artikel

calendar_today

21 Januari 2026

Waspada! 5 Hal yang Harus Dicek Sebelum Kredit Truk, Salah Langkah Bisa Gawat!

Dalam dunia bisnis logistik, truk menjadi kendaraan yang sangat penting untuk mendukung kelancaran pengiriman barang dan distribusi. Bagi pengusaha, memiliki armada truk yang memadai adalah salah satu faktor utama agar operasional bisnis dapat berjalan lancar.

Namun, harga truk baru yang cukup mahal seringkali menjadi hambatan. Oleh karena itu, membeli truk bekas dengan sistem kredit multiguna adalah pilihan yang tepat untuk mendapatkan kendaraan yang masih layak pakai tanpa harus mengeluarkan biaya besar di awal.

Apalagi banyak pengusaha yang masih bingung bagaimana cara membeli truk bekas dp ringan dan apa saja yang harus diperhatikan sebelum memilih opsi kredit untuk bisnis mereka. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan dan apa saja yang harus diperhatikan untuk mendapatkan modal usaha dengan mudah melalui pembelian truk bekas secara kredit.

Kenapa Membeli Truk Bekas Bisa Jadi Solusi?

Truk adalah aset utama dalam bisnis logistik. Hampir 80% kelancaran operasional bisnis logistik bergantung pada armada truk yang dimiliki. Oleh karena itu, memiliki truk yang handal adalah hal yang sangat penting, apalagi untuk bisnis yang berbasis pengiriman barang atau jasa sewa truk. Meskipun truk baru memiliki performa yang lebih terjamin, harganya yang tinggi sering kali menjadi kendala.

Di sinilah truk bekas menjadi solusi yang tepat. Banyak truk bekas yang masih memiliki kondisi baik dan layak pakai, dengan harga yang lebih terjangkau. Bahkan, saat ini ada banyak opsi kredit truk bekas dp ringan yang memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan truk bekas tanpa harus membayar seluruh harga di muka.

Pilih Membeli Truk Secara Kredit atau Tunai?

Saat membeli truk bekas, ada dua pilihan pembayaran yang dapat dipertimbangkan oleh pengusaha:

1. Pembayaran Tunai

Jika bisnis memiliki dana yang cukup, pembayaran tunai tentu menjadi pilihan yang lebih cepat dan bebas dari kewajiban cicilan. Namun, mengingat harga truk bekas yang relatif mahal, banyak pengusaha yang lebih memilih untuk mencicil daripada membayar langsung secara tunai. 

2. Pembayaran Kredit (Kredit Multiguna)

Kredit multiguna adalah salah satu solusi terbaik jika pengusaha ingin memiliki truk bekas namun tidak memiliki dana cukup di awal. Dengan sistem kredit truk bekas dp ringan, pengusaha dapat langsung memperoleh truk tanpa harus mengeluarkan biaya besar di muka. Hanya dengan dp ringan, pengusaha sudah bisa membawa pulang truk dan mulai menggunakannya untuk operasional bisnis.

Baca juga: Tancap Gas! 10 Langkah Buat Timeline Project Efektif yang Bikin Bisnis Cepat Maju

Namun, untuk memastikan bahwa cicilan tidak menjadi beban, penting untuk mengetahui beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan kredit.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Kredit Truk Bekas

Jika Anda berencana untuk membeli truk bekas secara kredit, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan agar pengajuan kredit berjalan lancar dan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

1. Pilih Lembaga Pembiayaan yang Tepat

Ada banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan kredit truk bekas dp ringan. Namun, penting untuk memilih lembaga pembiayaan yang memiliki syarat yang mudah dipenuhi dan proses yang tidak terlalu rumit. Beberapa lembaga pembiayaan bahkan menawarkan kredit multiguna untuk pembelian truk, yang dapat membantu Anda mendapatkan modal usaha dengan lebih fleksibel.

2. Persiapkan Dokumen Pengajuan Kredit

Setelah memilih lembaga pembiayaan yang tepat, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen lainnya. Untuk pengusaha, mungkin diperlukan tambahan dokumen seperti SIUP atau rekening koran untuk menunjukkan kemampuan finansial.

