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan oleh calon debitur untuk mengajukan KUR:
Dokumen Wajib:
a. e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) pemohon.
b. Kartu Keluarga (KK) terbaru.
c. Surat Nikah atau Cerai (bagi yang berstatus menikah atau cerai).
d. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan.
Dokumen Tambahan (untuk plafon tertentu):
a. NPWP (wajib untuk plafon di atas Rp50 juta).
b. BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil di atas Rp100 juta).
c. Agunan (seperti sertifikat tanah atau BPKB untuk kur di atas Rp100 juta)
Jenis-Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdiri dari beberapa jenis yang disesuaikan dengan target penerimanya. Berikut adalah contoh Kredit Usaha Rakyat yang perlu Anda ketahui:
1. KUR Mikro
KUR Mikro ditujukan untuk usaha kecil berskala mikro dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp25 juta. Jenis KUR ini memberikan pinjaman untuk usaha yang produktif dengan jangka waktu pelunasan tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi. Syarat utama termasuk usaha aktif minimal tiga bulan dan pelatihan kewirausahaan.
2. KUR Retail
KUR Retail untuk usaha kelas menengah menawarkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta. Jangka waktu pinjaman maksimal empat tahun untuk modal kerja dan lima tahun untuk investasi. Syarat pengajuan hampir sama dengan KUR Mikro, tetapi dengan tambahan jaminan atau agunan.
3. KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
KUR TKI diberikan untuk tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri dengan plafon hingga Rp25 juta dan suku bunga 7% per tahun. Jangka waktu pengembalian maksimal tiga tahun. Syaratnya termasuk KTP, KK, surat keterangan domisili, surat keterangan sehat, dan kontrak kerja.
Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM
Proses pengajuan KUR melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengajuan surat permohonan hingga penandatanganan perjanjian kredit. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk mengajukan KUR secara efektif dan tepat.
1. Mengajukan Surat Permohonan KUR ke Bank Penyalur
UMKM perlu mengajukan aplikasi dengan menyertakan surat permohonan KUR kepada bank penyalur, disertai dengan dokumen pendukung seperti legalitas usaha, perizinan usaha, dan catatan keuangan.
2. Evaluasi dan Analisis Kelayakan Usaha oleh Bank Penyalur
Bank penyalur akan melakukan evaluasi dan analisis kelayakan usaha UMKM berdasarkan data yang diajukan dalam permohonan. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan bank penyalur.
3. Pengesahan Permohonan KUR dan Penandatanganan Perjanjian Kredit
Jika usaha UMKM dianggap layak, bank akan menyetujui permohonan KUR dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kredit antara bank dan UMKM.
4. Pembayaran Cicilan KUR oleh UMKM
Setelah mendapatkan persetujuan, UMKM diwajibkan untuk membayar cicilan sesuai dengan ketentuan yang disepakati hingga pinjaman lunas.
7 Risiko Kredit Usaha Rakyat
Kredit Usaha Rakyat (KUR) memberikan peluang, namun juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai. Berikut adalah tujuh risiko utama yang perlu dipertimbangkan saat mengajukan KUR.
1. Risiko Keterlambatan Pembayaran Cicilan
Keterlambatan dalam membayar cicilan bisa menimbulkan denda atau bunga tambahan, yang dapat memperburuk kondisi keuangan UMKM. Jika pembayaran tidak lancar, UMKM berisiko kehilangan akses ke fasilitas kredit di masa depan.
2. Risiko Gagal Bayar
Jika usaha yang didanai oleh KUR tidak berkembang sesuai rencana atau mengalami kerugian, UMKM berisiko tidak dapat melunasi pinjaman. Ini bisa menyebabkan masalah hukum atau penyitaan agunan jika ada.
3. Risiko Ketidakmampuan Mengelola Pembiayaan
Meskipun KUR bertujuan mendukung pengusaha kecil, ada risiko bahwa dana yang diterima tidak dikelola dengan baik. Tanpa perencanaan yang matang, dana bisa habis untuk kebutuhan yang tidak produktif, yang berujung pada kegagalan usaha.
4. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
Program KUR dapat mengalami perubahan kebijakan, baik terkait suku bunga, plafon pinjaman, atau jangka waktu cicilan. Perubahan ini dapat mempengaruhi kemampuan UMKM dalam memenuhi kewajiban kredit mereka.
5. Risiko Kegagalan Usaha
Usaha yang mendapatkan dana KUR tidak selalu dijamin sukses. Jika pasar berubah atau usaha gagal berkembang, maka tidak hanya pinjaman yang sulit dilunasi, tetapi usaha itu sendiri juga terancam tutup.
6. Risiko Penyalahgunaan Pinjaman
Meskipun KUR dimaksudkan untuk mendukung usaha yang produktif, ada risiko bahwa dana yang diterima akan disalahgunakan untuk keperluan pribadi atau kebutuhan konsumtif, yang mengarah pada kerugian bagi usaha dan kesulitan membayar kembali pinjaman.
7. Risiko Keterbatasan Akses ke Pembiayaan Lain
Setelah mendapatkan KUR, beberapa UMKM mungkin menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan tambahan dari lembaga keuangan lainnya, terutama jika mereka telah terikat dengan utang KUR yang belum lunas.
Tinggalkan KUR Pilih LBS Urun Dana
Kredit Usaha Rakyat mungkin tidak cocok bagi pengusaha yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah besar. Sebagai solusinya, LBS Urun Dana hadir sebagai platform pendanaan bisnis yang didirikan oleh pakar fikih muamalah, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc. MA.
Di LBS Urun Dana, tersedia kesempatan pendanaan mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar dengan skema sukuk dan saham, yang memudahkan pengusaha untuk mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan tanpa kendala.
Pendanaan Bisnis 300 Juta - 10 Miliar Cepat Cair
LBS Urun Dana memberikan solusi pendanaan mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar dengan proses yang cepat, hanya dalam waktu 17 hari kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sistem yang efisien dan terpercaya, LBS Urun Dana siap membantu mengembangkan usaha Anda. Berikut adalah jenis usaha yang dapat mengajukan pendanaan:
Baca juga: Laris Manis! Profil Sukuk Panca Karsa, Emiten yang Fulfill Rp10 Miliar Dalam 2 Jam!
Jenis Usaha yang Dapat Mengajukan Pendanaan:
a. Transportasi & Logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi & Properti
g. Pergudangan
h. FMCG (Fast-Moving Consumer Goods)
i. Pertanian & Perkebunan
Kriteria Usaha untuk Pendanaan Cepat Cair:
a. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Laporan keuangan sederhana
Alur Pengajuan Pendanaan:
a. Pengajuan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legalitas
c. Persetujuan oleh Komite Investasi
d. Listing proyek dan pendanaan oleh investor
Ajukan pendanaan sekarang atau konsultasi disini dan percepat ekspansi bisnis Anda dengan LBS Urun Dana. Proses cepat, hasil maksimal!