3. Pertimbangkan Kemampuan Finansial

Sebelum memutuskan untuk membeli truk bekas dengan kredit, sangat penting untuk menghitung kemampuan finansial perusahaan. Pastikan bahwa penghasilan rutin yang diterima cukup untuk menutupi cicilan bulanan tanpa mengganggu operasional lainnya.

4. Down Payment (DP)

Meskipun ada opsi dp ringan, semakin besar DP yang dapat Anda bayar, maka semakin ringan pula cicilan bulanan yang perlu dibayar. Jika memungkinkan, bayar DP lebih besar untuk mengurangi beban cicilan.

5. Pilih Tenor Cicilan yang Sesuai

Tenor cicilan yang lebih lama akan menghasilkan cicilan bulanan yang lebih ringan, namun dapat mempengaruhi total pembayaran jangka panjang. Pilih tenor yang sesuai dengan proyeksi arus kas bisnis Anda agar cicilan tidak mengganggu operasional lainnya.

Solusi Pendanaan Truk di LBS Urun Dana 

Selama ini, kredit multiguna untuk truk hanya tersedia melalui lembaga konvensional. Namun kini, LBS Urun Dana hadir sebagai solusi yang lebih fleksibel, menawarkan kredit truk dengan DP ringan mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 10 miliar, cocok untuk pengusaha logistik yang ingin menambah armada tanpa membebani cash flow. LBS memungkinkan pendanaan yang lebih mudah dan sesuai dengan kebutuhan bisnis.

LBS Urun Dana diawasi oleh OJK dan didirikan oleh Pakar Fikih Muamalah Kontemporer, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc. MA, sehingga setiap transaksi amanah, transparan, dan profesional. Dengan pilihan pendanaan yang lebih fleksibel dan syariah compliant, LBS Urun Dana adalah solusi tepat untuk mengembangkan armada bisnis Anda dengan lebih mudah dan terjamin.

Truk Funding: Kredit Truk Mudah Rp300 Juta hingga Rp10 Miliar

Truck Funding LBS Urun Dana memungkinkan pengusaha mengajukan pendanaan truk mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar. Program ini dirancang untuk membantu menambah armada truk, menjaga kelancaran pengiriman, dan meningkatkan kapasitas serta pendapatan usaha. Dengan syarat jelas dan proses transparan, pengusaha dapat merencanakan ekspansi usaha mereka secara mudah dan terstruktur.

Jenis Usaha yang Dapat Didanai dengan Truck Funding

Pendanaan di LBS Urun Dana tidak hanya terbatas pada sektor logistik, tetapi juga mencakup berbagai sektor yang membutuhkan modal usaha untuk ekspansi. Beberapa sektor yang dapat mengajukan pendanaan antara lain:

a. Transportasi dan Logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan Properti
h. Pergudangan
i. FMCG (Fast-Moving Consumer Goods)
j. Pertanian dan Perkebunan

Syarat Pengajuan Pendanaan Truck Funding

Untuk mengajukan pendanaan truk mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar, pengusaha perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet usaha minimal Rp1,5 miliar per tahun
c. Usaha berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan yang jelas dan sederhana

Simulasi Perhitungan Angsuran Truck Funding

Truck Funding LBS Urun Dana menawarkan fleksibilitas angsuran yang dapat disesuaikan dengan kapasitas finansial usaha Anda. Setiap pengusaha dapat memilih skema angsuran yang sesuai, sehingga pembayaran tidak membebani arus kas dan membantu pengelolaan keuangan usaha dengan lebih baik.

Baca juga: Sikat! 7 Strategi Cari Pendanaan Proyek Pemerintah Cepat Cair 300 Juta–10 Miliar!

Alur Pengajuan Pendanaan Truck Funding

Proses pengajuan pendanaan Truck Funding dirancang dengan langkah-langkah yang mudah dan terstruktur:

a. Pengajuan melalui lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Proyek listing dan didanai oleh investor

Jangan biarkan kekurangan armada menghambat kesuksesan bisnis Anda. Klik di sini untuk memulai pengajuan dan raih peluang besar dengan mudah!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID